Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me
Larangan Saat Ibadah Haji

Larangan Saat Ibadah Haji

Larangan Saat Ibadah Haji – Larangan yang harus diperhatikan selama berhaji adalah Muharramat haji atau perbuatan perbuatan yang dilarang saat melaksanakan ibadah haji. Muharramat haji termasuk ke dalam wajib haji yang artinya jika dilanggar, harus membayar dam atau denda. Muharramat haji terdapat 3 kelompok larangan, satu kelompok larangan khusus perempuan, satu kelompok larangan khusus laki laki dan satu kelompok larangan khusus laki laki dan perempuan.

Larangan Saat Ibadah Haji – Dilansir dari buku Disiplin Berhaji Menuju Haji Mabrur karya H.A Tabrani Rusyan bahwa terdapat tiga jenis larangan khusus laki laki yaitu memakai pakaian berjahit, memakai sepatu yang menutup mata kaki, dan menutup kepala. Larangan tersebut juga dikuatkan dengan salahh satu hadist Bukhari dan Muslim.

Orang yang berihram tidak boleh memakai baju, ikat kepala, topi, celana, kain yang dicelup dengan sesuatu yang harum, dan sepatu, melainkan jika tidak mempunyai terompah, maka ia boleh memakai sepatu, hendaklah sepatunya itu dipotong sampai di bawah mata kaki” (H.R Bukhari-Muslim)

Sementara itu larangan bagi wanita terdapat dua larangan yaitu berkaus tangan dan menutup muka atau menggunakan cadar. Hal tersebut terdapat pada hadist Bukhari dan Ahmad.

Dari Ibnu Umar r.a Nabi Saw. telah bersabda ‘Tidak boleh seorang perempuan yang ihram memakai tutup muka (cadar) dan tidak boleh pula memakai sarung tangan’ ” (H.R Bukhari-Ahmad)

Sementara itu kelompok larangan yang tidak boleh dilakukan oleh perempuan dan laki laki adalah memakai wangi wangian, memotong kuku dan mencukur atau mencabut bulu badan, sengaja memburu atau menggangu dan membunuh binatang, kawin dan mengawinkan atau meminang wanita untuk dinikahi, dilarangnya bersetubuh, dan dilarang memotong atau mencabut pepohonan.

Menurut K.H Nadjih Ahdjad dalam buku yang sama, baik dalam keadaan ihram maupun dalam keadaan halal, ada hal hal yang dilarang seperti mengganggu binatang buruan yang bukan binatang ternak, memetik,momotong atau mematahkan tumbuhan yang tumbuh karena ditanam orang lain dan memungut barang temuan, kecuali bagi orang yang akan mengumumkannya supaya diketahui dan diambil kembali oleh pemilik barang tersebut.

Tahallul

Larangan atau Muharramat dapat dilanggar atau menjadi halal ketika jemaah haji melakukan tahallul yang artinya menghalalkan atau penghalalan. Dalam ibadah haji, tahallul merupakan rukun, wajib atau muharramat tertentu yang jika dikerjakan pada waktunya maka sebagian muharramat akan menjadi halal.

Tahllul ada dua tahap, tahap pertama menghalalkan sebagian dari muharramat, sedangkan tahap kedua tahallul berarti menghalalkan sebagian muharramat lainnya. Tahallul pertama dilakukan dengan mengerjakan dua di antara tiga pekerjaan yaitu melontarkan jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, bercukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai rambut, tawaf kemudian diiringi dengan sa’i sesudah tawaf qudum belum sa’i.

Jika telah melakukan tahallul pertama maka halal atau boleh mengerjakan sebagian muharramat yaitu memakai pakaian berjahit, menutup kepala, menutup muka dan telapak tangan bagi perempuan, memotong kuku dan rambut, memakai wewangian, memakai sepatu, memakai minyak rambut dan berburu dan membunuh binatang liar.

Tahap tahalul kedua yaitu mengerjakan satu dari tiga perkara yang belum dikerjakan pada tahallul pertama. Jika tahallul kedua telah dilaksanakan, maka halal atau boleh mengerjakan semua muharramat haji. Sesudah itu, jemaah haji wajib melanjutkan beberapa amalan haji yang belum dikerjakan seperti tawaf ifadhah, melontar tiga jumrah dan tawaf wada’.

Haji Wada dan Pesan Terakhir Rasulullah

Haji Wada dan Pesan Terakhir Rasulullah

Haji Wada dan Pesan Terakhir Rasulullah – Haji wada merupakan momen yang begitu mengharukan sekaligus membahagiakan bagi umat Muslim. Di momen ini, Rasulullah SAW memberikan tanda-tanda kepulangannya ke Rahmatullah dengan menyampaikan beberapa pesan terakhir dalam khutbahnya di Arafah.

Mengutip skripsi berjudul Haji dan Kesadaran Humanisme: Makna Sosial Khutbah Haji Wada oleh Khairun Nisa, khutbah Rasulullah dalam kesempatan tersebut diabadikan dalam banyak sumber. Khutbah lengkapnya dicantumkan dalam Sunan Abi Dawud dan Sirah Nabawiyyah riwayat Ibnu Hisyam. Sedangkan kitab hadits lain hanya memuat potongan-potongannya.

Disebutkan bahwa dalam khutbah ini Rasulllah menyampaikan berbagai ketetapan Allah dan kesempunaan ajaran Islam. Beliau juga menyampaikan penjagaan Allah terhadap umat Muslim dari gangguan orang-orang kafir, sehingga pada hari itu hilanglah kekhawatiran umat Muslim.

Berikut pesan lengkap Rasulullah dalam khutbah terakhirnya di haji wada:

“Wahai manusia sekalian! Perhatikanlah kata-kataku ini! Saya tidak tahu, kalau-kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi saya akan bertemu dengan kamu sekalian.”

“Saudara-saudara! Bahwasannya darah kamu dan harta-benda kamu sekalian adalah suci buat kamu, seperti hari ini dan bulan ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti kamu akan menghadap Tuhan; pada waktu itu kamu dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu. Ya, saya sudah menyampaikan ini!”

“Barangsiapa telah diserahi suatu amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya.”

“Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu berhak menerima kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat zalim merugikan orang lain, dan jangan pula kamu teraniaya dirugikan. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi ada riba dan bahwa riba al-Abbas bin Abdul-Muttalib semua sudah tidak berlaku.”

“Bahwa semua tuntutan darah selama masa jahiliah tidak berlaku lagi, dan bahwa tuntutan darah pertama yang kuhapuskan adalah darah Ibn Rabi’ah bin al-Haris bin Abdul-Muttalib!”

“Kemudian daripada itu, Saudara-saudara, hari ini nafsu setan yang meminta disembah di negeri ini sudah putus buat selama-lamanya. Tetapi, kalau kamu turutkan dia walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti merendahkan segala amal perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini baik-baik.”

“Saudara-saudara, menunda-nunda berlakunya larangan bulan suci berarti memperbesar kekufuran. Dengan itu, orang kafir itu sesat. Suatu tahun mereka langgar dan tahun yang lain mereka sucikan, untuk disesuaikan dengan jumlah yang sudah disucikan Allah. Kemudian, mereka menghalalkan apa yang sudah diharamkan Allah dan mengharamkan mana yang sudah dihalalkan.”

“Zaman itu berputar sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Jumlah bilangan bulan menurut Allah ada 12 bulan, empat bulan di antaranya bulan suci, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab antara bulan Jumadilakhir dan Sya’ban.”

“Kemudian daripada itu, Saudara-saudara. Sebagaimana kamu mempunyai hak atas istri kamu, juga istrimu sama mempunyai hak atas kamu. Hak kamu atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantai rumahmu, dan jangan sampai mereka dengan jelas membawa perbuatan keji.

Kalau sampai mereka melakukan itu, Allah mengizinkan kamu berpisah ranjang dengan mereka dan boleh menghukum mereka dengan suatu hukuman yang tidak sampai mengganggu.

Bila mereka sudah tidak lagi melakukan itu, maka kewajiban kamulah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan sopan santun. Berlaku baiklah terhadap istri kamu. Mereka itu mitra yang membantumu. Mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanat Allah, dan kehormatan mereka dihalalkan buat kamu dengan nama Allah.”

“Perhatikanlah kata-kata saya ini, Saudara-saudara. Saya sudah menyampaikan ini. Ada masalah yang sudah jelas saya tinggalkan di tangan kamu, yang jika kamu pegang teguh, kamu tak akan sesat selama-lamanya; Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.”

“Wahai Manusia sekalian! Dengarkan kata-kataku ini dan perhatikan! Kamu akan mengerti, bahwa setiap Muslim saudara Muslim yang lain, dan bahwa Muslimin semua bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan (mengambil sesuatu) dari saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu menganiaya diri sendiri.”

“Ya Allah! Sudahkah kusampaikan (ajaran-Mu)?”

 

Destinasi Bersejarah yang Bisa Kamu Kunjungi saat Pergi Haji

Destinasi Bersejarah yang Bisa Kamu Kunjungi saat Pergi Haji

Destinasi Bersejarah yang Bisa Kamu Kunjungi saat Pergi Haji-Madinah dan Makkah merupakan dua kota utama yang menjadi tujuan jemaah saat melakukan ibadah umrah maupun haji. Di kedua kota ini, banyak destinasi bersejarah yang biasanya dikunjungi jemaah. Seperti dituliskan dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah oleh Kementerian Agama, tempat-tempat yang disarankan untuk dikunjungi di antaranya adalah masjid-masjid yang pernah disinggahi dan dijadikan tempat shalat Nabi Muhammad SAW. Dengan berkunjung atau berziarah ke situs bersejarah Islam, umat muslim diharapkan mengetahui pentingnya menghargai dan menghormati sejarah Agama Islam peninggalan para pendahulu.

Berikut beberapa situs bersejarah di Madinah dan Makkah yang bisa kamu kunjungi saat pergi ke Tanah Suci:

Madinah

Destinasi Bersejarah yang Bisa Kamu Kunjungi saat Pergi Haji – Madinah berada di wilayah padang pasir yang subur. Nabi Muhammad SAW menjadikan Madinah sebagai tanah haram atau Tanah Suci setelah Makkah. Salah satu kelebihan kota Madinah yang disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW adalah kota ini akan menentramkan hati siapa pun yang mengunjunginya.

“Sesungguhnya iman akan berkumpul di Madinah sebagaimana berkumpulnya ular ke sarangnya (HR. Bukhari)”.

Ini 5 situs bersejarah yang bisa dikunjungi di Madinah:

  1. Masjid Nabawi

Masjid Nabawi didirikan pada tahun pertama Hijriyah. Dalam proses pembangunannya, Nabi Muhammad meletakkan batu pertama. Sementara, batu kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilakukan oleh sahabat Nabi yaitu Abu Bakar Ash Shidiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Saat itu, kiblat masih menghadap Baitul Maqdis, Palestina, karena belum turun perintah Allah untuk menghadap Kabah. Di lokasi sekitar masjid dibangun tempat keluarga Rasulullah SAW. Di sebelah timur Masjid Nabari dibangun rumah Siti Aisyah yang kemudian menjadi tempat Nabi Muhammad dan kedua sahabatnya dimakamkan.

Di dalam Masjid Nabawi, ada bagian-bagian yang menjadi tujuan jemaah, di antaranya:

  1. Raudah

Raudah berada di dalam Masjid Nabawi. Letaknya ditandai dengan tiang-tiang putih yang berada di antara rumah Siti Aisyah (yang sekarang menjadi makam Rasulullah SAW) sampai mimbar masjid. Raudah menjadi tempat di mana segala doa yang dipanjatkan diyakini akan dikabulkan.

  1. Makam Nabi Muhammad SAW

Dulu, makam Rasulullah dinamakan Maqsurah. Setelah masjid diperluas, makam Nabi termasuk di dalam bangunan masjid.

Perlu diketahui, Masjid Nabawi hanya dibuka untuk jemaah pada pukul 03.00-22.00 waktu Arab Saudi. Ada waktu-waktu yang ditentukan untuk melakukan ziarah. Jemaah perempuan bisa mengunjungi Raudah dan berziarah ke makam Rasulullah SAW hanya pada pukul 07.00 -10.00 dan setelah shalat Isya hingga pukul 22.00 waktu setempat. Tempat berziarah perempuan juga terpisah dengan tempat berziarah laki-laki.

  1. Masjid Quba

Quba merupakan sebuah desa di sebelah barat daya Madinah. Ketika Nabi hijrah ke Madinah, penduduk Quba adalah orang-orang pertama yang menyambut kedatangannya. Masjid Quba adalah masjid pertama yang didirikan oleh Nabi Muhammad SAW. Masjid ini dibangun di atas sebidang tanah yang dibeli Rasulullah dari Kalsum bin Hadam. Pembangunan Masjid Quba dilakukan dua kali. Pertama, ketika kiblat masjid menghadap Baitul Maqdis. Kedua, ketika kiblat menghadap Baitullah atau Kabah.

  1. Jabal Uhud

Jabal Uhud atau Bukit Uhud menjadi salah satu situs bersejarah yang dikunjungi jemaah umrah maupun haji saat berada di Madinah. Bukit ini merupakan bukit terbesar di Madinah. Letak Jabal Uhud sekitar 5 kilometer dari pusat kota Madinah. Dalam sejarahnya, di lembah Bukit Uhud pernah terjadi perang dahsyat antara 700 kaum Muslimin melawan 3.000 kaum Musyrikin Makkah. Sebanyak 70 pejuang Muslim gugur dalam pertempuran itu, termasuk paman Nabi Muhammad SAW yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib.

  1. Masjid Miqat

Masjid Miqat atau Masjid al-Muhrim merupakan masjid tempat Rasulullah SAW dan para sahabatnya mengambil miqat untuk berihram. Masjid al-Muhrim juga dikenal dengan nama Masjid Bir Ali dan menjadi destinasi wajib jemaah untuk mengambil miqat. Masjid Bir Ali berlokasi di Zul Hulaifah, sekitar 10 kilometer dari Masjid Nabawi.

  1. Masjid Qiblatain

Awalnya, Masjid Qiblatain dikenal dengan nama Masjid Bani Salamah karena lokasi masjid ini berada di atas tanah bekas rumah Bani Salamah. Sebelum malaikat menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadikan Kabah di Masjidil Haram sebagai kiblat, umat Islam shalat masih menghadap Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada tahun kedua Hijriyah, turun wahyu yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menjadikan Kabah sebagai kiblat.

Ketika shalat Ashar, para sahabat Rasulullah yang tengah berjamaah di Masjid Qiblatain masih menghadap Baitul Maqdis. Di tengah berlangsungnya shalat, datang seorang sahabat yang berteriak dan menyebutkan bahwa Nabi Muhammad dan para sahabatnya di Masjid Nabawi telah beralih kiblat ke Masjidil Haram. Imam dan makmum yang tengah shalat kemudian mengubah arah kiblatnya. Inilah sejarah di balik penamaan Masjid Bani Salamah menjadi Masjid Qiblatain yang artinya masjid berkiblat dua.

Makkah

Makkah merupakan kota tempat Nabi Muhammad SAW dilahirkan. Di Makkah pula ayat pertama Al Quran diturunkan. Keberadaan Kota Makkah tidak bisa terlepas dari kisah Nabi Ibrahim AS yang menempatkan keluarganya di sana setelah hijrah dari Palestina. Atas perintah Allah SWT, Nabi Ibrahim membangun Kabah.

Berikut 5 destinasi bersejarah yang biasanya dikunjungi jemaah saat berada di Makkah:

  1. Masjidil Haram dan Kabah

Masjidil Haram adalah tempat jemaah haji maupun umrah berkumpul untuk melakukan thawaf, sa’i, shalat, dan itikaf. Di dalam Masjidil Haram terdapat Kabah yang menjadi kiblat bagi umat muslim di seluruh dunia. Masjidil Haram dibangun kembali oleh Khalifah Umar bin Khattab pada 17 Hijriyah. Bangunan Masjidil Haram terdiri atas 4 lantai dengan 95 pintu masuk pada bangunan lama dan 79 pintu pada bangunan baru.

Kabah dibangun kembali oleh Nabi Ibrahim AS setelah sempat rata dengan tanah. Letak Kabah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS berada tepat di lokasi Kabah yang dibangun oleh Nabi Adam AS.

  1. Gua Hira di Jabal Nur

Jabal Nur berlokasi sekitar 6 kilometer sebelah utara Masjidil Haram. Di puncak Jabal Nur terdapat Gua Hira. Gua Hira merupakan tempat di mana Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama, Surat Al Alaq ayat 1-5.

  1. Maulid Nabi

Yang dimaksud dengan Maulid Nabi adalah tempat Nabi Muhammad lahir. Kini, rumah tempat Nabi lahir telah berubah menjadi perpustakaan yang terletak di sebelah timur halaman timur Masjidil Haram. Awalnya, rumah kelahiran Nabi itu diberikan kepada putra Abu Thalib, Aqil. Kemudian, tempat ini juga sempat beralih kepemilikan dan dibangun menjadi masjid, hingga dipugar menjadi perpustakaan pada 1950 oleh Syaikh Abbas Qatthan dengan uang pribadinya.

  1. Jabal Rahmah

Menurut riwayat, setelah berpisah cukup lama, Nabi Adam AS dan Siti Hawa saling mencari dan akhirnya bertemu di puncak Jabal Rahmah, yang berada di Arafah. Di puncak Jabal Rahmah ada sebuah tugu. Tugu tersebut merupakan monumen untuk mengingatkan umat muslim akan peristiwa tersebut.

  1. Masjid Hudaibiyah

Masjid Hudaibiyah terletak di wilayah Hudaibiyah, yang berlokasi sekitar 25 kilometer dari Masjidil Haram. Kini, wilayah Hudaibiyah dikenal dengan nama daerah Al-Syumaisyi. Di daerah Hudaibiyah pernah terjadi perdamaian antara Rasulullah dengan orang-orang kafir Makkah yang terkenal dengan Perdamaian Hudaibiyah.

Destinasi Bersejarah yang Bisa Kamu Kunjungi saat Pergi Haji-Itulah 10 destinasi bersejarah yang dapat kamu kunjungi ketika pergi ke Tanah Suci. Yuk, semangat menyiapkan diri untuk menjadi Haji Muda!

 

Barang Yang Perlu Dibawa Oleh Calon Jamaah Haji

Barang Yang Perlu Dibawa Oleh Calon Jamaah Haji

Barang Yang Perlu Dibawa Oleh Calon Jamaah Haji – Membawa perlengkapan umrah adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh jamaah agar bisa melaksanakan ibadah umrah dengan baik.

Barang Yang Perlu Dibawa Oleh Calon Jamaah Haji – Jika Anda tidak membawa barang perlengkapan umrah dengan baik, maka Anda akan merasa bingung dan kerepotan. Bahkan untuk benda-benda penunjang yang kecil dan sepele.

Setelah mengemasi barang kebutuhan dasar, selalu periksa kembali apakah kamu telah mengemasi barang-barang yang penting lainnya. Berikut beberapa barang penting yang wajib dibawa oleh para calon jamaah haji atau umroh baik perempuan maupun laki-laki.

Busana dan Aksesorisnya

Untuk busana, Anda bisa mengelompokkan menjadi 2 yakni busana saat ihram dan busana saat tidak ihram. Untuk laki-laki, busana ihram ditentukan khusus yakni dua lembar kain yang tidak dijahit.

Perlu diperhatikan, bahwa pakaian ihram laki-laki tidak boleh ada jahitan sama sekali, artinya Anda juga tidak diperbolehkan mengenakan pakaian dalam (kaos dan celana) yang berjahit/membentuk lekuk tubuh.

Anda bisa menggunakan aksesoris berupa sabuk atau ikat pinggang khusus pakaian ihram. Biasanya ada kantong atau dompet untuk menaruh benda kecil seperti ponsel.

Untuk perempuan, Anda bisa menggunakan pakaian apa saja untuk ihram seperti jubah/dress dan khimar. Intinya pakaian yang menutup aurat seperti saat Anda melakukan shalat. Wanita tidak boleh menggunakan cadar dan kaos tangan saat ihram.

Untuk aksesoris tambahan seperti kaos kaki, manset lengan, ciput, pakaian dalam dan sebagainya bisa Anda bawa secukupnya, jangan terlalu banyak juga karena akan memenuhi bagasi.

Untuk pakaian di luar ihram, Anda bisa mengenakan seragam yang diberikan oleh travel umroh Anda, serta membawa beberapa stel untuk kegiatan setelah umrah. Gunakan selalu pakaian yang sopan dan menutup aurat.

Alas Kaki

Alas kaki ini penting, namun sering dilupakan. Baik dalam memilih model serta jumlah saat membawanya ke Baitullah. Untuk laki laki, pilih model yang tidak menutupi mata kaki. Untuk wanita bebas saja. Jangan lupa untuk membawa tas kecil khusus untuk kemasan sandal.

Sepatu/sandal cadangan adalah barang untuk umrah yang harus dibawa, agar saat alas kaki Anda hilang sudah ada gantinya.

Koper dan Tas

Menyiapkan koper yang cukup dan sesuai dengan kapasitas bagasi yang disediakan merupakan keharusan. Anda bisa membawa koper yang kualitasnya baik, dengan kunci tambahan untuk mengamankan barang bawaan Anda.

Tas yang bisa Anda bawa ada dua, yakni tas berukuran sedang untuk diletakkan di kabin pesawat dan tas slempang kecil atau tas pinggang yang bisa Anda bawa kemanapun.

Dokumen Penunjang

Anda harus senantiasa mengecek agar dokumen penting penunjang umroh seperti tiket pesawat, visa, kartu vaksin, paspor, dan lain-lain tidak tertinggal. Luangkan waktu untuk memeriksa secara berkala dokumen ini, supaya tidak menghambat Anda saat berurusan dengan petugas imigrasi dan pihak berwenang lainnya.

Uang Tunai

Siapkan uang tunai Riyal secukupnya, agar memudahkan Anda dalam bertransaksi di tanah suci. Letakkan sebagian di dompet, dan sebagian lagi di tempat terpisah, supaya jika naudzubillah ada musibah kehilangan, Anda masih punya cadangan uang untuk pegangan.

Ponsel dan Charger

Anda pastinya membutuhkan alat komunikasi di tanah suci, baik untuk komunikasi dengan muthawwif dan teman satu rombongan umroh maupun menghubungi keluarga di tanah air.

Bawalah ponsel dan charger, serta perlengkapan lain seperti colokan, power bank, dan headset/earphone. Miliki sebuah kantung kecil kedap air yang bisa meringkas barang-barang Anda tersebut.

Perlengkapan Mandi

Barang Yang Perlu Dibawa Oleh Calon Jamaah Haji-Barang untuk umrah berikutnya adalah perlengkapan mandi standar seperti sabun mandi, sikat, odol, dan shampo bisa Anda siapkan. Pilihlah yang non perfumed, karena Anda tidak bisa menggunakan item yang mengandung parfum saat ihram.

Perlengkapan Makan dan Minum

Untuk perlengkapan makan dan minum, sebenarnya opsional karena biasanya barang-barang ini sudah disediakan oleh travel umroh. Namun, untuk berjaga-jaga, bawalah mangkuk, piring, gelas, dan sendok tambahan agar saat membutuhkannya Anda tidak bingung beli di mana.

Terutama, bawalah botol air minum yang bisa dipakai berulang-ulang. Botol ini bermanfaat bagi Anda saat ingin menampung dan meminum air zam-zam.

Obat-obatan Pribadi

Jika Anda memiliki keluhan penyakit yang membutuhkan pengobatan khusus, sebaiknya Anda membawa obat-obatan pribadi yang bisa Anda gunakan saat penyakit tersebut kambuh.

Obat-obatan dasar dan P3K biasanya telah travel umroh siapkan untuk jamaah. Anda bisa membawa beberapa masker, plaster luka, dan minyak angin untuk berjaga-jaga.

Namun ingat, jangan menggunakan minyak angin yang mengandung aroma therapy karena bisa dikategorikan sebagai wewangian (untuk kehati-hatian saat berihram).

Panduan Doa dan Peta

Tak kalah pentingnya, bagi Anda yang masih kesulitan menghafalkan doa, Anda bisa membawa buku panduan doa dari Kemenag, atau Anda bisa meringkasnya sesuai kebutuhan Anda. Misalnya, catatan doa-doa yang belum Anda hafal saja.

Kemudian peta atau denah lokasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga penting, agar saat naudzubillah Anda tersesat, Anda tidak terlalu bingung memahami lokasi Anda.

Alternatif lain dari keduanya adalah Anda mengunduh panduan doa dan peta di ponsel Anda, supaya lebih ringkas.

Wah, ternyata banyak juga ya barang untuk umrah yang harus disiapkan. Saran, jangan terlalu berlebihan membawa barang yang sekiranya bisa Anda beli di tanah suci.

Termasuk jangan membawa barang yang jelas dilarang, sehingga Anda tidak kerepotan membongkar tas dan koper Anda saat barang tersebut tertahan di imigrasi bandara.

Biasanya, travel umroh Anda akan memberikan panduan tentang barang-barang ini yang mereka sampaikan ke jamaah saat manasik umroh. Travel umroh yang baik, akan memberikan pelayanan terbaik dengan sistem yang jelas dan mudah dipahami jamaahnya.

 

Kebijakan Haji Terbaru Arab Saudi

Kebijakan Haji Terbaru Arab Saudi

Kebijakan Haji Terbaru Arab Saudi-Kementerian Agama (Kemenag) RI masih terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk melakukan penyiapan dokumen jemaah secara bertahap. Selain itu, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mulai dilakukan Kemenag dengan Komisi VIII DPR. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyatakan hal ini, seperti dilansir dalam siaran resmi Kemenag pada Selasa, 9 Maret 2021. Adapun mengenai kepastian penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2021, menurut Gus Yaqut, Kemenag RI masih menunggu pengumuman resmi dari Kerajaan Arab Saudi. “Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M,” kata Gus Yaqut.

Kebijakan Haji Terbaru Arab Saudi-Meskipun begitu, dia memastikan Tim Manajemen Krisis yang dibentuk oleh Kemenag pada akhir Desember 2020 lalu masih terus bekerja mempersiapkan beragam skenario terkait penyeleggaraan haji tahun ini. Koordinasi dengan pihak Saudi pun terus dilakukan melalui Konsul Haji KJRI Jeddah. Penjelasan Kemenag soal Ketentuan Vaksinasi Jemaah Sedangkan terkait kabar bahwa Kementerian Kesehatan Saudi mensyaratkan vaksin bagi jemaah haji, Gus Yaqut mengaku telah mendengar berita tersebut. Namun, dia belum mengetahui apakah info tersebut bersifat internal Arab Saudi atau juga untuk negara lain. Berita yang beredar itu juga tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Saudi. “Dalam berita, kan, tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jemaah lainnya,” ujar dia. Hal senada disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali. Menurutnya, pernyataan Menteri Kesehatan Saudi bukan untuk jemaah haji, tetapi terkait petugas medis internal Kemenkes Saudi yang akan berpartisipasi pada musim haji tahun 2021. “Saya sudah koordinasi dengan pihak Kemenkes Saudi dan Jubir Kemenhaj bahwa untuk petugas haji dari luar Saudi dan jemaah haji luar Saudi belum ada pernyataan terkait vaksin ataupun yang lainnya,” kata Endang.

Arab Saudi Beri Insentif ke Bisnis Sektor Haji-Umrah Sementara info terbaru dari Arab Saudi berkaitan dengan keputusan pemberian insentif bagi para pelaku bisnis sektor haji dan umrah di negara tersebut. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud telah menyetujui pemberian sejumlah insentif bagi individu, perusahaan swasta, hingga para investor di sektor pelayanan haji dan umrah di negara tersebut. Insentif tersebut diberikan untuk mengurangi dampak keuangan dan ekonomi dari pandemi virus Corona (COVID-19) pada individu, perusahaan swasta dan investor, yang bergerak di sektor haji dan umrah, demikian mengutip laporan kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), pada Selasa (9/3/2021). Hingga kini, Kerajaan Arab Saudi telah meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi hingga 180 miliar Riyal Saudi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor.

Sementara daftar insentif terbaru yang diberikan kepada pelaku bisnis di sektor haji dan umrah di Arab Saudi adalah sebagai berikut. Pertama, membebaskan fasilitas akomodasi yang berbasis di kota Makkah dan Madinah dari biaya tahunan yang dikenakan pada izin untuk kegiatan komersial, selama satu tahun. Kedua, membebaskan perusahaan swasta yang beroperasi di sektor Haji dan Umrah dari kewajiban membayar biaya yang dikenakan pada pekerja asing, selama enam bulan. Ketiga, izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi di kota Makkah dan Madinah dapat diperpanjang selama 1 tahun secara gratis. Keempat, menunda pemungutan biaya perpanjangan izin tinggal (Iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di kegiatan yang berkaitan dengan sektor Haji dan Umrah selama 6 bulan, dan biayanya bisa dicicil selama satu tahun. Kelima, memperpanjang masa berlaku izin lalu lintas untuk bus, yang beroperasi sebagai fasilitas angkutan jamaah, selama satu tahun dan tidak dipungut biaya. Keenam, menunda selama 3 bulan pemungutan bea masuk bus baru yang dijadwalkan beroperasi pada musim Haji 1442 H yang akan datang, dan biayanya bisa dicicil selama empat bulan terhitung sejak tanggal jatuh tempo.

Sejarah Haji Dan Umroh Di Zaman Rasulullah

Sejarah Haji Dan Umroh Di Zaman Rasulullah

Sejarah Haji Dan Umroh Di Zaman Rasulullah-

Sebagai kaum muslim, sangat penting bagi kita untuk mengetahui kisah umroh dan haji Nabi Muhammad SAW. Haji dan umroh sendiri merupakan dua ibadah yang sangat penting bagi umat muslim di seluruh dunia. Pelaksanaannya pun telah dituntunkan secara lengkap oleh Nabi Muhammad SAW dan kini kita tinggal mengikuti tata cara yang telah beliau sampaikan. Berikut ini adalah ulasan mengenai sejarah pelaksanaan ibadah haji dan umroh yang dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sejarah Awal Ibadah Haji

Sejarah Haji Dan Umroh Di Zaman Rasulullah-Awal mula pelaksanaan ibadah haji tak bisa dipisahkan dari sejarah hidup keluarga Nabi Ibrahim AS. Sejarah pembangunan Ka’bah sendiri memang identik dengan kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail. Mereka berdua diberi mandat secara langsung oleh Allah SWT untuk mendirikan Ka’bah. Setelah itu, Allah SWT menyerukan pada keduanya untuk melaksanakan ibadah haji dengan cara mengelilingi Ka’bah dan melaksanakan serangkaian ibadah di tempat tersebut.

Sayangnya, fungsi Ka’bah sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji sebagaimana yang telah Allah perintahkan pada Nabi Ibrahim dan Ismail AS, justru malah dijadikan sebagai tempat penyembahan berhala oleh generasi pra-Islam. Masyarakat Arab pada masa jahiliyah biasa menyembah berhala, seperti Al-Uzza, Al Latta, Manah, dan Hubal. Karena itulah, Baitullah (rumah Allah) oleh mereka dijadikan tempat seagai penyembahan berhala-berhala tersebut.

Setelah Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul, beliau membawa perubahan yang begitu besar terhadap fungsi Ka’bah. Beliau berusaha untuk mengembalikan fungsi Ka’bah sebagaimana tujuan pembangunan semula yang dirintis oleh Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS, yakni menjadikan Ka’bah sebagai pusat peribadatan bagi umat Islam.

Meski telah diangkat sebagai Nabi dan Rasul, tidak serta merta Nabi Muhammad SAW dapat melaksanakan ibadah haji. Beliau harus menunggu hingga tahun ke -10 Hijriyah untuk bisa menjalankan ibadah haji bersama kaum muslimin. Karena itulah, kisah umroh dan haji Nabi Muhammad harus kita pelajari agar kita dapat meneladani kisah perjuangan beliau dalam memperjuangkan kemenangan umat Islam atas kota Mekkah dan menguasai Baitullah sehingga akhirnya dapat melaksanakan ibadah haji dan umroh.

Kisah Umroh Nabi Muhammad

Sejarah Haji Dan Umroh Di Zaman Rasulullah-Nabi Muhammad SAW berencana melaksanan ibadah haji bersama 1500 sahabatnya ke Mekkah pada tahun 6 Hijriyah. Dari Madinah, mereka mengenakan kain ihram (kain putih tanpa jahitan) serta membawa unta untuk qurban. Namun perjalanan ibadah haji tersebut tidak dapat terlaksana karena Nabi dan para sahabatnya dihadang di Hudaibiyah oleh kaum kafir Quraisy. Kemudian di tempat tersebut mereka melakukan perundingan yang kini kita kenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah.

Perjanjian tersebut merugikan kaum muslimin karena pada tahun itu mereka dilarang untuk melaksanakan ibadah haji dan bisa datang kembali tahun depan untuk melaksanakan haji dengan waktu yang sangat terbatas, yaitu 3 hari saja.

Pada tahun 7 Hijriyah, Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah umroh ke Baitullah untuk pertama kali bersama dengan 2000 kaum muslimin. Di sana, Nabi beserta rombongan melakukan thawaf 7 putaran, melaksanakan shalat di maqam Ibrahim, minum air Zam-Zam, melakukan Sa’i dari Bukit Shafa ke Marwah, dan melakukan tahallul atau mencukur rambut.

Kisah Haji Nabi Muhammad SAW

Meskipun ada begitu banyak rintangan dari para pembenci Islam, akhirnya pada 8 Hijriyah, kaum muslimin berhasil menakhlukan kota Mekkah dengan mengalahkan kaum kafir Quraisy atau biasa dikenal dengan sebutan Fathu Makkah. Mereka pun berhasil menghancurkan berhala yang terdapat di sekitar Ka’bah dan berhasil mengembalikan fungsi Ka’bah seperti semula.

Pada tahun 9 Hijriyah, Rasulullah mengangkat Abu Bakar As-Shidiq sebagai Amirul Hajj untuk menyertai kaum muslimin melaksanakan ibadah haji. Pada saat itu Rasulullah tidak ikut melaksanakan ibadah haji karena masih terikat dengan perjanjian Hudaibiyah yang melarang beliau untuk masuk ke kota Mekkah.

Baru pada tahun 10 Hijriyah akhirnya Rasulullah dapat melaksanakan ibadah haji. Beliau merasa bahwa misi dakwahnya telah sempurna, karena itulah beliau merencanakan untuk melaksanakan haji yang terakhir atau haji Wada’ (haji perpisahan).

Muhammad Husain Haikal dalam kitabnya Hayat Muhammad menegaskan, pada tanggal 25 Dzulkaidah tahun kesepuluh  Hijriyah Nabi berangkat dengan membawa semua istrinya, masing-masing dalam kendaraannya.

Beliau berangkat dengan diikuti jumlah manusia yang begitu berlimpah para penulis sejarah ada yang menyebutkan 90.000 orang dan ada pula yang menyebutkan 114.000 orang. Mereka berangkat dibawa oleh iman, jantung mereka penuh kemuliaan, penuh keikhlasanm menuju ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji  besar.

Ketika mereka tiba di Dzulhulaifah, Nabi mendirikan kemah (tenda) hingga lewat tengah malam pada pagi harinya Nabi menyuruh seluruh jamaah haji mengenakan pakaian ihram dengan pakaian ihram inilah mereka menghadap Tuhan dengan derajat yang sama samabil bertalbiah yang diikuti oleh kaum muslimin di belakangnya.

Setelah memasuki kota Mekah, Nabi segera menuju ke Ka’bah untuk melaksanakan tawaf tujuh kali putaran, lalu nabi berdoa dimakam Ibrahim. Setelah itu Nabi keluar dari Masjidil Haram untuk melakuka sai (jalan setengah berlari) antara  bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Setelah ibadah sa’i terlaksana, Nabi membebaskan seluruh jamaah haji dari hal-hal yang dilarang selama ibadah haji berlangsung.

Pada tanggal 8 Dzulhijah, Nabi meninggalkan kota Mekah menuji ke Mina dan beliau bermalam di tempat tersebut. Setelah menunaikan shalat Subuh, Nabi menuju ke tanah Arafah dan di tempat ini kemudian beliau menyampaikn khutbahnya. Ada empat pesan penting yang terkandung dalam khutabah tersebut.

Pertama,nasihat untuk senantiasa mengabdi kepada Allah SWT. Kedua, nasihat agar menghargai harkat martabat para perempuan (istri-istri). Ketiga, nasihat supaya umat Islam senantiasa menjaga  ukhuwah islamiyah, dan yang keempat, terakhir ialah menjadikan agama Islam sebagai agama yang resmi, hal ini diungkapkan oleh Nabi setelah menerima wahyu terakhir:

“Pada hari ini  Aku sempurnakan agama-Ku untuk kamu sekalian dan telah aku sempurnakan pula nikmat-Ku untuk mu dan Aku rela Islam menjadi agamamu sekalian”. (Qs. Al-Maidah: 5).

Setelah Nabi Muhammad membaca ayat tersebut yakni surat al-Maidah ayat 5,  Nabi meninggalkan Arafah pada sore hari dan menghabiskan waktu malamnya di Muzdalifah. Pada hari berikutnya nabi menuji ke Masy’aril Haram lalu dilanjutkan ke Mina. Di sinilah Nabi menyembelih kurban 63 ekor unta masing-masing untuk 63 tahun usia Nabi, lalu nabi menggenapkan kurbannya menjadi 100 ekor unta.

Setelah itu Nabi Muhammad memotong sebagian rambutnya yang menandai kesempurnaan pelaksanaan ibadah haji. Dalam menjalankan haji wada ini, nabi menjelaskan secara praktis bagaimana umat Islam menjalankan kewajiban dalam ibadah haji.

Bagi Anda yang tertarik untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh, kini telah hadir biro perjalanan haji dan umroh Nur Hamdalah

Nur Hamdalah perusahaan perjalanan haji dan umroh  yang telah terpercaya dan terjamin legalitas hukumnya sehingga Anda merasa tenang dan nyaman saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Nur Hamdalah, perusahaan perjalanan haji dan umroh yang selalu berkomitmen untuk melayani calon jamaah haji dan umroh dengan kualitas terbaik. Percayakan kebutuhan haji dan umroh Anda bersama Nur Hamdalah Nurul Hayat Group.

 

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata