Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me
Waktu Terbaik Umroh

Waktu Terbaik Umroh

Waktu Terbaik Umroh. Ibadah umroh merupakan ibadah sunnah dalam Islam yang dilakukan di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi. Perbedaannya dengan haji, umroh dapat dilakukan kapan saja. Oleh karenanya, waktu terbaik umroh menjadi salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh jamaah.

Memilih waktu yang tepat untuk beribadah di Makkah sangat penting bagi jamaah umroh. Pemilihan waktu yang tepat dapat memberikan pengalaman umroh yang lebih istimewa dan tak terlupakan.

Sebagai biro umroh, Anda perlu menyediakan paket perjalanan umroh di waktu yang tepat. Jadi, jamaah Anda dapat memperoleh pengalaman yang optimal dan merasa puas dengan perjalanan ibadah mereka.

Nah, pada kesempatan ini akan dibahas beberapa waktu terbaik umroh yang bisa menjadi pertimbangan untuk membuat paket umroh yang tepat. Penasaran? Simak ulasannya!

Pentingnya Membuat Paket Umroh Berdasarkan Waktu Terbaik

Kepuasan dan kepercayaan jamaah adalah hal yang sangat penting dalam bisnis travel umroh. Memilih waktu terbaik umroh akan membantu Anda menjaga kepuasan dan kepercayaan jamaah terhadap biro travel Anda. Hal ini tentunya dapat berdampak positif pada reputasi bisnis Anda di masa depan.

Selain itu, banyak jamaah yang menjadikan waktu umroh sebagai salah satu pertimbangan keberangkatan. Bukan hanya terkait persiapan dana yang diperlukan saja, tetapi juga keutamaan umroh yang ingin dicapai. Misalnya saja, umroh ketika bulan Ramadhan.

Nah, dengan menyediakan paket umroh berdasarkan waktu terbaik, Anda nantinya bisa menyediakan opsi paket umroh yang lebih lengkap. Para jamaah pun akan mendapatkan kebebasan untuk memilih. Bukan tidak mungkin, mereka nantinya juga akan merekomendasikan biro travel Anda kepada teman dan keluarga.

Waktu-waktu Terbaik Umroh yang Bisa Ditawarkan ke Jamaah

Setiap waktu umroh memiliki keistimewaan dan kelebihannya masing-masing. Memahami waktu terbaik umroh dan kelebihan dari masing-masing waktu tersebut akan sangat membantu biro travel umroh dalam menyusun paket perjalanan umroh yang sesuai dengan kebutuhan jamaah.

Berikut adalah ulasan singkat mengenai waktu-waktu terbaik umroh yang bisa ditawarkan.

1. Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah waktu berangkat umroh favorit kebanyakan umat muslim. Hal tersebut karena pahala ibadah yang dilipatgandakan pada bulan tersebut. Selain itu suasana ibadah juga terasa lebih khusyuk.

Keutamaan umroh di bulan Ramadhan juga disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah pernah bertanya kepada salah seorang wanita anshar,

“Mengapa Anda tidak ikut haji bersama kami?” “Kami hanya memiliki dua ekor unta. Unta yang satu dipakai suamiku bersama anakku pergi haji. Sementara yang satu digunakan untuk mengairi kebun.” Jawab wanita itu.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan, Jika datang bulan Ramadhan, lakukanlah umroh. Karena umroh di bulan Ramadhan, senilai haji bersamaku. (HR. Bukhari 1782 dan Muslim 1256)

Oleh karena itu umroh di bulan Ramadhan sangat diminati jamaah. Waktu tersebut menjadi salah satu peak season. Banyak travel umroh menawarkan paket perjalanan umroh Ramadhan dengan biaya yang berkali lipat lebih tinggi dibanding biasanya.

2. Sebelum dan Setelah Musim Haji

Waktu sebelum haji adalah bulan syawal. Umroh di bulan syawal biasanya cukup lengang. Dengan begitu jamaah bisa merasakan ketenangan dan lebih leluasa dalam beribadah. Bulan syawal menjadi pilihan jamaah yang kemungkinan gagal umroh di bulan Ramadhan.

Sedangkan waktu setelah haji yaitu bulan Muharram, musim pertama umroh dibuka. Setelah jamaah haji meninggalkan kota Mekkah. Dengan keadaan yang sepi jamaah bisa lebih khusyuk berdoa dan khidmat beribadah. Rukun-rukun ibadah pun dapat dilaksanakan dengan tenang.

Pada waktu yang lengang itu hal-hal seperti ibadah di Hijir Ismail, Maqam Ibrahim, Multazam, mencium Hajar Aswad bisa dilakukan jamaah tanpa berdesak-desakan. Ongkos yang lebih murah juga menjadi pertimbangan jamaah memilih waktu umroh tersebut.

3. Awal dan Akhir Tahun

Bulan Desember dan Januari sering menjadi pilihan jamaah untuk melaksanakan ibadah umroh. Bulan tersebut dipilih lantaran karena biasanya terdapat libur panjang. Selain libur kerja, sekolah juga libur. Jamaah bisa membawa anak-anak dan keluarganya untuk ikut serta ibadah umroh di waktu tersebut.

Awal dan akhir tahun juga menjadi pilihan karena biasanya identik dengan momen untuk refleksi diri. Menutup atau membuka tahun baru dengan positive vibes dan harapan terbaik.

Perihal cuaca pada akhir dan awal tahun belum terlalu ekstrim. Meskipun awal musim dingin, namun suhu udara belum terlalu berbeda dengan Indonesia. Jamaah bisa menjalani ibadah dengan tetap fit dan bugar. Selain itu banyak biro travel juga berkompetisi menawarkan harga promo umroh di bulan-bulan tersebut.

4. Bulan Maret hingga April

Bulan Maret hingga April menjadi pilihan waktu terbaik karena berhubungan dengan cuaca. Seperti kita ketahui Arab Saudi memiliki 2 musim, yaitu musim panas dan musim dingin. Pada musim panas suhu bisa mencapai 45℃ dan pada musim dingin mencapai minus. Di bulan Maret hingga April inilah suhu di Arab tidak terlalu ekstrim.

Pada bulan tersebut jamaah bisa menikmati ibadah umroh dengan nyaman. Pada pagi sampai siang suhu tidak terlalu panas dan pada malam hari suhu tidak terlalu dingin.  Cuaca yang sangat pas untuk orang Indonesia. Waktu ini bisa menjadi pilihan bagi jamaah yang ingin melakukan umroh perdana.

Itulah beberapa waktu terbaik yang bisa dipilih untuk melakukan umroh. Dengan cuaca dan kondisi yang mendukung ibadah juga berjalan lebih nyaman. Nah, bagi Anda pengelola biro travel umroh, Anda dapat menawarkan paket ataupun promo di waktu-waktu tersebut.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya :

Fatwa MUI ! Hukum Hewan Kurban Terjangkit Wabah PMK

Fatwa MUI ! Hukum Hewan Kurban Terjangkit Wabah PMK

Fatwa MUI Wabah PMK yang melanda hewan Qurban. Sebelum membahas fatwanya, apa sih penyakit PMK yang menyerang hewan qurban ini?

Apa Itu Wabah PMK ?

PMK atau disebut dengan Penyakit Mulut dan Kuku dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa PMK yang mewabah ini berada pada level yang ringan dengan tingkat resiko rendah sehingga jenis PMK ini dapat ditangani secara cepat. PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak beresiko pada kesehatan manusia. Nah, bagaimana fatwa MUI dalam menyikapi kondisi PMK ini?

Fatwa MUI Wabah PMK Menyerang Hewan Qurban

Hukum hewan kurban saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hukumnya ada 3 yaitu sah, tidak sah, dan sedekah atau tidak memenuhi syarat hewan kurban.

Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

1. Hukumnya Sah

Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

2. Tidak Sah

Hewan yang terkena PMK gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku sampai terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan menyebabkan sangat kurus, maka hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

3. Sedekah

Hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori berat tapi sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah. Hewan ini tidak bisa dijadikan hewan kurban.

fatwa MUI Wabah PMK 1 fatwa MUI Wabah PMK 2 fatwa MUI Wabah PMK 3

Baca Juga: Syarat Umroh Haji Tahun 2022 Terbaru

Panduan Kurban

Dalam fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022, termaktub panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK.

Berikut 10 imbauan MUI:

  1. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.
  3. Umat Islam yang menjadi panitia kurbanbersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah.
  4. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan ternak dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya stok, maka umat Islam yang hendak berkurban:
    • a. dapat berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain.
    • b. berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak.
  5. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban.
  6. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan.
  7. Panitia kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.
  8. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.
  9.  Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.
  10.  Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.

Demikian fatwa MUI wabah PMK dalam menjalankan kurban tahun ini. Semoga bermanfaat dan Allah berikan kemudahan kepada kita semua agar tetap bisa menjalankan ibadah kurban dengan aman dan selamat. Nah salah satu saran MUI tadi berkurbanlah melalui lembaga sosial keagamaan secara serentak, kami ada rekomendasi ini lembaga penyedia qurban yang profesional dan terpercaya. Klik banner di bawah ini ya.

Qurban masuk desa

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata