Berikut Aturan terbaru dari Arab Saudi Jelang Haji 2025
Batas Waktu Visa Umrah 29 April 2025
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umrah masuk Kerajaan dan 29 April 2025 batas akhir kepulangan ke negara asal.
Masuk Makkah Wajib Pakai Visa Haji
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan larangan masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Ekspatriat tanpa izin resmi dilarang masuk Makkah mulai 23 April 2025.
Penangguhan Izin Umrah di Nusuk
Izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025. Hanya jemaah haji resmi diperbolehkan.
Hotel Dilarang Tampung Jemaah Tanpa Izin Haji
Kementerian Pariwisata Arab Saudi melarang hotel di Makkah melayani tamu tanpa izin haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal selama musim haji. Aturan berlaku mulai 29 April 2025 hingga berakhirnya musim haji.
Sanksi Ketat Pelanggar yang Melebihi Batas Waktu Tinggal
Kerajaan Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas, termasuk deportasi dan pemenjaraan, bagi jemaah umrah yang melanggar aturan visa dan melewati batas waktu yang ditentukan.
Adanya perbedaan yang sangat signifikan antara cuaca di Indonesia dan cuaca yang ada di tanah Suci Mekkah, membuat seluruh jemaah haji yang ada di Indonesia harus melewati serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum benar-benar dinyatakan siap dan mampu untuk menjalankan perjalanan dan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.
Saat masa penyesuaian diri dengan kondisi cuaca di tanah Suci, masyarakat juga harus melakukan beberapa hal untuk menghindari atau meminimalisir adanya potensi paparan penyakit dan pingsan saat melakukan prosesi ibadah haji. Berikut ini adalah 3 Tips Sehat bagi jemaah haji yang dapat dilakukan dalam menghadapi cuaca panas ekstrim di Tanah Suci, Diantaranya adalah:
1. Membawa payung untuk menghindari Heat Stroke atau sengatan panas.
2. Hindari kegiatan diluar rangkaian ibadah haji, terutama di luar ruangan untuk menghindari cuaca panas di Tanah Suci.
3. mencukupi asupan air dalam tubuh untuk mencegah dehidrasi.
Dengan menerapkan 3 tips kesehatan bagi jemaah haji diatas, diharapkan para jemaah dapat beribadah dengan lancar dan sehat hingga kembali ke Indonesia.
Hindari kelelahan secara berlebih dan bersegera dalam melakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala penyakit selama berada di Tanah Suci Mekkah dengan mengunjungi Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang telah disediakan oleh Kementerian kesehatan. Karena pada lokasi tersebut, telah tersedia berbagai macam obat dan vitamin, ada dokter dan tenaga medis lainnya yang siap menangani keluhan penyakit bagi jemaah haji Indonesia.
Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap Muslim di seluruh dunia. Sebab, ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Namun, menjalankan ibadah haji tidak hanya memerlukan persiapan mental dan finansial, tetapi juga kesehatan yang prima. Salah satu persiapan kesehatan yang wajib dilakukan adalah vaksinasi lengkap, termasuk vaksin meningitis.
Vaksin meningitis diberikan untuk melindungi tubuh dari infeksi bakteri penyebab radang selaput otak yang bisa berakibat fatal. Untuk mengetahui alasan mengapa jemaah haji diwajibkan vaksin meningitis, simak penjelasan berikut.
Sekilas tentang Meningitis
Dikutip dari laman World Health Organization (WHO), meningitis adalah peradangan pada lapisan yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini dapat disebabkan oleh berbagai jenis infeksi, seperti virus, bakteri, dan parasit.
Meningitis bisa menular melalui percikan air liur saat batuk, bersin, atau berbicara, sehingga penularannya dapat terjadi dengan sangat cepat. Jika tidak segera ditangani, infeksi ini bisa menimbulkan komplikasi serius, seperti kerusakan otak hingga kematian.
Karena itu, penanganan medis yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menghindari dampak yang lebih fatal. Salah satu langkah pencegahan yang sangat penting adalah vaksinasi meningitis. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko penularan.
Alasan Jemaah Haji Wajib Vaksin Meningitis
Sumber : womenfitness.org
Merujuk pada Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit during 1446H (2025), vaksin meningitis meningokokus merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi sebelum memasuki Arab Saudi.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh masyarakat berbagai negara yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci. Lantas, apa sebenarnya alasan di balik kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah haji?
Dikutip dari buku Dinamika Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Aborsi dan Penggunaan Vaksin Meningitis dalam Merespons Perubahan Sosial (2020), alasan vaksinasi meningitis diwajibkan adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko penularan penyakit meningitis.
Selain untuk menjaga kesehatan pribadi, vaksin ini juga berperan penting dalam mencegah penyebaran antar jamaah dari berbagai negara, serta mengurangi potensi penularan kepada keluarga ketika jemaah kembali ke Tanah Air.
Penyakit meningitis dapat menyebar melalui saluran pernapasan atau percikan air liur yang terhirup atau masuk ke mulut. Risiko penularannya semakin tinggi ketika berada di tengah kerumunan padat, seperti yang sering terjadi selama pelaksanaan ibadah haji.
Sebagai bentuk pencegahan, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan dua jenis vaksin meningitis yang disetujui, yaitu:
Vaksin meningokokus kuadrivalen (ACYW-135) jenis polisakarida, yang harus diberikan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.
Vaksin meningokokus kuadrivalen (ACYW-135) jenis konjugat, yang berlaku selama 5 tahun dan juga harus diberikan paling lambat 10 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi.
Arab Saudi menutup akses jamaah umrah karena persiapan untuk ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan hari terakhir jamaah pemegang visa umrah diperbolehkan masuk ke negara kerajaan tersebut pada 13 April 2025. Dikutip dari Antara, mereka diharuskan keluar dari Arab Saudi paling lambat pada 29 April 2025.
Hal tersebut merupakan kebijakan yang diberlakukan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk mempersiapkan ibadah Haji 1446 H. Arab Saudi juga ingin memastikan keamanan para jamaah Haji saat menjalani ibadah.
Pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk bagi warga Saudi, negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa jenis lain. Kota Makkah juga akan tertutup bagi semua orang bukan pemegang visa Haji mulai 29 April 2025, sehingga mereka tidak boleh masuk ataupun menetap di Makkah dari tanggal tersebut hingga musim Haji selesai.
Pembatasan masuk ke Makkah juga akan berlaku bagi warga Saudi sejak 23 April 2025. Akses masuk hanya akan diberikan bagi pemegang izin tertentu yang dikeluarkan otoritas.
Selain jamaah pemegang visa Haji, pengecualian terhadap pembatasan masuk akan diberikan kepada warga pemegang izin kerja di Makkah serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di kota Makkah. Izin masuk ke Makkah pada musim Haji 2025 akan dikeluarkan secara elektronik.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta supaya kebijakan yang diimplementasikan selama musim Haji 1446 H ini dipatuhi semua pihak demi memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah Haji tahun ini.
Pemerintah Arab Saudi menutup akses umrah jelang musim haji. Aturan itu melarang siapa pun yang memegang visa selain visa haji untuk berada di kota Makkah mulai 29 April 2025.
Ekspatriat tanpa izin yang sah juga dilarang memasuki Makkah pada 23 April 2025. Izin masuk hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Mekkah atau mereka yang memegang izin haji yang sah, serta orang yang bekerja di tempat-tempat suci.
“Permohonan izin dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem,” demikian bunyi keterangan yang dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (13/4/2025).
Larangan ini sebagai upaya mengatur musim haji 2025 dan memastikan keselamatan serta keamanan jemaah. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan peraturan terbaru terkait haji bahwa 13 April 2025 menjadi tanggal terakhir bagi jemaah umrah untuk memasuki Kerajaan.
“Tanggal terakhir bagi semua jemaah asing untuk meninggalkan Kerajaan adalah 29 April 2025,” tulis laporan Saudi Gazette.
Sementara itu, ekspatriat yang ingin memasuki Mekkah akan diminta memperoleh izin haji resmi dari otoritas terkait yang berlaku pada 23 April 2025. Mereka yang tidak memiliki izin haji yang sah akan ditolak masuk dan dikembalikan ke tempat asal mereka.
Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan bagi warga negara Saudi, warga negara GCC, ekspatriat di Arab Saudi dan pemegang visa lainnya yang berlaku mulai Selasa, 29 April 2025. Nantinya, penangguhan akan tetap berlaku hingga 10 Juni 2025.
“Kementerian menegaskan kembali bahwa masuk ke Mekkah atau tetap berada di kota tersebut akan dibatasi secara ketat bagi pemegang visa haji resmi, yang berlaku mulai 29 April.” tulis laporan tersebut.
Kementerian meminta semua individu dan perusahaan serta lembaga penyedia layanan haji untuk mematuhi peraturan ini. Saudi akan menindak pelanggar dengan hukuman yang berlaku. Oleh karenanya, Kementerian menekankan pentingnya kerja sama untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan ibadah haji.
Bagi umat Muslim, perjalanan ke Tanah Suci merupakan momen istimewa yang sangat dinanti. Namun, sebelum melaksanakan ibadah haji atau umrah, perlu tau lebih dulu perbedaan antara visa haji dan umrah. Emang beda yaa? Tentunya, dua jenis “izin” ini memiliki fungsi yang berbeda dan diatur dengan kebijakan spesifik oleh Pemerintah Arab Saudi. Simak perbedaannya yuk!
Contoh visa haji. Sumber: hariandisway.com
Beda Tujuan, Beda Fungsi
Visa haji diterbitkan khusus untuk jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji, yang merupakan salah satu rukun Islam. Oleh karenanya, visa haji hanya berlaku selama musim haji, yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Nah, visa umrah sendiri dikeluarkan khusus untuk jamaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Pendaftarannya pun bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada waktu tertentu menjelang musim haji (biasanya di bulan Dzulqa’dah hingga awal Dzulhijjah).
Ibadah haji memiliki durasi yang lebih lama dari umrah, kurang lebih hampir dua bulan. Dengan visa haji, jamaah biasanya diizinkan tinggal selama kurang lebih 30–40 hari, tergantung pada jadwal ibadah yang telah ditentukan. Sebaliknya, visa umrah memiliki masa berlaku yang lebih fleksibel, biasanya 14–30 hari, tergantung pada kebijakan terbaru.
Proses Pengurusan
Pengurusan “izin” ibadah haji ini tentunya lebih kompleks dibandingkan untuk ibadah umrah. Kuota haji setiap negara telah ditentukan berdasarkan perjanjian bilateral dengan Arab Saudi, sehingga pendaftarannya memerlukan antrian yang panjang. Di Indonesia sendiri, jamaah haji yang terdaftar dengan nomor porsi haji, perlu memeriksa apakah nomornya masuk dalam daftar jamaah haji tahun tersebut. Setelah pasti maka bisa mengajukan pendaftaran visa haji. Sementara itu, visa umrah dapat diajukan kapan saja melalui biro perjalanan umrah yang terdaftar dan biasanya lebih cepat diproses.
Biaya Pengurusan
Biaya pengurusan untuk mendapatkan “izin menginjakkan kaki di Arab Saudi” guna melaksanakan ibadah haji ini, sudah termasuk dalam paket biaya yang ditawarkan pemerintah atau penyelenggara haji khusus (swasta). Karena prosesnya lebih kompleks dan memakan waktu, biaya haji umumnya lebih mahal dibandingkan dengan umrah. Lain halnya dengan biaya “izin” untuk umrah, biasanya sudah termasuk ke bagian dari paket perjalanan umrah yaa~
Contoh visa umrah. Sumber: saudinesia.id
Dokumen Pendukung Pendaftaran
Meskipun kedua jenis “izin” ini memerlukan dokumen seperti paspor, foto, dan bukti vaksinasi, untuk haji tentunya ada persyaratan tambahan seperti bukti pendaftaran haji. Bukti pendaftaran haji didapat setelah mendaftar resmi ke Kementerian Agama. Nah, setelah mendapat bukti pendaftaran dan teridentifikasi dalam sistem resmi haji, akan didapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama di negara asal untuk lanjut pengajuan izin. Pengajuannya dapat langsung mendaftar di aplikasi Saudi Visa Bio, dapat dibimbing oleh pihak biro travel atau mandiri. Di sisi lain, visa umrah memerlukan dokumen yang lebih sederhana tanpa melalui sistem ‘antrian’ resmi pemerintah.
Beda Aksesnya Juga!
Pemegang visa haji hanya diperbolehkan melakukan perjalanan ke kota-kota tertentu yang berkaitan dengan ibadah haji, seperti Mekkah, Madinah, Mina, dan Arafah. Sebaliknya, untuk umrah ada kebebasan lebih besar untuk mengunjungi berbagai tempat wisata religi di sekitar Mekkah dan Madinah, seperti Jeddah atau Thaif, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Nah, memahami perbedaan antara visa haji dan umrah sangat penting tentunya, agar persiapan perjalanan ke Tanah Suci dapat dilaksanakan dengan baik! Untuk mengetahui informasi umrah atau haji terpercaya, klik disini!
Di Tanah Suci, pengalaman belanja bukan hanya soal membeli oleh-oleh, tapi juga kesempatan merasakan kehidupan sehari-hari masyarakat lokal. Bagi jamaah umrah dan haji, pasar-pasar di Makkah dan Madinah adalah destinasi menarik yang menawarkan lebih dari sekedar barang dagangan; kurma ajwa yang lejen, sajadah bermotif indah, hingga parfum khas Arab yang beraroma khas. Semua hal tersebut bisa ditemukan di pasar-pasar tradisional dan modern di Mekkah maupun Madinah!
Tapi, bagaimana caranya menemukan pasar terbaik yang sesuai dengan budget dan kebutuhan? Apakah di sana bisa tawar-menawar?
Berbelanja di Al-Hijaz Mall Bersama Keluarga
Sumber: safarway.com
Pasar-pasar di Mekkah beragam jenisnya; pasar dengan suasana modern hingga pasar tradisional yang kental dengan kehangatan khas Arab. Salah satu tempat yang layak dikunjungi adalah Al-Hijaz Mall, pusat perbelanjaan modern dengan beragam produk seperti pakaian, kosmetik, hingga perhiasan dari merek-merek internasional. Mall ini terletak di jalan utama Ibrahim Al Khalil, hanya beberapa menit dari Masjidil Haram. Al-Hijaz Mall juga dilengkapi dengan fasilitas nyaman seperti area makan dan tempat bermain anak, sehingga cocok untuk bepergian dengan keluarga.
Menawar Barang Belanja di Kakiyah
Tidak kalah menarik, Pasar Kakiyah adalah salah satu pasar tradisional yang wajib dikunjungi di Mekkah. Pasar Kakiyah menjadi favorit karena menyediakan berbagai kebutuhan jamaah umrah/haji, seperti pakaian ihram, sajadah, tasbih, hingga makanan ringan. Salah satu hal menarik di Pasar Kakiyah adalah kesempatan untuk menawar harga. Pembeli dapat bernegosiasi dengan pedagang untuk mendapatkan barang dengan harga yang lebih terjangkau.
Sumber: Kompas.id
Sûq al-Ka’kiyah lil Jumlah atau lebih dikenal sebagai Pasar Grosir Kakiyah, terletak strategis di Jalan Ibrahim al-Khalil. Pasar tersebut termasuk salah satu pasar grosir terbesar di Makkah, dengan lebih dari 180 lapak yang tersebar di tiga lantai. Keberadaannya menjadikannya destinasi favorit bagi para jamaah umrah dan haji yang ingin membeli oleh-oleh khas dengan harga grosir.
Di Pasar Kakiyah, pengunjung bisa menemukan berbagai souvenir, mulai dari abaya, gamis, peci, serban, kurma, sajadah, tasbih, hingga miniatur Ka’bah. Selain itu, barang-barang unik lainnya seperti gantungan kunci, teko Arab, parfum, tas, hingga mainan anak-anak juga tersedia di sini. Keanekaragaman produk dan harga yang bersahabat menjadikan pasar ini sangat diminati lho~ Terutama bagi mereka yang ingin membeli dalam jumlah banyak.
Untuk suasana lebih modern, Pasar Jabal Omar adalah destinasi premium. Di pasar yang terletak di Jabal Omar Regency ini, berisi banyak merek internasional dan fasilitas eksklusif seperti hotel berbintang. Sebaliknya, untuk kombinasi belanja modern dan tradisional, Al Diyafa Mall dapat menjadi pilihan. Selain menawarkan variasi produk yang menarik, Al Diyafa Mall dilengkapi dengan restoran yang menyajikan hidangan lokal maupun internasional.
Nah, bagaimana? Saat berkunjung ke Tanah suci untuk beribadah, jangan lupa cantumkan pasar-pasar diatas sebagai destinasi yaa!
Imagine, berdiri di depan Ka’bah, diantara ribuan orang berbalut ihram, merasakan kesejukan angin Makkah, dan mengucapkan doa-doa yang meluncur tanpa ragu dari hati. Umrah–bukan sekadar perjalanan jasmani, tetapi sebuah ibadah spiritual. Hmm, tapi kekhusyukan saat menjalankan ibadah, jangan sampai terganggu karena cuaca Tanah Suci yang panas dengan angin kering dan debu bertebaran! Karena itu, tetap menggunakan skincare adalah langkah bijak untuk menjaga kesehatan kulit selama beribadah.
Dalam hal hukum pemakaian skincare selama ihram, Islam membolehkannya. Sebab, penggunaan produk perawatan kulit tidak bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan tujuan ihram. Skincare pada dasarnya berfungsi menjaga kesehatan serta kebersihan kulit. Selama produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang seperti parfum, alkohol, atau zat terlarang lainnya, penggunaannya tetap diperkenankan yaa~
Sumber: pinterest.com
Kenapa Tetap Pakai Skincare Saat Umrah dan Haji Itu Penting?
Melindungi Kulit dari Dehidrasi
Cuaca kering dan panas di Makkah dan Madinah bisa menyebabkan kulit kehilangan kelembaban. Jadi, perlu minimal menggunakan sunscreen dan moisturizer yang cepat menyerap dan menjaga hidrasi kulit. Yang paling penting, pilih produk tanpa pewangi agar tetap aman dan nyaman.
Sumber: dpderm.com
Mencegah Iritasi dan Kulit Pecah-Pecah
Kondisi cuaca ekstrem dapat memicu iritasi pada kulit sensitif, terutama di area wajah dan tangan. Menggunakan lip balm akan sangat membantu menjaga bibir tetap sehat.
Perlindungan dari Sinar Matahari
Tabir surya (sunscreen) dengan SPF minimal 30 sangat penting untuk melindungi kulit dari sinar UV yang dapat menyebabkan sunburn atau mempercepat penuaan kulit. Tentunya, setelah pulang dari Tanah Suci tidak ingin terlihat kusam bukan?
Mempertahankan Kebersihan Kulit
Dengan banyaknya aktivitas di luar ruangan, debu dan kotoran bisa menempel di kulit. Pastikan juga untuk membawafacial wash agar kulit tetap bersih tanpa menghilangkan minyak alami kulit.
Kulit yang sehat dan terjaga akan membuat rangkaian ibadah terasa lebih nyaman dan fokus dalam menjalankan ibadah tanpa terganggu rasa perih atau kulit kering~
Hindari riasan berat, cukup fokus pada pelembab dan tabir surya.
Gunakan face mist untuk menyegarkan wajah saat terasa kering.
Jangan lupa tetap minum air yang cukup untuk hidrasi dari dalam.
Sumber: pinterest.com
Saat ini, banyak brand skincare yang menyediakan paket untuk umrah dan haji, tinggal sesuaikan dengan budget! Merawat kulit selama umrah dan haji bukan sekadar demi penampilan, tetapi untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan tubuh agar ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk🌸
Haji itu dilaksanakannya ketika bulan Dzulhijjah, tapi berapa lama sih rentang waktu dari persiapan hingga kepulangannya? Nah, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, yuk pahami dulu terkait rukun dan wajib haji yang berpengaruh pada durasi waktu ibadah haji di tanah suci!
Sumber: detik.com
Rukun dan Wajib Haji
Rukun haji terdiri dari:
Berpakaian ihram
Wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah
Sai antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali
Tahallul
Tertib
Sedangkan wajib haji meliputi:
Ihram dari miqat, memakai pakaian ihram dari tempat yang telah ditentukan. Misalnya, jamaah Haji Indonesia gelombang I melakukan miqat di Bir Ali, sedangkan gelombang II di Jeddah.
Bermalam di Mina selama 2-3 malam pada hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Melempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah.
Melempar ketiga Jumrah (Ula, Wustha, Aqobah) pada hari Tasyrik.
Menjauhi larangan ihram.
Sumber: islami.co
Estimasi Waktu Pelaksanaan Ibadah Haji
Berdasarkan rangkaian rukun dan wajibnya, ibadah haji memakan waktu sekitar 12 hari, dengan rincian:
Umrah wajib: 1-2 hari
Wukuf di Arafah: 1-2 hari
Aktivitas di Mina: 3 hari
Tawaf Ifadah, Sai, dan Tahalul: 1 hari
Perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi: 1 hari
Perjalanan ke Arafah: 1 hari
Perjalanan Mina ke Mekkah: 1 hari
Tawaf Wada: 1 hari
Namun, durasi tersebut belum termasuk waktu perjalanan, persiapan, dan pemulangan jamaah haji yang diatur oleh pemerintah yaa…
Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M
Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) untuk 1446 H/2025 M. Bagi yang ingin segera berkesempatan melaksanakan haji, yuk simak juga!
1 Mei 2025: Jamaah mulai masuk asrama haji.
2 Mei 2025: Awal pemberangkatan gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
16 Mei 2025: Akhir pemberangkatan gelombang I.
17 Mei 2025: Awal pemberangkatan gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
31 Mei 2025: Akhir pemberangkatan gelombang II dari Tanah Air.
4 Juni 2025: Jamaah diberangkatkan dari Mekkah ke Arafah.
5 Juni 2025: Wukuf di Arafah.
6 Juni 2025: Idul Adha.
7-9 Juni 2025: Hari Tasyrik.
11 Juni 2025: Awal pemulangan gelombang I dari Jeddah ke Tanah Air.
25 Juni 2025: Akhir pemulangan gelombang I.
26 Juni 2025: Awal pemulangan gelombang II dari Madinah.
10 Juli 2025: Akhir pemulangan gelombang II ke Tanah Air.
Rata-rata Masa Tinggal Jamaah
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji berlangsung selama 30 hari, sementara rata-rata masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari. Durasi tersebut mencakup seluruh proses; keberangkatan, pelaksanaan ibadah haji, hingga kembali ke Tanah Air.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jamaah adalah sebesar Rp55.431.750,78.
Kuota Jamaah Haji Indonesia 1446 H/2025 M
Sumber: mitrapost.com
Total jamaah haji Indonesia tahun 2025 adalah sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas:
201.063 jamaah reguler
1.572 petugas haji daerah
685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
17.680 jamaah haji khusus
Nah, setelah mengetahui terkait durasi waktu ibadah haji, calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan finansial untuk menunaikan rukun Islam kelima yaa…
Perjalanan haji bukan hanya tentang durasi, tetapi juga pengalaman spiritual yang membutuhkan kesiapan dan keikhlasan dalam menjalankannya.
Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, mulai melakukan ekspansi usaha ke bidang transportasi darat dengan menyediakan armada bus baru untuk melayani jamaah haji dan umrah di Tanah Suci.
“Kami mulai berinvestasi di sektor transportasi darat untuk mengoptimalkan khidmat kami kepada jamaah haji dan umrah,” ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Untuk mengoperasikan bus, BPKH Limited bekerja sama dengan tiga syarikah transportasi yang telah memiliki izin lengkap dari otoritas Pemerintah Saudi yakni Syariah Kayyan, Huda Al-Hijaaz, dan Shaqadif.
Dalam kerja sama ini BPKH Limited akan berinvestasi dengan membeli sejumlah bus baru. Armada tersebut selanjutnya dioperasikan oleh syarikah operator bus yang sudah terdaftar sebagai anggota Naqabah untuk melayani jamaah haji dan umrah dengan rute Makkah, Armuzna, Madinah, dan Jeddah.
Untuk menjaga tingkat okupansi bus, BPKH Limited juga bekerja sama dengan asosiasi penyelenggara haji dan umrah, Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) maupun Perusahaan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Kami ingin memberikan service terbaik dengan armada bus terbaru dan pengemudi yang berasal dari Indonesia sehingga membuat jamaah semakin nyaman dalam perjalanan selama di tanah suci,” kata dia.
Sidiq mengatakan pihaknya sedang intens berkomunikasi dengan Perum DAMRI sebagai BUMN yang berpengalaman sebagai operator bus untuk berkolaborasi dalam melayani transportasi jamaah haji dan umrah di Arab Saudi.
“Kami ingin semua elemen merah putih dapat berkolaborasi dalam melayani jemaah Indonesia dan bersama-sama mendapatkan benefit dan berkah di tanah suci,” kata Sidiq.
Sumber : www.antaranews.com
Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.