Multazam, Tempat Mustajab Untuk Berdoa di Tanah Haram. Kota Mekkah adalah kota yang suci bagi umat Islam. Makkah merupakan tempat kelahiran manusia paling mulia di muka bumi ini, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Multazam adalah bagian dari Ka’bah yang mulia diantara hajar aswad dan pintu ka’bah. Dalam hadits yang diriwayatkan Al Baihaqi dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Antara Rukun Aswad (sudut tempat terdapatnya Hajar Aswad) dan pintu Ka’bah disebut Multazam. Tidak ada orang yang minta sesuatu di Multazam melainkan Allah mengabulkan permintaan itu.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma bahwa beliau berkata, “Al-Multazam adalah antara rukun (hajar aswad) dan pintu (ka’bah).”
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Kalau dia ingin mendatangi multazam –yaitu antara hajar aswad dan pintu ka’bah- dan dia menaruh dada, wajah, lengan dan kedua tangannya dan berdoa kepada Allah Ta’ala keperluannya, dia (diperbolehkan) melakukan itu.” Hal itu boleh dilakukan sebelum thawaf wada’, karena (posisi) penempelan ini tidak ada bedanya waktu wada’ (perpisahan) maupun yang lainnya.
Tuntutan doa dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma :
اللهمَّ إني عبدك وابن عبدك وابن أمتك حملتني على ما سخرتَ لي مِن خلقك وسيرتَني في بلادك حتى بلغتَني بنعمتِك إلى بيتِك وأعنتَني على أداء نسكي فإنْ كنتَ رضيتَ عني فازدَدْ عني رضا وإلا فمِن الآن فارضَ عني قبل أنْ تنآى عن بيتك داري فهذا أوان انصرافي إنْ أذنتَ لي غير مستبدلٍ بك ولا ببيتِك ولا راغبٍ عنك ولا عن بيتِك اللهمَّ فأصحبني العافيةَ في بدني والصحةَ في جسمي والعصمة في ديني وأحسن منقلبي وارزقني طاعتك ما أبقيتَني واجمع لي بين خيري الدنيا والآخرة إنك على كل شيء قدير
“Ya Allah, Tuhan kami, sesungguhnya saya adalah hambaMu dan anak dari hambaMu, anak budak-Mu. Engkau bawa kami dengan apa yang telah Engkau jalankan kepadaku dari makhlukMu. Dan Engkau jalankan diriku dari negeriMu sehingga Engkau sampaikan dengan nikmatMu ke rumahMu. Dan Engkau bantu kami agar dapat menunaikan manasikku. Kalau sekiranya Engkau rido kepada diriku, maka tambahkanlah kepada diriku keridhoanMu. Kalau sekiranya (belum), maka dari sekarang (berikanlah) keridhoan kepada diriku sebelum meninggalkan rumahMu (menuju) rumahku. Ini adalah waktu kepergianku, jikalau Engkau mengizinkan kepadaku tanpa (ada rasa) menggantikan dari diriMu, juga rumahMu, dan (tidak ada perasaan) benci kepadaMu dan pada rumahMu. Ya Allah, Tuhanku. Sertakanlah kepada diriku kesehatan pada badanku, dan kesehatan di tubuhku serta jangalah agamaku, dan perbaikilah tempat kembaliku, berikanlah rezeki (dengan) ketaatan kepadaMu selagi saya (masih) hidup. Dan gabungkanlah untuk diriku kebaikan dunia dan akhirat. Sesungguhnya Engkau terhadap sesuatu Maha Mampu.”
Kalau sekiranya berdiri di sisi pintu Ka’bah dan berdoa disana tanpa menempelkan di ka’bah, maka hal itu (juga) baik. Majmu’ Fatawa, 26/142, 143.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Permasalahan ini para ulama’ berbeda pendapat, padahal hal ini tidak ada dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam (yakni tidak ada hadits shoheh, terkait dengan melemahkan hadits-hadits tentang hal ini) akan tetapi (ada) dari sebagian para shahabat radhiallhau’anhum. Apakah menempelkan (iltizam) sunnah? Dan kapan waktunya? Apakah ketika pertama kali datang atau ketika meninggalkan (Mekkah) atau pada setiap waktu?
Sebab (adanya) perbedaan ini diantara para ulama’ adalah dikarenakan tidak ada sunnah dari Nabi sallallahu’alaihi wasallam. Akan tetapi para shahabat –radhiallahu’anhum- mereka melakukan (hal) itu ketika pertama kali datang (di Mekkah). Para ahli fiqih mengatakan, melakukan hal itu ketika meninggalkan (Mekkah) maka menempelkan (badan) di Multazam, yaitu antara rukun yang ada hajar aswad dan pintu (ka’bah). Dari sini, maka iltizam (menempelkan tubuh di ka’bah) tidak mengapa selagi tidak menyakiti dan berdesak-desakan.” Syarkhul Al-Mumti’, 7/402, 403.
Wallahua’lam .
Umroh mudah, murah, dan terpercaya.
source : islamqa.info