Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me

Kenapa Jamaah Lansia Lebih Diutamakan Sholat di Hotel ?

Kenapa Jamaah Lansia Lebih Diutamakan Sholat di Hotel ? Siapa yang tak ingin bisa shalat di Masjidil Haram? Tempat yang setiap kali shalatnya setara dengan 100 ribu kali shalat di masjid biasa. Hanya sedikit orang yang beruntung dari 1.6 Miliar umat Islam di seluruh dunia yang dapat menundukkan kepala untuk bersujud secara langsung di Baitullah, shalat secara langsung di hadapan Ka’bah tanpa terhalang oleh apapun.

Keutamaan shalat di Masjidil Haram ini memang tertuang dalam hadis yang menyatakan bahwa shalat di Masjidil Haram pahalanya seratus ribu kali lipat di banding di masjid lain.

وَعَنِ اِبْنِ اَلزُّبَيْرِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا اَلْمَسْجِدَ اَلْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ (رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ)

Artinya : “Dari Ibn az-Zubair ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, bahwa shalat di Masjid-ku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dibanding seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram. Sedang shalat di Masjidil Haram lebih utama di banding shalat di Masjidku dengan kelipatan pahala seratus ribu shalat”. (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Hadis ini telah memotivasi setiap umat Islam, khususnya bagi jemaah haji yang punya kesempatan untuk berbondong-bondong mendatangi Masjidil Haram, siang maupun malam. Mereka berusaha datang ke Masjidil Haram dalam kondisi apapun, untuk mendapatkan pahala shalat itu.

Lantas bagaimana jika jemaah haji lanjut usia (lansia) yang memiliki keterbatasan, sakit, dan resiko tinggi (risti), atau jemaah yang jauh dari Masjidil Haram sehingga shalatnya berada di hotel atau masjid terdekat tempat menginapnya, apakah pahalanya sama dengan shalat di Masjidil Haram?

Menurut Imam Jalaluddin as-Suyuti, yang dimaksudkan dengan Masjidil Haram adalah seluruh Tanah Haram. Karenanya menurut Imam Jalaluddin as-Suyuthi, pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak dikhusukan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram.

أَنَّ التَّضْعِيفَ فِي حَرَمِ مَكَّةَ لَا يُخْتَصُّ بِالْمَسْجِدِ بَلْ يَعُمُّ جَمِيعَ الْحَرَمِ

Artinya: “Sesungguhnya pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak khusus di Masjidil Haram tetapi meliputi seluruh Tanah Haram. (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1403 H, h. 523)

Pandangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi itu selaras dengan pandangan mayoritas ulama. Hal ini bisa kita pahami dalam keterangan yang terdapat dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.

ذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ فِي الْمَشْهُورِ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ إِلَى أَنَّ الْمُضَاعَفَةَ تَعُمُّ جَمِيعَ حَرَمِ مَكَّةَ

“Madzhab Hanafi dalam pendapat yang masyhur, Madzhab Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa pelipatgandaan (pahala di Tanah Haram Makkah) itu meliputi seluruh Tanah Haram Makkah”. (Wizarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyyah, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Thab’ al-Wizarah, cet ke-2, 1427 H, juz, 37, h. 239)

Jika penjelasan ini ditarik ke dalam konteks besarnya jamaah haji lansia Indonesia (sekitar 67 ribu dari total 229 ribu), yang memerlukan pelayanan khusus lantaran ada peningkatan risiko terkena penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan lainnya, maka sebenarnya pahala shalat di masjid yang dekat dengan tempat penginapan atau bahkan shalat jamaah di hotel sama dengan shalat di Masjidil Haram. Sebab yang dimaksudkan dengan Masjdil Haram bukan hanya Masjdil Haram yang di dalamnya ada Ka’bahnya, tetapi keseluruhan Tanah Haram Makkah.

Bagaimana Nabi Muhammad SAW?

Ketika Rasulullah Saw melaksanakan haji wada’, dan saat tiba di Makkah, setelah selesai tawaf dan sa’i, Nabi SAW menunggu haji dengan tinggal di Abthah. Selama di Abthah, Rasulullah tidak pernah ke Ka’bah hingga selesai wukuf di Arafah.

Perbuatan Nabi ini dijadikan dasar oleh para ulama bahwa seluruh tanah haram Makkah memiliki keutamaan sebanding dengan Masjidil Haram. Nabi Saw selama di Makkah tinggal di Hujun atau Abthah berdasarkan hadits yang artinya sebagai berikut:

“…Kemudian beliau tinggal di bagian atas Makkah pada al-Hajun, sementara beliau telah berihram haji. Beliau tidak pernah mendekati Ka’bah selesai tawaf hingga kembali dari Arafah.…” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, hlm. 186, nomor hadis 1545).

Nabi tinggal di Abthah sebelum haji selama empat hari. Yaitu pada hari Ahad, Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Kamis, beliau meninggalkan Makkah menuju Arafah dengan terlebih dulu singgah di Mina. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu ‘Abbas ra. yang artinya sebagai berikut;

“Dari Ibnu Abbas Ra berkata: Sesungguhnya Rasulullah Saw singgah di Abthoh, di dekat Makkah bermukim bersama para sahabat selama empat hari; Ahad, Senin, Selasa dan Rabu.” (Lihat Fakhruddin az-Zubair bin, Ali al-Muhsi, Syarh Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah lil al-Banin, h. 343).

Setelah selesai haji, Nabi Saw pun tidak tinggal di Makkah. Ketika beliau telah menyelesaikan mabit di Mina pada hari tasyriq ke tiga (nafar tsani), Nabi Saw menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf wada’ dan setelah itu beliau langsung berangkat bersama rombongan kembali ke Madinah.

Mengapa Jemaah Haji Lansia Lebih Baik Shalat di Hotel?

Berdasar keterangan bahwa seluruh tanah haram Makkah adalah Masjidil Haram, maka shalat di pondokan, di hotel atau di masjid sekitar pondokan, keutamaannya sama dengan shalat di Masjidil Haram.

Ini berarti, Jemaah haji lansia yang selalu berada di hotel dan tidak sempat shalat di Masjidil Haram karena udzur juga masih mendapat keutamaan mengikuti sunnah Rasul Saw dimana selama menunggu haji beliau tidak pernah mendekati Ka’bah.

Selain mengikuti Nabi Saw, juga senada dengan kaidah fikih “Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masholih” (mencegah kerusakan lebih utama daripada meraih kebaikan). Dalam kasus jemaah lansia, menghindari resiko fisik jauh lebih diutamakan daripada keinginan mengejar pahala berlipat di Masjidil Haram. Apalagi pahala yang diperoleh juga sama. Inilah yang menjadi alasan mengapa salat di hotel bagi jemaah lansia lebih utama.

Pada musim haji, Masjidil Haram sangat padat. Jamaah sulit mendapatkan tempat duduk dan jaraknya jauh, sehingga menguras tenaga dan melelahkan. Belum lagi tata ruang masjid yang sulit dikenali, sehingga memungkinkan jamaah untuk kesasar. Hal ini sangat beresiko bagi jemaah haji lansia, lemah, dan resiko tinggi.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya :

 

Source : kemenag.go.id

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata