Mengenai 60 Ribu Jamaah Haji Lansia Indonesia 2023 menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus dalam pelayanan jemaah haji lansia. Hal itu diungkapkan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.
Dijelaskan Menag, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023.
Menurut Menag, saat ini tercatat ada 62.879 jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun. Rinciannya, 51.778 orang berusia 65 – 75 tahun; 8.760 orang berumur 76 – 85 tahun; dan 2.074 orang berumur 86 – 95. “Sementara yang di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah,” kata Menag di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
“Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” jelas Menag.
Menurut Menag, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kementerian Agama terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.
“Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan lansia ini, sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya akan kita rumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jemaah lansia,” ujar Menag.
“Jadi nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” lanjut Menag.
Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Selly Andriany mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana juga perlu dipersiapkan guna menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah lansia.
“Termasuk juga sarana dan prasarana lansianya juga harus dipersiapkan, karena jemaah-jemaah haji yang diberangkatkan nanti harus dijaga kesehatan dan keselamatannya mulai dari berangkat sampai pulang,” ujar Selly.
“Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” jelas Menag.
Baca juga : Niat Haji bagi yang melaksanakan Haji
Sementara Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan bahwa daftar calon jamaah haji bagi lansia yang akan diberangkatkan pada tahun ini dipilih oleh sistem dengan kategori usia paling tua.
Kasi penyelenggaraan haji dan umroh kantor kemenag Bantul, Ahmad Mustafid di Bantul, mengatakan kuota haji 2023 untuk provinsi DIY jika kembali normal sekitar 3.200 orang, dengan porsi jamaah haji lansia sesuai aturan sebanyak satu persen atau berjumlah 32 orang.
“Tapi jamaah lansia itu tidak mengajukan, kalau dulu hingga 2018 bisa mengajukan untuk percepatan sebagai jamaah lansia, tapi sejak undang-undang baru tahun 2019, kesempatan bagi lansia itu yang memilih sistem, sipilih sistem siapa jamaah yang paling tua yang sudah punya porsi.” katanya.
Selain itu kata dia, persyaratan selanjutnya bagi jamaah haji lansia yang bisa berangkat adalah yang sudah mendaftar lebih dari lima tahun. Jadi kalau paling tua misalnya 100 tahun sudah daftar tapi belum lima tahun, yang bersangkutan belum masuk daftar.
“Jadi lima tahun itu hitungannya dari masa permulaan haji, kalau misalnya tahun ini, ya perkiraannya daftar di bulan-bulan mei 2018. Sehingga kalau misalnya lima tahun lalu di 2018 tapi daftarnya november, berarti belum berhak,” katanya.
Dia mengatakan, bagi jamaah haji lansia yang diumumkan masuk daftar calon haji 2023, berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan haji.
“Sebagai gambaran tahun 2019, jamaah haji yang kategori lansia paling muda di usia 88 tahun. Artinya kalau sekarang baru 80 tahun kecil kemungkinan, karena yang usianya kisaran segitu banyak,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, untuk kuota haji dari Bantul dalam kondisi normal sekitar 930 orang, sehingga jika DIY dapat kuota normal sebanyak 3.200 calon jamaah haji pada tahun 2023, maka akan dibagi untuk empat kabupaten dan satu kota di DIY.
“Kuota haji DIY per provinsi normalnya 3.200 an. Masing-masing kabupaten kota tergantung. Misalnya Sleman berapa, Bantul berapa, kalau estimasi Bantul itu akan mendapatkan kira-kira sekitar 930-an orang, kalau Sleman tertiggi sekitar 1.100 an,” katanya.
Source : Antara Jogja dan Kemenag.go
=========================================================================