3 Jenis Ibadah Haji. Jenis-jenis haji yang wajib kita ketahui sebanyak 3 (tiga) macam yaitu, ifrad, qiran dan tamattu’. Namun, sebelum membahas lebih lanjut, kita pahami dulu secara runtut pengertian, dalil hingga penjelasan mengenai jenis-jenis haji tersebut. Spoiler sedikit, pengertian tiga jenis haji secara singkat yaitu :
- Ifrad. Pengertian haji ifrad adalah mengerjakan haji terlebih dahulu secara jamaah, setelah selesai baru melaksanakan umroh.
- Qiran. Haji Qiran merupakan pengertian dari jenis haji yang menggabungkan ibadah haji dan umroh dan dikerjakan bersamaan saat bulan haji.
- Tamattu’. Pengertian haji tamattu’ adalah mengerjakan ibadah umroh terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji.
Secara bahasa, haji memiliki makna menyengaja atau menuju. Secara istilah yaitu menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Ini yang membedakan dengan umrah adalah waktu. Kalau umrah bisa kapanpun tanpa ada ikatan waktu, sedangkan haji harus dikerjakan di bulan Syawal, Zulqa’dah dan Zulhijjah. Karena haji wajib wukuf di padang arafah.
Dalil yang Mensyariatkan Haji
Pada dasarnya umat muslim melakukan ibadah haji berdasarkan Firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya :
“Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
Selain itu, terdapat juga dalam QS. Al- Baqarah ayat 196 sebagai berikut :
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya :
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah kalian karena Allah.”
Sementara dalam hadis Nabi, dasar kewajiban haji berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah sebagai berikut:
بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ٬ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ٬ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ ٬ وصَوْمِ رَمَضَانَ ٬ وَحِجِّ الْبَيْتِ لِمَنْ اِسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً
Artinya :
“Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.”
Berapa Kali Haji itu Diwajibkan Bagi Umat Muslim?
Itulah tadi dalil-dalil yang menjadi dasar kewajiban ibadah haji. Sebelum membahas jenis-jenis haji seperti yang tertera dalam judul, kita juga perlu mengetahui dalil berapa kali haji itu diwajibkan bagi umat muslim.
Berikut dalil berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW :
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ
Artinya :
“Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan bagi kalian haji maka berhajilah kalian!” Seseorang berkata: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Beliau terdiam sehingga orang tersebut mengulangi ucapannya tiga kali. Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Kalau aku katakan ya, niscaya akan wajib bagi kalian dan kalian tidak akan sanggup.” Kemudian beliau berkata: “Biarkanlah apa yang aku tinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang sebelum kalian telah binasa karena mereka banyak bertanya yang tidak diperlukan dan menyelisihi nabi-nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukanlah sesuai dengan kesanggupan kalian. Dan bila aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanlah.”
Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ini menjadi bukti bahwa kewajiban haji bagi umat muslim hanyalah sekali dalam seumur hidup.
Jenis-Jenis Haji
Mengapa pelaksanaan ibadah haji masih terbagi lagi? Ini berkaitan dengan waktu pelaksanaanya. Karena setiap jamaah terbagi menjadi beberapa kelompok terbang. Ada yang datang duluan, ada yang datang berdekatan di bulan Zulhijjah, sehingga fiqih mengatur terbaginya jenis haji menjadi tiga.
Ada yang mengerjakan umrah terlebih dahulu baru haji, ada yang mengerjakan haji terlebih dahulu baru umrah dan ada yang meniatkan haji bersamaan dengan umrah.
Sebenarnya tidak ada ketentuan yang mewajibkan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus disandingkan dengan ibadah umrah. Tapi, menurut Ali Zawawi selaku staf khusus Menteri Agama di tahun 2016, sayang saja jika jamaah tidak melaksanakan ibadah haji sekaligus ibadah umrah ketika sudah tiba di Tanah Suci.
1. Jenis Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah jenis haji yang mendahulukan ibadah haji, baru umrah. Dari segi bahasa, kata Ifrad adalah bentuk mashdar dari akar kata afrada yang bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian, atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.
Setiba di Mekkah, jamaah melakukan thowaf qudum (thowaf diawal kedatangan di Mekkah), kemudian sholat dua raka’at di belakang maqom Ibrahim. Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihrom. Dalam keadaan ini, jamaah tidak boleh melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram, jadi dia tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah.
Setelah haji jamaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya, jika jamaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram lagi. Haji ini tidak perlu membayar dam.
2. Jenis Haji Qiran
Haji Qiran adalah jenis haji yang menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus, yang mana dikerjakan pada bulan-bulan haji. Pertama, jamaah berihram untuk umrah dan berihram untuk hajji, sebelum memulai thowaf. Kemudian tatkala memasuki kota Mekkah jamaah melakukan thawaf qudum (thawaf di awal kedatangan di Mekkah), lalu kemudian shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul), tetap masih dalam kondisi berihram, dan tidak halal baginya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga nanti datang masa tahallulnya di tanggal 10 Zulhijjah).
Selesai sudah haji dan umrahnya secara bersamaan. Namun, yang perlu menjadi perhatian pada jenis haji ini yaitu kewajiban membayar dam. Membayar dam ini dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal 10 Zulhijjah atau di hari tasyriq.
3. Jenis Haji Tamattu’
Haji tamattu’ merupakan pengertian dari jenis haji dengan melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji. Biasanya ini disebut sebagai haji bersenang-senang. Pelaksanaannya yaitu, jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (yakni bulan Syawwal, Zulqa’dah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah).
Setelah itu, jamaah menyelesaikan rangkaian umrahnya dengan melaksanakan thawaf umrah, sa’i umrah lalu kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya. Setelah tahallul, jamaah sudah terlepas dari kondisi ihram, hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijjah.
Pada hari Tarwiyah ini (tanggal 8 Zulhijjah) jamaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan hajinya hingga sempurna. Bagi yang melaksanakan berhaji Tamattu’, wajib baginya untuk menyembelih hewan qurban (seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Zulhijjah).
Rukun Haji
Rukun haji sangat penting dalam menunaikan Ibadah Haji. Untuk terlaksananya Ibadah Haji yang baik sebelum berangkat menuju tanah suci, kita harus memahami dan mengetahui ‘Apa sajakah Rukun Haji?
Rukun haji ada lima, yaitu sebagai berikut:
- Niat ihram
- Wukuf di padang Arafah
- Thawaf
- Sa’i
- Memotong rambut (tahallul)
Keutamaan Ibadah Haji
Umat Islam di seluruh dunia selalu rindu dengan tanah suci. Di sanalah terkumpul jutaan doa kebaikan sebagai bekal untuk menghadapi akhirat. Keutamaan ibadah haji pun begitu spesial, seperti yang dirangkum melalui tulisan Sinau Haji dan Kurban dari Dewan Syariah Dompet Dhuafa, Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M berikut ini:
1. Haji adalah ibadah yang paling besar
Ibadah haji merupakan ibadah yang paling besar dan sesuai dengan tujuan manusia diciptakan Allah SWT (QS. 51:56). Kategori Ibadah yang paling besar, karena seseorang tidak hanya dituntut kesiapan secara materi saja, akan tetapi secara fisik dan psikis pun dituntut kesiapannya.
Dalam ibadah haji, terkumpul semua aspek ibadah; badaniyah (fisik), maliyah (financial) dan qalbiyah (hati/mental), serta tidak terdapat dalam ibadah yang lainnya.
2. Haji adalah konferensi umat Islam sedunia
Haji adalah wadah untuk saling mengenal antara umat islam yang satu dengan lainnya, ajang pertemuan berbagai bangsa, bahasa, warna kulit dan social budaya yang sangat dimungkinkan terjadinya pertukaran informasi, ekonomi, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya.
3. Menguatkan persatuan muslimin
Dari haji, umat Islam belajar bahwa muslimin adalah umat yang satu. Hal tersebut tertera dalam Al-Quran;
“Sesungguhnya umat kalian itu adalah umat yang satu”. (QS. 21:92).
Secara simbolis ibadah haji menunjukan bahwa kaum muslimin itu adalah umat yang satu, menyembah kepada Allah yang satu / esa, mengikuti / mencontoh nabi yang satu, membaca Al Qur’an yang satu, menghadap ke kiblat yang satu, bertowaf di Baitullah yang satu, berkumpul / wukuf di tempat yang satu dan lain sebagainya, yang semua akan lebih menguatkan Al Ukhuwah Al Islamiyah.
“Sesungguhnya orang-orang muslim itu bersaudara”. (QS. 49:10).
4. Mengajarkan kesetaraan dan keadilan hak dan kewajiban umat Islam
Haji tidak membedakan status umat Islam dari tata cara manasik haji, berihram, dan lain sebagainya. Tidak ada perbedaan perlakuan antara yang kaya dengan yang miskin, yang ONH biasa dengan yang Plus, tetapi manusia atau kaum muslimin itu akan dibedakan dengan tingkat ketaqwaannya.
“Sesungguhnya orang yang paling mulia dari kalian disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa”. (QS. 49:13).
5. Mengingatkan perjalanan manusia ke akhirat
Ibadah haji merupakan rihlah ruhiyah/pejalanan ruhani yang merupakan miniatur dari perjalanan sesungguhnya yang semua manusia pasti akan melaluinya, yaitu perjalanan akhirat. Perjalanan haji ini mengandung filosopi perjalanan manusia di akhirat kelak.
Haji dan Kurban Sama-Sama Mengajarkan Keteguhan Iman dan Keikhlasan
Surat Al-Kautsar ayat kedua, secara normatif, mengaitkan ibadah haji dan kurban yang merupakan sebuah rangkaian kesatuan sebagai ibadah di bulan Dzulhijjah. Kedua ibadah tersebut diperintahkan dan disyariatkan oleh Allah pada tahun yang sama, yaitu tahun keenam hijriyah.
Allah memerintahkan kurban dan haji bukan tanpa tujuan. Melalui kedua ibadah tersebut, manusia dapat berkomunikasi secara spiritual dengan Tuhannya.
Hikmah yang dapat dipetik dari dua syariat tersebut dari pemaparan Ustadz Ahmad Fauzi Qasim adalah pertama, bahwa kesalehan seseorang dapat diukur dari dua dimensi yakni dimensi pribadi dan dimensi sosial.
Saleh secara pribadi diukur dengan seberapa kuat keimanan dan ketekunan seseorang melakukan ibadah secara ikhlash dan ittiba’ Rasulillah SAW. Lalu, saleh secara sosial diukur dari seberapa besar kepedulian seseorang terhadap kehidupan sosial, sebagai implementasi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin.
Source : Dompet Dhuafa