Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me

Inilah 3 macam Haji yang Perlu dipahami

3 macam haji dan perbedaannya

3 Macam haji dan perbedaanya – Taukah kamu bahwa ada beberapa macam haji. Yaitu, haji Ifrad, Haji Qiran, Haji Tamattu. Tiga macam haji itu perbedaanya terletak pada waktu pelaksanaan haji dan  umrah, supaya lebih jelasnya yuk simak penjelasan berikut ini.

1. Haji Ifrad

Ifrad artinya menyendirikan. Jika memilih melaksanakan ifrad, maka seorang jemaah haji melaksanakan ibahdah haji saja dan tidak melakukan ibadah umrah. Mereka yang melaksanakan ifrad tidak dikenakan dam atau denda.

Cara Pelaksanaan Haji Ifrad: 

  1. Melaksanakan ibadah haji saja (tanpa melakukan umroh)
  2. Melakukan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai haji.

Ada pula dua cara lain melakukan Haji Ifrad, yaitu:

  1. Melakukan umrah diluar bulan-bulan haji
  2. Umrah dilaukan pada bulan haji, kemudian kembali ke rumah, baru pergi lagi berhaji pada bulan haji ditahun yang sama.

Umrah pelaksanaanya adalah, ihram dari moqat untuk melaksanakan haji, kemudian berihram lagi dan mengambil miqat uuntuk melakukan ibadah umrah. Jamaah tidak membayar dam dan disunnahkan melakukan tawaf qudum. Tawaf qudum adalah tawaf pertama yang dilakukan jemaah saat sampai di Makkah.

Baca Juga : Tips Menabung untuk Umrah 

2. Haji Qiran 

Qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Jamaah haji yang melakukan haji qiran akan melakukan ibahdah haji dan umroh secara bersamaan. Hal ini dilakukan dengan sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah harus membayar dam.

Pelaksanaanya silakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah. Jamaah yang memilih melakukan haji qiran akan dikenkan denda atau dam berupa menyembelih seekor kambing. Bagi mereka yang tidak mampu, jemaah harus menggantinya dengan berpuasa selama 10 ahri. Ketentuannya, 3 hari puasa dilakukan saat ini mekkah dan 7 hari puasa dilakukan ketika sudah ditanah air. Jamaah juga di sunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba dimakkah.

3. Haji Tamattu

Haji tamattu merupakan haji yang paling sering dilakukan jemaah haji asal indonesia. Mereka yang mamailih haji tamattu akan melakukan Ibadah haji setelah melaksanakan umrah. Haji tamattu disebut lebih mudah dilakukan jika dibandingkan dengan dua jenis hai lainnya. Alasannya, setelah selesai tawaf dan umrah, lalu tahallul, dan bebas dari larangan saat ihram.

Sama seperti Haji Qiran, jemaah yang melakukan haji tamattu wajib membayar dam atau denda denga menyembelih1 ekor kambing. Atau, jemaah bisa menggantinya dengan puasa 10 hari.

Mana haji yang lebih disarankan?

Seperti yang diberitakan oleh Republika, Juli. Kementrian keagamaan menyarankan jemaah haji indonesia memilih jai tamattu. Haji tamattu dinilai paling sederhana dilakukan oleh jamaah. Pasalnya, jika melakukan haji tamattu, maka jamaah melakukan ibadah umrah terlebih dahulu, baru melakukan prosesi ibadah haji. Keuntungan melakukan haji tamattu, jemaah bisa kembali berpakaian biasa setelah melakuka ibadah umrah.

Sementara, jika haji qiran, maka jemaah harus mengenakan pakaian ihram hingga tiba waktunya pelaksanaan ibadah haji.

Bagaimana dengan haji ifrad? Menurut Kementerian Agama, jemaah dikhawatirkan sudah kelelahan saat umrah, karena ibadah ini dilakukan setelah selesai melakukan rangkaian ibadah haji. Sementara, rangkaian ibadah haji cukup menguras energi jemaah.

Sebenarnya, tidak ada ketentuan harus melakukan ibadah haji sekaligus umrah. Akan tetapi, menurut Kementerian Agama, kesempatan berada di Tanah Suci sebaiknya digunakan untuk ibadah haji sekaligus umrah. Dengan mengetahui jenis-jenis haji sebelum berangkat ke Tanah Suci, kita bisa lebih mempersiapkan diri dan memiliki gambaran rangkaian ibadah yang akan kita jalani.

Baca Juga : Keutamaan Sholat Dhuha

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata