Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap Muslim di seluruh dunia. Sebab, ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Namun, menjalankan ibadah haji tidak hanya memerlukan persiapan mental dan finansial, tetapi juga kesehatan yang prima. Salah satu persiapan kesehatan yang wajib dilakukan adalah vaksinasi lengkap, termasuk vaksin meningitis.
Vaksin meningitis diberikan untuk melindungi tubuh dari infeksi bakteri penyebab radang selaput otak yang bisa berakibat fatal. Untuk mengetahui alasan mengapa jemaah haji diwajibkan vaksin meningitis, simak penjelasan berikut.
Sekilas tentang Meningitis
Dikutip dari laman World Health Organization (WHO), meningitis adalah peradangan pada lapisan yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini dapat disebabkan oleh berbagai jenis infeksi, seperti virus, bakteri, dan parasit.
Meningitis bisa menular melalui percikan air liur saat batuk, bersin, atau berbicara, sehingga penularannya dapat terjadi dengan sangat cepat. Jika tidak segera ditangani, infeksi ini bisa menimbulkan komplikasi serius, seperti kerusakan otak hingga kematian.
Karena itu, penanganan medis yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menghindari dampak yang lebih fatal. Salah satu langkah pencegahan yang sangat penting adalah vaksinasi meningitis. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko penularan.
Alasan Jemaah Haji Wajib Vaksin Meningitis
Sumber : womenfitness.org
Merujuk pada Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit during 1446H (2025), vaksin meningitis meningokokus merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi sebelum memasuki Arab Saudi.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh masyarakat berbagai negara yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci. Lantas, apa sebenarnya alasan di balik kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah haji?
Dikutip dari buku Dinamika Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Aborsi dan Penggunaan Vaksin Meningitis dalam Merespons Perubahan Sosial (2020), alasan vaksinasi meningitis diwajibkan adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko penularan penyakit meningitis.
Selain untuk menjaga kesehatan pribadi, vaksin ini juga berperan penting dalam mencegah penyebaran antar jamaah dari berbagai negara, serta mengurangi potensi penularan kepada keluarga ketika jemaah kembali ke Tanah Air.
Penyakit meningitis dapat menyebar melalui saluran pernapasan atau percikan air liur yang terhirup atau masuk ke mulut. Risiko penularannya semakin tinggi ketika berada di tengah kerumunan padat, seperti yang sering terjadi selama pelaksanaan ibadah haji.
Sebagai bentuk pencegahan, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan dua jenis vaksin meningitis yang disetujui, yaitu:
- Vaksin meningokokus kuadrivalen (ACYW-135) jenis polisakarida, yang harus diberikan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.
- Vaksin meningokokus kuadrivalen (ACYW-135) jenis konjugat, yang berlaku selama 5 tahun dan juga harus diberikan paling lambat 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi.
Source : kumparan.com
đInfo Pendaftaran Umroh dan Haji
đ± Official WA: 0812 3382 7372
đ nhumroh.com