Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me

Haji Furoda dan Himbauan Supaya Tidak Mudah Tergiur Tawarannya

HAJI FURODAHaji Furoda merupakan solusi pilihan bagi masyarakat Indonesia untuk langsung naik haji alias tanpa antri beberapa tahun terakhir ini jika dilihat pada beberapa wilayah atau kabupaten di Indonesia bahwa waktu tunggu antrian haji telah mencapai 40 tahun.

Melaksanakan ibadah haji sudah pasti jadi keinginan atau bahkan impian semua umat muslim baik itu di pedesaan maupun perkotaan. Bahkan keinginan untuk berhaji ini tidak mengenal batas wilayah. Meskipun, jika dilihat memang yang lebih menginginkan atau melaksanakan ibadah haji adalah orang-orang dewasa atau bahkan yang sudah berusia lanjut.

Haji Furoda ialah haji yang dilakukan secara mandiri atau non pemerintah, sehingga yang mengelola atau penyelenggaranya pun dilakukan oleh pihak travel haji dan umroh resmi atau tidak resmi (berijin), yayasan yang memiliki afiliasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dan bisa juga perorangan. Haji ini juga disebut dengan haji non kuota karena visa yang digunakan adalah visa mujamalah alias visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diberikan kepada pemerintah Indonesia diluar kuota.

Sebetulnya, visa haji undangan kerajaan ada 2 macam, diantaranya:

  1. Visa haji furoda Undangan, yang diberikan kepada para calon jamaah secara umum seluruh negara dan visa undangan yang benar-benar khusus untuk tamu istimewa kerajaan. Haji undangan kerajaan khusus tamu istimewa, visa nya gratis. Segalanya ditanggung oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. Namun, hanya orang-orang tertentu yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah kerajaan yang mendapatkan visa undangan kerajaan ini.
  2. Visa Furoda Mandiri, jemaah harus membayar paket programnya seperti halnya jika kita mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah. Jenis visa inilah yang saat ini banyak ditawarkan oleh Biro Travel resmi PIHK.

Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furodah, adalah:

  1. Haji Reguler dan Haji Khusus ONH Plus (Haji Kuota), diurus oleh pemerintah. Kuota yang diberikan untuk haji khusus adalah sekitar 8% dari total kuota untuk Indonesia. Sedangkan haji Furoda (Haji Non Kuota) dikelola sepenuhnya oleh Travel Haji Umroh diluar kuota yang ada, tetapi tetap dalam pengawasan pemerintah.
  2. Haji Reguler mendaftar melalui pemerintah. Sedangkan, untuk paket Haji Khusus dan Paket Haji Furodah mendaftar melalui Travel Haji dan Umroh.
  3. Data Jamaah Haji Kuota ada didalam SISHOKAT Kemenag
  4. Visa Haji Kuota diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui pemerintah Indonesia dan bersifat ‘GRATIS’. Sedangkan Visa Haji Furoda (Non Kuota) merupakan Visa Mujamalah atau visa undangan yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke Travel Haji Umroh di Indonesia.

BACA JUGA: 3 MACAM HAJI YANG PERLU dIPAHAMI

Haji melalui sistim furoda ini mensyaratkan biaya yang cukup mahal sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur akan tawaran haji furoda. Sebab, Haji Furoda yang biasa juga dikenal dengan istilah “jemaah sandal jepit” tidak menggunakan visa haji melainkan visa bisnis, viasa ziarah, atau bahkan visa tenaga musiman yang berlaku hanya 30 hari.

Bahkan, Kepala Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari mengimbau bagi masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji agar mendaftar secara resmi melalui kementerian agama. Pun, jikalau mendapatkan penawaran haji, baik itu perseorangan, yayasan atau tour travel, agar memastikan bahwa tour yayasan atau tour travelnya adalah tour travel yang berizin resmi. Dan pastikan juga bahwa visa yang digunakan adalah visa haji bukan visa lainnya seperti visa bisnis, viasa ziarah, atau bahkan visa tenaga musiman yang berlaku hanya 30 hari.

Sejak 2014 silam, Pemerintah Arab Saudi gencar melakukan sweeping (pemeriksaan) serta penertiban saat puncak haji secara ketat terhadap orang-orang yang akan memasuki wilayah perhajian, Arafah Muzdalifah, dan juga Mina.

Menurutnya, pada tahun 2014 dan 2015, pernah ditemukan rombongan haji furoda yang berhaji menggunakan visa bisnis. Visanya habis dan tidak bisa diperpanjang, padahal proses haji belum dilaksanakan. Jadi, pastikan visa yang digunakan untuk masuk ke Arab Saudi adalah visa Haji.

Jauhari juga mengimbau kepada tour travel penyelenggara ibadah haji, agar jemaah haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci selama di Arab Saudi, melengkapi identitas jemaah. Dengan mencantumkan nama jemaah, nomor paspor, nama tour travel yang memberangkatkan dan contact person travel yang memberangkatkan.

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata