Bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji, berkurban merupakan salah satu ritual yang sangat penting. Namun, apakah berkurban wajib bagi semua jamaah haji? Yuk simak artikel beriku yang akan menjelaskan tentang kewajiban berkurban bagi jamaah haji dan hikmahnya.
Kewajiban Berkurban bagi Jamaah Haji Tamattu’ dan Qiran :
Berkurban bagi jamaah haji yang melaksanakan haji tamattu’ atau qiran hukumnya wajib. Ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Haji tamattu’ adalah jenis haji di mana seseorang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan haji, lalu melaksanakan haji setelah itu. Sementara itu, haji qiran adalah jenis haji di mana seseorang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan, tanpa keluar dari ihram setelah melaksanakan umrah.
Dalil Kewajiban Berkurban :
Dalil kewajiban berkurban bagi jamaah haji tamattu’ dan qiran adalah hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang artinya: “Barangsiapa yang melaksanakan haji tamattu’ atau qiran dan tidak berkurban, maka hendaklah ia berpuasa tiga hari selama haji dan tujuh hari setelah kembali ke rumahnya.”
Hikmah Berkurban :
Berkurban memiliki banyak hikmah, antara lain:
- Meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT.
- Mengembangkan rasa syukur dan kesadaran akan nikmat Allah SWT.
- Membantu orang lain yang membutuhkan.
- Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS.
Kesimpulan
Berkurban bagi jamaah haji tamattu’ dan qiran hukumnya wajib. Namun, bagi jamaah haji ifrad, berkurban bukanlah kewajiban. Meskipun demikian, berkurban tetap memiliki banyak hikmah dan manfaat bagi pelakunya. Semoga artikel ini dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang kewajiban berkurban bagi jamaah haji. jika ingin melaksanakn haji boleh bangget nihh kepoin instagram (umrohnhtravel )ingin berkurban disini juga bisa.
source : www.dompetdhuafa.com