Keutamaan Umroh – Ibadah lain yang sering disandingkan dengan haji adalah ibadah umroh. Sebab, ada waktu-waktu selain bulan Dzulhijjah yang bisa digunakan untuk beribadah dengan khusyuk di rumah Allah. Selain diganjar pahala, umroh juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengingkatkan keimanan.
Umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan thawaf atau mengelilingi ka’bah 7 kali, sa’i atau berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah, dan diakhiri dengan mencukur gundul ataupun memendekkan rambut di kepala.
Umroh juga sering disebut sebagai haji kecil. Tapi, haji yang sebenarnya memiliki syarat tertentu seperti pelaksaannya harus di waktu tertentu. Biaya umroh pun lebih sedikit bila dibandingkan haji, karena biasanya mulai dari 18 juta-an.
Karena termasuk dalam ibadah, salah satu manfaatnya juga ditemukan dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Tribakti Jurnal Pemikiran Keislaman. Hasilnya menunjukkan bahwa dengan melaksanakan umrah, telah berdampak positif pada perilaku seseorang yang lebih baik dari sebelumnya.
Berkaitan dengan hukum Umroh, ada beberapa ula yang berbeda pendapat. Ada ulama yang mengatakan bahwa hukum umroh adalah sunnah. Ulama yang berpendapat sunnah seperti Imam abu Hanifah, Imam Malik, riwayat dari Ibnu Mas’ud, dan pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Ada juga yang hukumi wajib pada ibadah umroh. Pendapat ini dianggap paling kuat hukum ibadahnya karena berdasarkan dalil-dalil dalam Alquran dan hadis. Salah satu ayat yang menguatkan hukum adalah wajib ialah: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umroh karena Allah.” (QS Al-Baqarah: 196).
Baca Juga : Tempat Bersejarah yang Dapat Dikunjungi Saat Haji dan Umrah
Dalam ayat ini, umroh disandingkan dengan ibadah haji. Ini yang menjadi rujukan sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit RA dan juga para imam seperti Imam Syafi’i, dan Imam Malik dalam menetapkan hukumnya. Selain itu, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berumroh hingga 4 kali semasa hidupnya.
Imam Ibnu Katsir menerangkan: “Diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi melakukan umroh sebanyak empat kali, dan semuanya beliau kerjakan pada bulan Dzulqo’dah, yaitu Umroh Hudaibiyyah pada tahun ke 6 H, Umratul Qadha’ pada tahun ke 7 H, Umroh Ji’ranah pada tahun ke 8 H, dan umroh terakhir saat Haji Wada’ di tahun ke 10 H.”
Ada beberapa keutamaan umroh bagi orang-orang yang melaksanakannya, seperti:
- Menghapuskan Dosa. Keutamaan umroh yang utama ini disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam satu hadist. Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Antara umroh yang satu dan umroh lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR Bukhari dan Muslim).
- Menghilangkan Kefakiran. Keutamaan kedua juga merupakan ibadah yang disebut Rasulullah SAW dapat menghilangkan kefakiran dan menghapuskan dosa-dosa. Dari Abdullah, Rasulullah SAW pernah bersabda: “Ikutkanlah umroh kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR An Nasai, Tirmidzi, Ahmad).
- Disetarakan dengan Berjihad bagi Perempuan. Keutamaan yang ketiga ini khusus perempuan. Perjuangan jamaah perempuan saat umroh disetarakan oleh Rasulullah SAW dengan berjihad. Hal ini diungkapkan olehnya kepada Aisyah. “Aisyah berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah perempuan juga wajib berjihad?’. Rasulullah SAW menjawab: ‘Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh’.” (HR Ibnu Majah).