Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me

Pemerintah Saudi Berlakukan Sanksi Bagi Jamaah Haji Tanpa Izin Resmi

 

 

Wakil Emir wilayah Makkah dan Wakil Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Saud bin Mishaal menegaskan, larangan menunaikan ibadah haji tanpa izin. Bagi jamaah yang kedapatan melanggar akan ditindaklanjuti secara tegas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Emir saat meluncurkan kampanye musim ke-16 berjudul  “Haji adalah ibadah dan perilaku yang beradab,” di Jeddah, Senin waktu setempat.

Sebagaimana dikabarkan Saudi Gazzette, Selasa (14/5) Pangeran Saud meluncurkan kampanye atas nama Pangeran Khalid Al-Faisal, selaku Emir Makkah dan penasihat Penjaga Dua Masjid Suci.

Imbauan ini diluncurkan dengan slogan “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”, yang dihadiri oleh beberapa pangeran, menteri, dan pejabat senior.

Dalam kesempatan tersebut, Pangeran Saud mengucapkan terima kasih kepada Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota serta Perdana Menteri Mohammed bin Salman atas perhatian dan perhatian mereka yang besar dalam melayani dan memastikan keselamatan para jamaah.

Beliau memuji segala upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi para peziarah agar dapat menjalani ibadah haji dengan lancar dan aman. Beliau juga memuji Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Haji Pusat Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif dalam mendukung dan mengawasi upaya terkait momen besar umat Islam ini.

Upaya Mengurangi Jemaah Ilegal

Pangeran Saud mengatakan, kampanye dengan slogan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mencegah jemaah yang berusaha menunaikan ibadah haji tanpa izin.

“Hal ini juga berkontribusi dalam mengurangi pelanggaran, mengungkap adanya penipuan, dan bertujuan mengurangi jumlah jamaah haji ilegal. Hal ini telah memfasilitasi peningkatan pelayanan yang diberikan kepada jamaah dan menciptakan lingkungan spiritual yang kondusif bagi mereka untuk menunaikan rukun Islam yang kelima dengan mudah dan nyaman, ” ujarnya.

Pangeran Saud juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam ibadah haji untuk bisa meningkatkan koordinasi dan kesiapan menerima dan melayani jamaah. Beliau juga menegaskan kembali pentingnya menerapkan peraturan dan tidak sedikitpun menoleransi pelanggaran untuk memastikan ibadah haji yang aman.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk menaati pihak yang berwenang dan menghindari melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang lain dengan cara apa pun,” tegasnya.

Sanksi Tegas bagi Jamaah yang Melanggar

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Keamanan Umum Letjen Mohammed Al-Bassami menegaskan kesiapan aparat keamanan haji di segala sektor untuk menghadapi segala ancaman terhadap keamanan atau hukum dan ketertiban pada musim haji 2024.

Al-Bassami menyatakan, bagi jamaah yang melanggar akan ditahan dan dikenakan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dia menekankan bahwa pentingnya upaya bersama untuk menjaga kondisi di lapangan, meningkatkan kesiapan, dan melayani para jamaah.

Melansir kantor berita Saudi SPA (08/05/24), sanksi atas pelanggaran haji tanpa izin berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp 42,8 juta (kurs Rp 4.288). Selain itu, pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu yang ditentukan oleh hukum.

Kepala Keamanan Umum Saudi juga berbicara tentang koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait kartu identitas khusus jamaah.

“Persiapan lapangan telah dikembangkan untuk memeriksa semua fasilitas akomodasi di Makkah dan mengurangi pelanggar peraturan haji,” tutupnya.

source:wwwdetikhikmah.com

follow IG kami untuk mengetahui berbagai info terbaru http://www.instagram.com/umrohnhtravel?igsh=N3Rua3VtejZnM2dw

 

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata