Persyaratan Untuk Daftar Umroh

Persyaratan Untuk Daftar Umroh. Umroh merupakan salah satu ibadah Islam yang  hampir mirip dengan ibadah haji. Umroh dilakukan dengan melakukan beberapa ritual di kota suci Mekkah, terutama di Masjidil Haram. Salah satu perbedaan antara umrah dan haji terletak pada waktu dan tempatnya. Umrah dapat dilakukan kapan saja (setiap hari, setiap bulan, atau setiap tahun) dan hanya dilaksanakan di Mekkah sedangkan haji hanya dapat dilakukan pada beberapa waktu, antara tanggal 8 – 12 Dzulhijjah, dan tidak hanya dilaksanakan di Mekkah.

Calon jamaah, khususnya kalangan muda yang baru pertama kali berangkat ke Tanah Suci, biasanya bertanya-tanya dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan saat ingin mendaftar umroh. Berikut adalah persyaratan dokumen umroh terbaru yang perlu dipersiapkan :

1. Memiliki paspor asli yang masih berlaku.
2. Telah memiliki visa umroh.
3. Menyertakan pas foto terbaru dengan ketentuan:
– Ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
– background putih dengan fokus wajah 80 persen
– Bagi wanita menggunakan kerudung
4. Melampirkan fotokopi data diri berupa KTP, Kartu Keluarga, dan buku nikah bagi yang telah menikah.
5. Kartu tanda vaksin meningitis, yaitu kartu kuning yang menandakan bahwa kamu telah menerima vaksin meningitis. Syarat kartu tanda vaksin meningitis ini bersifat opsional, bila ingin mengajukan vaksin meningitis di rumah sakit terdekat biasanya dikenakan biaya sekitar Rp300.000.
6. Telah menerima vaksin COVID-19 sebanyak 2 kali, dengan bukti melalui sertifikat vaksin.
7. Memiliki BPJS aktif