Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me
46 Istilah Dalam Umroh dan Haji

46 Istilah Dalam Umroh dan Haji

46 Istilah Dalam Umroh dan Haji. Seorang muslim yang sudah mampu secara fisik, ilmu, dan finansial hendaknya bisa segera melaksanakan ibadah haji minimal sekali dalam seumur hidup. Kewajiban menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun Islam sebagai seorang muslim yang taat. Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 97 :

“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqom Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Di sisi lain, bagi umat muslim yang belum mampu menunaikan haji, bisa melaksanakan ibadah umrah terlebih dulu. Namun, sebelum umat muslim akan menunaikan ibadah tersebut sebaiknya mempelajari dan memahami istilah-istilah penting dalam ibadah haji maupun umrah.

Sebab, jemaah haji maupun umrah nanti akan dihadapkan pada sejumlah istilah terkait ibadah tersebut. Lantas, apa saja istilah-istilah dalam ibadah haji dan umrah yang penting dipelajari umat muslim? Berikut ini macam istilah dalam ibadah haji dan umrah :

1. Arafah : Hamparan area padang pasir yang terletak 24 km sebelah timur dari Makkah di mana jamaah haji melaksanakan wuquf pada 9 Zulhijah.

2. Baqi : dikenal juga sebagai Jannatul Baqi atau Baqi Gharqad: Kompleks pemakaman di Madinah, tepatnya di sebelah timur kompleks Masjid Nabawi. Di sana dimakamkan jenazah keluarga, sahabat, dan keturunan Nabi, juga penduduk Madinah hingga sekarang.

3. Bathnul Wadi : Kawasan antara bukit Shafa dan Marwah (lokasi Sa’i) yang sekarang ditandai dengan lampu hijau.

4. Bir Ali : dikenal pula sebagai Dzulhulaifah: Kawasan yang terletak sekitar 20 km dari Makkah dan menjadi tempat miqat bagi jamaah yang berasal dari arah Kota Madinah.

5. Dam : Darah di mana maksudnya adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak kambing, unta atau sapi dalam rangka memenuhi ketentuan manasik) atau bisa juga menjadi denda yang ditebus karena jamaah melanggar ketentuan haji atau umrah.

6. Fidyah : Denda atau tebusan yang dikenakan karena melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam beribadah seperti menyembelih binatang kurban, berpuasa, dengan memberi makan sejumlah tertentu kepada fakir miskin.

7. Hajar Aswat : Batu hitam yang diletakkan di sudut timur Ka’bah.

8. Haji : Satu di antara ibadah wajib dalam Islam bagi yang mampu. Dilakukan dengan berkunjung ke Baitullah guna melaksanakan thawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah untuk memenuhi panggilan Allah.

9. Hari Arafah : jatuh pada tanggal 9 Zulhijah, dinamakan hari Arafah karena pada hari itu semua jemaah haji melaksanakan wukuf di padang Arafah.

10. Hari Tasyrik : jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah, di mana semua jemaah haji berada di Mina untuk mabit dan melontar jumroh. Pada tasyrik, umat muslim yang tidak berhaji menyembelih kurban dan diharamkan puasa di hari ini.

11. Hijr Ism’il : Merupakan halaman yang dikelilingi tembok rendah berbentuk setengah lingkaran (disebut al-hatim) terletak di kanan dari pintu Ka’bah dan makam Ibrahim atau sebelah utara dari Ka’bah.

12. Ihram : Niat untuk memulai beribadah haji atau umrah, dilakukan di tempat-tempat miqat yang telah ditentukan Rasulullah saw.

13. Jabal Uhud : Bukit Uhud atau Gunung Uhud adalah gunung terbesar yang ada di wilayah Madinah. Gunung ini juga menjadi lokasi bersejarah perang Uhud antara kaum Muslimin melawan kaum Musyrik pada 3 H.

14. Jabal Rahmah : Sebuah bukit yang terletak di padang Arafah, 25 km dari arah tenggara Kota Makkah. Dikisahkan bahwa Adam dan Hawa kembali bertemu setelah terpisah sekian lama di bukit ini.

15. Jamrah atau jumroh : Satu di antara rukun haji di mana jamaah melempar batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke tempat jamrah yang dilakukan tiga kali yaitu Jamrah Ula, Jamrah Wustha dan Jamrah ‘Aqabah.

16. Ka’bah atau Baitullah : Rumah Allah adalah bangunan suci berbentuk kubus yang merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada di muka bumi, terletak di Masjidil Haram di Makkah di mana jutaan umat muslim dari seluruh dunia mengunjunginya tiap tahun saat haji maupun umrah.

17. Mabit : Tempat untuk menetap atau menginap di malam hari.

18. Maqam Ibrahim : Lokasi pijakan kaki Nabi Ibrahim a.s. ketika membangun Ka’bah.

19. Masjidil Haram : Masjid tertua yang ada di bumi di mana berfungsi sebagai bangunan pengeliling Ka’bah dan terletak di Kota Suci Makkah.

20. Mina : Hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3,5 km terletak di antara Kota Makkah dan Lembah Muzdalifah.

21. Miqat Zamani : Batas waktu melaksanakan haji dari tanggal 1 Syawal sampai dengan terbit fajar 10 Zulhijah.

22. Miqat Makani : Batas tempat untuk mulai melaksanakan ihram haji atau umrah. Terdapat lima lokasi miqat yaitu di Dzulhulaifah/Bir Ali, Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam, Dzatu-‘Irq.

23. Mua’shim : Terowongan yang terletak di Mina 15 km sebelah timur dari Makkah.

24. Multazam : Tembok yang terlekat di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.

25. Muzdalifah : Area terbuka yang terletak di sebelah tenggara Mina, di jalur perjalanan Mina menuju ke Arafah.

26. Nafar : Istilah yang merujuk pada rombongan jamaah haji.

27. Nafar Awal : Rombongan haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah.

28. Nafar Tsani : Rombongan haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah.

29. Nahr : Hari penyembelihan yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah.

30. Qarnul Manazil : Nama sebuah bukit 95 km dari timur Kota Makkah.

31. Quba : Masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah saw. saat hijrah ke Kota Madinah.

32. Raudhah : Satu di antara tempat yang mustajab untuk berdoa di Masjid Nabawi. Terletak di antara mimbar dan rumah Rasulullah saw. dengan luas sekitar 22 meter (timur ke barat) kali 15 meter (utara ke selatan). Lokasi ini diberi tanda batas dengan empat pilar tiang berwarna putih.

33. Rukun Haji : Rangkaian amalan yang wajib dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti. Rukun haji ada enam meliputi niat ihran, thawaf, sa’i, wukuf, tahallul, dan tertib.

34. Sa’i : Satu di antara rukun umrah/haji di mana jamaah berjalan agak cepat dimulai dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah (satu kali) dan sebaliknya hingga tujuh kali.

35. Salat Arba’in (Salat empat puluh) : melakukan salat berjamaah hingga lima kali dalam sehari dalam waktu delapan hari berturut-turut tanpa berhenti di Masjid Nabawi Madinah.

36. Tahallul : Terbebasnya seseorang dari halangan dan pantangan selama ihram, seperti berhubungan suami istri, memakai wewangian, menikah atau menikahkan dan larangan lainnya. Tahallul dicapai setelah jamaah melaksanakan semua rukun haji/umrah lalu bertahallul dengan memotong rambut.

40. Thawaf : Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, berlawanan arah jarum jam, dimulai dan diakhiri di sudut (rukun) sejajar Hajar Aswad.

41. Thawaf Sunah : Thawaf yang wajib dilakukan di Ka’bah dan tidak boleh diikuti dengan sa’i.

42. Thawaf Ifadah : Thawaf rukun haji wajib dilaksanakan dalam pelaksanaan ibadah haji. Thawaf ifadhah ini wajib dilaksanakan setelah lewat tengah malam hari nahr (tanggal 10 Zulhijah).

43. Thawaf Wada’ : Salam perpisahan bagi seseorang yang telah selesai melaksanakan ibadah haji atau umrah dan meninggalkan Makkah sebagai ucapan penghormatan akhir sebelum meninggalkan Makkah.

44. Thawaf Qudum : Thawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan pada saat pertama masuk Masjidil Haram.

45. Umrah : Berkunjung ke Baitullah guna melakukan thawaf, sa’i, dan cukur.

46. Wukuf : berdiam diri di Arafah walaupun sejenak dalam waktu antara tergelincirnya matahari tanggal 9 Zulhijah (hari Arafah) sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah (hari Nahar).

 

Umroh murah, mudah, dan sah, klik :

 

 

Source : bola.com

Doa Masuk Masjidil Haram

Doa Masuk Masjidil Haram

Doa Masuk Masjidil Haram. Masjidil Haram merupakan masjid terbesar di dunia yang terletak di kota Makkah, Arab Saudi. Masjid yang juga disebut Masjid Al-Haram ini adalah tujuan utama umat muslim dalam ibadah haji. Masjidil Haram artinya masjid yang memiliki tanah haram. Menurut sejumlah ulama, dinamakan tanah haram karena di dalam tanah tersebut berlaku berbagai ketentuan yang mengharamkan kita melakukan banyak hal, seperti berburu, mengangkat senjata, mematahkan tumbuhna, serta dimasuki oleh kafir.

Hal tersebut sebagaimana firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 28 yang berbunyi:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini,” (QS. At-Taubah: 28).

Masjid ini dibangun mengelilingi Ka’bah yang merupakan arah kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia dalam menjalankan ibadah salat. Oleh karena itu, umat Islam yang akan masuk ke rumah Allah SWT tersebut sangat dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu.

Lantas, bagaimana doa ketika masuk Masjidil Haram? Begini bunyinya :

اللَّهُمَّ أَنتَ السَّلاَمُ وَ مِنكَ السَّلاَمُ وَاِلَيكَ يَعُودُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا يَا رَبَّنّا بِالسَّلاَمِ وَ أَدخِلنَا الجَنَّةَ دَارَ السَّلاَمِ تَبَارَكتَ رَبَّنَا وَ تَعَالَيتَ يَا ذَاالجَلاَلِ وَالاِكرَام

للَّهُمَّ افْتَحْ لِي أبْوَابَ رَحْمَتِكَ. بِاسْمِ اللَّهِ وَالحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ

Allahumma antas salaam wa minkas salaam fahayyinaa rabbana bis salaam wa adkhilnal jannah daaras salaam, tabaarakta wa fa?aalaita yaa dzal jalaali wal ikraam. Allahummaf tah lii abwaaba rahmatik wa maghfiratik wa adkhilnii fiihaa. Bismillaah wal hamdulillah was shalaatu was salaamu ‘alaa rasuulillah.

Artinya : “Ya Allah, Engkau sumber keselamatan dan dari-Mu lah datangnya keselamatan, hidupkanlah kami wahai Tuhan kami dengan keselamatan, dan tempatkanlah kami pada surga, negeri keselamatan. Maha banyak anugerah-Mu dan Maha Tinggi Engkau wahai Tuhan yang memiliki keagungan dan kehormatan. Ya Allah amunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu. (Aku masuk masjid ini) dengan nama Allah disertai segala puji bagi Allah, serta salawat dan selamat untuk Rasulullah SAW.”

Umroh murah, mudah, dan terpercaya, klik :

Source : Medcom.id

Keutamaan Haji, Dari Ampunan Hingga Syafaat

Keutamaan Haji, Dari Ampunan Hingga Syafaat

Keutamaan Haji, Dari Ampunan Hingga Syafaat. Imam Al-Hafizh Zakiyyuddin Abdul Azhim bin Abdul Qawiy Al-Mundziri dalam At-Targhib wat Tarhib minal Haditsis Syarif menghimpun hadits Nabi Muhammad saw seputar keutamaan ibadah haji.

Dalam kitabnya yang terkenal itu, banyak keutamaan haji disebutkan di antaranya ampunan bagi jamaah haji dan orang-orang yang dimintakan ampun oleh jamaah haji tersebut, pengabulan doa, surga, hak member syafaat kepada keluarga. (Al-Mundziri, At-Targhib wat Tarhib, [Beirut, Darul Fikr: 1998 M/1418 H], juz II, halaman 69).

Kami akan mengutip sebagian riwayat yang dikumpulkan oleh Imam Al-Mundziri sebagai berikut :

1. Penghapusan dosa bagi jamaah haji yang tidak berbuat maksiat.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya,’” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

2. Surga bagi jamaah haji yang mabrur.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُما، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Umrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga,’” (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).

3. Pemberian syafaat pada 400 anggota keluarganya

عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، رَفَعَهُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ، أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya, “Dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari ra dengan marfu dari Rasulullah saw, ‘Orang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarga atau keluarganya dan  ia akan keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya,’” (HR Al-Bazzar).

4. Catatan pahalan dan penghapusan dosa serta pengangkatan derajat pada setiap jejak kendaraan jamaah haji.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا يَرْفَعُ إِبِلُ الْحَاجِّ رِجْلًا وَلَا يَضَعُ يَدًا إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً، أَوْ مَحَى عَنْهُ سَيِّئَةً، أَوْ رَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً

Artinya, “Dari sahabat Ibnu Umar ra, ia mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Tidaklah unta yang dikendarai jamaah haji menaikkan kaki belakang dan menurunkan kaki depannya melainkan Allah mencatatnya sebagai kebaikan, sebagai penghapusan dosa, atau sebagai pengangkatan satu derajat baginya,’” (HR Al-Baihaqi). Baca Juga Kisah PNS Jujur Mimpi Jumpa Nabi dan Naik Haji

5. Mereka adalah tamu Allah yang doanya mustajab.

عن جابر رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ

Artinya, “Dari sahabat Jabir ra, Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka,’” (HR Al-Bazzar).

6. Terbukanya pengampunan dosa.

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka,’” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

7. Garansi ampunan bagi orang yang dimintakan ampun oleh jamaah haji.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْحَاجِّ وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُّ

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw pernah berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah jamaah haji dan orang yang dimintakan ampun oleh jamaah tersebut,’” (HR Al-Hakim).

8. Jaminan kesehatan lahir dan batin di dunia.

عن أبي ذر أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلم قال إِنَّ دَاوُدَ النَّبِيَّ عليه السلام قال إِلَهِيْ مَا لِعِبَادِكَ عَلَيْكَ إِذَا هُمْ زَارُوْكَ فِي بَيْتِكَ قال إِنَّ لِكُلِّ زَائِرٍ عَلَى المَزُوْرِ حَقًّا يَا دَاوُدُ إِنَّ لَهُمْ عَلَيَّ أَنْ أُعَافِيَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَأَغْفِرَ لَهُمْ إِذَا لَقِيْتُهُمْ

Artinya, “Dari sahabat Abu Zarr ra, Nabi Muhammad saw bercerita, ‘Nabi Dawud as pernah berdoa, ‘Tuhanku, apa yang didapat hamba-Mu bila mereka mengunjungi-Mu pada rumah-Mu?’ Allah menjawab, ‘Setiap pengunjung memiliki hak atas yang dikunjungi. Wahai Dawud, sungguh mereka berhak mendapatkan kesembuhan di dunia dan ampunan dari-Ku ketika kelak Kujumpai mereka (di akhirat),’’” (HR At-Thabarani).

9. Jaminan bebas hisab

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَرَجَ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ بِحَجٍّ، أَوْ بِعُمْرَةٍ فَمَاتَ فِيهِ، لَمْ يُعْرَضْ وَلَمْ يُحَاسَبْ، وَقِيلَ لَهُ ادْخُلِ الْجَنَّةَ, قَالَتْ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللَّهَ يُبَاهِي بِالطَّائِفِينَ

Artinya, “Dari sayyidah Aisyah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Siapa saja yang keluar berhaji atau umrah melalui jalan ini, lalu meninggal di dalamnya, niscaya ia tidak ditampakkan dan tidak dihisab, lalu dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke surga.’ Aisyah ra berkata, Rasulullah saw bersabda, ‘Sungguh Allah bangga terhadap orang-orang yang thawaf,’” (HR At-Thabarani, Abu Ya’la, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi).

10. Jaminan Allah berupa pahala

عن جابر أَنَّ النَبِيَّ صلى الله عليه وسلم قال إِنَّ هَذَا البَيْتَ دِعَامَةٌ مِنْ دَعَائِمِ الإِسْلَامِ فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أَوْ اعْتَمَرَ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ فَإِنْ مَاتَ أَدْخَلَهُ الجَنَّةَ وَإِنْ رَدَّهُ إِلَى أَهْلِهِ رَدَّهُ بِأَجْرٍ وَغَنِيْمَةٍ

Artinya, “Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Sungguh Ka’bah ini merupakan salah satu tiang Islam. Siapa saja yang berhaji mengunjungi Ka‘bah atau berumrah, maka ia menjadi tanggungan Allah. Jika ia meninggal, maka Allah memasukkannya ke surga. Jika Allah mengembalikannya kepada keluarganya, niscaya Allah memulangkannya dengan pahala dan ghanimah,’” (HR At-Thabarani).

11. Jamaah haji yang meninggal dibangkitkan dengan talbiyah

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِعَرَفَةَ فَوَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَوْقَصَتْهُ أَوْ وَقَصَتْهُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِى ثَوْبَيْنِ وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Artinya, “Dari sahabat Ibnu Abbas ra, ia bercerita, ketika sedang (wukuf) bersama Rasulullah di Arafah, seseorang tiba-tiba terjatuh dari kendaraannya, lalu membuat lehernya patah, kemudian meninggal dunia. Rasulullah saw mengatakan, ‘Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafankanlah pada dua lapis. Jangan berikan obat pengawet dan jangan tutup kepalanya karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah,” (HR Bukhari, Muslim, dan Ibnu Khuzaimah).

Demikian sejumlah keutamaan ibadah haji yang dihimpun oleh Imam Al-Mundziri dari berbagai riwayat. Sejumlah keutamaan ini kiranya cukup untuk memotivasi umat Islam dalam menjalankan ibadah haji secara benar sesuai pedoman haji yang diatur dalam kitab-kitab fiqih. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan).

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya, klik :

Hukum Umroh dari Ihram Sampai Cukur

Hukum Umroh dari Ihram Sampai Cukur

Hukum Umroh dari Ihram Sampai Cukur. Ibadah umrah memiliki banyak kesamaan dengan ibadah haji. Ibadah umrah wajib dilakukan seumur hidup sekali. Umrah wajib memiliki rukun yang hampir sama dengan ibadah haji wajib sehinga keduanya tidak dapat dipisahkan. Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin dalam Kitab Buysral Karim mengutip hadits riwayat Aisyah ra yang mengaitkan haji dan umrah wajib sebagai jihad bagi kalangan perempuan.

وأما العمرة فعلى الْأَظْهَرِ لما صَحَّ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قالت هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ وَلَا يُغْنِي عَنْهَا الْحَجُّ؛ لِأَنَّ كُلًّا أَصْلٌ برأسه لختلاف ميقاتهما زَمَانًا ومكانا فَلَا يُشْكِلُ بِإِجْزَاءِ الْغُسْلِ عَنْ الْوُضُوءِ لبناء الطهارة على التداخل؛ لِأَنَّ كُلَّ مَا قُصِدَ من الْوُضُوء مَوْجُودٌ فِي الْغُسْلِ

Artinya, “Umrah sendiri menurut pendapat paling kuat adalah wajib sebagaimana riwayat shahih dari Aisyah RA. Ia bertanya kepada Rasulullah, ‘Apakah ada kewajiban jihad bagi perempuan?’ ‘Jihad tanpa peperangan, yaitu haji dan umrah,’ jawab Rasulullah SAW. Haji saja tidak memadai tanpa umrah karena tiap-tiap satu dari keduanya asalnya adalah sama, berbeda miqatnya baik waktu dan tempatnya. Masalah ini tidak musykil karena mandi memadai itu tanpa wudhu karena hal bersuci tumpang tindih karena apa yang menjadi tujuan wudhu terdapat pada mandi,” (Lihat Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 501).

Tidak ada yang membedakan rukun haji dan rukun umrah selain masalah wukuf. Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin dalam kitab yang sama menyebutkan lima rukun umrah sebagai berikut :

وأركان العمرة أربعة بل خمسة وهي ما عدا الوقوف وهي الإحرام والطواف والسعي والحلق والترتيب في جميعها على ما ذكره وكلها تصح مع الحدثين إلا الطواف وهو أفضلها عند م ر وعند حج الوقوف لأنه الركن الأعظم لفوات الحج بفواته ثم بعدهما السعي والحلق 

Artinya, “Rukun umrah berjumlah empat bahkan lima selain wukuf pada haji, yaitu ihram, tawaf, sa’i, cukur, dan tertib pada semua rangkaian umrah sebagaimana disebutkan. Semua sah dilakukan meski dalam keadaan hadats selain tawaf karena ia amal paling utama menurut Syekh Ar-Ramli. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, amal paling utama adalah wukuf karena ia rukun terbesar di mana ibadah haji luput karena luputnya wukuf. Setelah keduanya baru sa’i dan cukur,” (Lihat Ba’asyin, 2012 M/1433-1434 H: II/516).

Adapun tertib merupakan rukun tersendiri dalam ibadah umrah. Oleh karena itu, ihram sebagai rukun pertama umrah tidak dapat ditempatkan di tengah atau di akhir.

فلا بد من تقديم الإحرام على الكل ثم الطواف على ما بعده ثم السعي على نحو الحلق

Artinya, “Tidak boleh tidak untuk mendahulukan ihram atas rukun-rukun lainnya, lalu taqaf setelah itu, sa’i menuju cukur,” (Lihat Syekh M Sulaiman Al-Kurid, Al-Hawasyil Madaniyah, [Indonesia, Al-Haramain: tanpa tahun], halaman 230).

Adapun Sayyid Utsman bin Yahya dalam Kitab Manasik-nya melalui table yang cukup rapi menyebutkan lima amalan rukun umrah yang harus dilakukan oleh jamaah haji dan umrah :

  1. Ihram
  2. Tawaf
  3. Sa’i
  4. Cukur
  5. Tertib

“Rukun-rukun umrah: ihram, tawaf, sa’i, cukur, tartib,” (Sayyid Utsman bin Yahya, Manasik Haji dan Umrah, [Jakarta, Alaidrus: tanpa tahun], halaman 14-15). Adapun umrah sunnah dan umrah wajib memiliki rukun yang sama. Hanya saja umrah sunnah dapat dilakukan di luar waktu haji (Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah). Wallahu a’lam.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya, klik : 

Source : nu.or.id

Rutin Lakukan Ini, Amalan yang Setara Dengan Pahala Haji Umroh

Rutin Lakukan Ini, Amalan yang Setara Dengan Pahala Haji Umroh

Rutin Lakukan Ini, Amalan yang Setara Dengan Pahala Haji Umroh. Ibadah haji merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu. Ibadah haji dilaksanakan dalam waktu tertentu, yakni mulai Dzulqa’dah hingga Dzulhijjah dan tempat tertentu, yakni di kota suci Makkah.

Namun, Allah swt memberikan kemurahan bagi hamba-Nya untuk mendapatkan pahala setara dengan orang melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu waktu tertentu itu dan menuju ke Makkah. Meskipun demikian, hal tersebut bukan berarti orang yang mengerjakan amalan itu tidak diwajibkan haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah tetap berlaku bagi siapapun. Pahala ketiga amalan di atas diserupakan dengan pahala ibadah haji dan umrah bertujuan untuk memotivasi (targhib) umat Islam untuk melakukannya.

Adapun ketiga amalan tersebut adalah (1) shalat jamaah lima waktu di masjid dan shalat dhuha; (2) zikir setelah shalat shubuh berjamaah sampai terbit matahari, lalu shalat dua rakaat; dan (3) pergi ke masjid untuk menuntut ilmu atau mencari kebaikan.

Amalan pertama, yakni shalat jamaah lima waktu di masjid karena shalat berjamaah lebih utama dibanding shalat sendirian. Selain mendapatkan pahala dua puluh tujuh kali lipat, shalat berjamaah di masjid juga dilimpahkan pahala ibadah haji bila dilakukan secara kontinyu. Sementara orang yang mengerjakan shalat dhuha di masjid dihadiahi pahala ibadah umrah.

Penjelasan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah. Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardhu akan diberikan pahala ibadah haji. Sementara orang yang keluar rumah untuk mengerjakan shalat dhuha dan tidak ada tujuan lain selain itu, maka akan diberikan pahala umrah,” (HR Abu Daud).

Amalan kedua adalah zikir setelah shalat shubuh berjamaah. Dengan syarat, hal tersebut dilakukan sampai matahari terbit dan ditambah shalat sunnah dua rakaat setelahnya. Hal tersebut didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas, bahwa Rasulullah berkata, “Siapa yang mengerjakan shalat subuh berjamaah, kemudian dia tetap duduk sambil dzikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah,” (HR At-Tirmidzi).

Dalam Mirqatul Mafatih, Ali Mula Al-Qari menjelaskan, bahwa zikir yang dimaksud dalam hadits di atas juga termasuk tawaf bagi orang yang berada di masjidil haram, serta majelis ilmu dan agama. Hal itu dilakukan sampai terbit matahari dan sekira matahari setinggi tombak, sekitar lima belas menit setelah terbitnya matahari, disunahkan shalat dua rakaat. Shalat dua rakaat itu dinamakan dengan shalat sunah isyraq.

Adapun amalan ketiga yang pahalanya setara ibadah haji adalah pergi ke masjid untuk menuntut ilmu atau mencari kebaikan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah. Di sana, disebutkan, bahwa Rasul berkata, “Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinya,” (HR At-Thabarani).

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya :

 

Source : nu.or.id

5 Ayat Al-Qur’an Tentang Haji

5 Ayat Al-Qur’an Tentang Haji

5 Ayat Al-Qur’an Tentang Haji. Bulan Dzulhijjah merupakan puncak dari rangkaian ibadah haji. Menunaikan rukun Islam yang kelima ini merupakan satu kewajiban bagi umat Islam yang dipandang mampu. Ketetapan ini difirmankan Allah swt dalam Al-Qur’an. Ada banyak ayat dalam Al-Qur’an yang membahas perihal haji. Dalam hal ini, NU Online menghimpun lima ayat yang berkaitan dengan haji.

1.    Surat Al-Baqarah ayat 158 

۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌعَلِيْمٌ

Artinya, “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.”

2.    Surat Al-Baqarah ayat 189

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِ ۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِاَنْ تَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ اَبْوَابِهَا ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya, “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.” Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari atasnya, tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

3.    Surat Al-Baqarah ayat 196

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ

Artinya, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.”

4.    Surat Al-Baqarah ayat 197

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Artinya, “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!”

5.    Surat Ali Imran ayat 97

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya, “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya, klik :

Source : nu.or.id

Macam Macam Miqat Dalam Umroh

Macam Macam Miqat Dalam Umroh

Macam Macam Miqat Dalam Umroh. Ketika menjalankan ibadah haji dan umroh, jemaah harus mengetahui aturan miqat yang telah ditetapkan. Miqat menjadi bagian wajib pada rangkaian haji atau umroh. Miqat merupakan tempat danwaktu yang ditetapkan Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji dan umroh.

Miqat terbagi menjadi 2 jenis, miqat zamani dan miqat makani. Miqat zamani merupakan waktupelaksanaan ibadah haji dan umrah. Miqat zamani untuk haji dimulai pada saat bulan Syawal, sampaiterbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Sedangkan bagi ibadah umrah, miqat zamani berlaku sepanjang tahun.Miqat makani memiliki arti batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Miqat makani menjaditempat dimulainya niat haji dan umroh dan melaksanakan ihram. Jamaah sudah mengucapkan niat,berpakaian ihram, melaksanakan sholat sunnah rakaat di lokasi miqat, dan menuju kota Mekkah untukmelakukan thawaf dan sa’i.

Perlu Anda ketahui ada 5 lokasi miqat makani :

1. Dzul Hulaifah atau Bir Ali
Dzul Hulaifah atau Bir Ali menjadi tempat miqat bagi penduduk Madinah dan orang yang melewatinya. Bagi jemaah haji asal Indonesia, biasanya miqat di Masjid Dzulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 9 kilometer dari Madinah.

2. As Sail atau Qarn al-Manazil
Jarak miqat As Sail terletak 75 kilometer dari Kota Mekkah. Miqat ini menjadi lokasi bagi jamaah haji dari Dubai maupun jamaah yang melewatinya.

3. Juhfah
Juhfah berlokasi sekitar 183 kilometer di arah barat laut Mekkah. Juhfah menjadi miqat yang biasa digunakan jemaah dari Syria, Yordania, Mesir dan Lebanon.

4. Zatu Irqin
Zatu Irqin berjarak 94 kilometer dari arah timur laut kota Mekkah yang digunakan untuk miqat oleh jamaah asal Iran, Irak, dan jamaah dari negara yang melewatinya.

5. Yalamlam
Yalamlam adalah sebuah lembah luas yang berada di daerah perbukitan sekitar 92 kilometer dari sebelah tenggara Kota Mekkah. Lokasi miqat Yalamlam untuk jemaah dari Yaman dan mereka yang melalui rute yang sama, seperti jemaah dari India, Pakistan, China, dan Jepang.

Bagi jemaah haji Indonesia yang mengambil miqat saat perjalanan di pesawat biasanya dilakukan ketika pesawat mendekati Yalamlam. Kru pesawat akan mengumumkan jika pesawat akan melintas di atas Yalamlam. Biasanya, jika jemaah mengambil miqat di pesawat, jemaah diharuskan segera berpakaian ihram dan melakukan niat haji/umroh di dalam hati dan mengucapkannya dengan lisan. Informasi mengenai miqat miqat zamani dan miqat makani membuat Anda semakin semangat untuk segera menjalankan ibadah haji maupun umroh.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya, klik :

 

 

Source : detik.com

4 Masjid di Sekitaran Nabawi

4 Masjid di Sekitaran Nabawi

4 Masjid di Sekitaran Nabawi. Masjid yang ada di sekitar Masjid Nabawi cukup banyak. Sebagian dari masjid-masjid itu bersejarah. Berikut ini empat di antaranya, yakni : Masjid Ali bin Abi Thalib, Masjid Abu Bakar, Masjid Ghamamah, dan Masjid Imam Bukhari. Sebagian masjid-masjid ini terancam tergusur untuk perluasan Masjid Nabawi.

1. Masjid Ali bin Abi Thalib

Masjid ini terletak di Jalan as-Salam, Madinah. Tepatnya berada sekitar 290 meter sebelah barat Masjid Nabawi dan berjarak 122 meter dari Masjid Al Ghamamah. Masjid ini dibangun/direnovasi oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (87-93 H/706-712 M dan direnovasi terakhir pada (1411 H/1990 M). Beberapa tahun lalu masjid ini selalu dipadati oleh jamaah haji dari Iran, namun sekarang sudah tidak lagi (dikunci).

Dalam suatu riwayat disebutkan Rasulullah SAW pernah melakukan Sholat Ied pada bangunan asli yang saat ini menjadi Masjid Ali Bin Abi Thalib. Hanya saja pada riwayat lain, masjid ini dibangun di teras rumah milik Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan konstruksi persegi panjang. Masjid Ali bin Abi Thalib memiliki panjang 35 meter dan lebar 9 meter.

Didirikan dengan hanya satu serambi yang berakhir di dua arah, timur dan barat. Memang tidak ada anjuran bagi jemaah haji atau umrah untuk sholat maupun beribadah di tempat tersebut. Pembangunan masjid ini tergolong unik.

Dibangun dari batu basal, kemudian dibalut dengan cat warna putih. Sedangkan pada bagian timur dihiasi dengan batu bassal berwarna hitam. Bagian Mihrab diletakkan di tengah dinding kiblat, berupa sebuah ruangan kecil dengan tinggi hingga tiga meter, cekungannya mencapai 1,25 meter.

2. Masjid Ghamamah

Ghamamah dalam bahasa Indonesia berarti mendung. Masjid ini dinamakan mendung karena dahulu Rasulullah pernah sholat Id di area ini, dan selama sholat Ied berlangsung, ada awan mendung yang selalu berada di atas area masjid ini. Lokasi ini pada awalnya adalah lapangan yang terletak di kawasan al-Manakha. Lokasi ini terletak sekitar 300 meter dari Masjid Nabawi. Pada masa lalu, Rasulullah SAW sering sholat Id di lapangan tersebut.

Sebagai bentuk penghormatan atas kebiasaan Rasul SAW mendirikan sholat di tempat tersebut, didirikanlah sebuah masjid yang diberi nama Masjid Al-Mushalla, yakni masjid tempat sholat. Di Masjid inilah Rasul mendirikan sholat Idul Fitri atau Idul Adha. Abu Hurairah berkata, Setiap kali Rasulullah melalui Al-Mushalla, Baginda akan menghadap ke arah kiblat dan berdoa.

Masjid Al-Musalla yang sekarang dikenal sebagai Masjid Al-Ghamamah terletak di sebelah timur Madinah, yaitu berhadapan dengan Pasar Tamar sekarang. Letak masjid ini berdampingan dengan Masjid Nabawi di sebelah barat. Dari arah Babus Salam, bila kita melihat ke arah barat akan terlihat masjid yang memiliki kubah-kubah kecil. Warnanya kelabu dan berkubah putih.

Menurut riwayat, Khalifah Umar bin Khattab adalah orang yang membangun masjid ini persis di tempat sholat Nabi SAW. Adapun bangunan masjid yang ada sekarang ini adalah peninggalan pembangunan Sultan Abdul Majid al-Utsmani. Masjid ini pernah direnovasi kembali pada masa Raja Fahd (1411H).

3. Masjid Abu Bakar

Masjid Abu Bakar Siddiq merupakan salah satu dari tiga masjid tua bersejarah di barat daya (sebelah timur bagian selatan) Masjid Nabawi. Masjid ini berjejer dengan Masjid Ghamamah dan Masjid Ali bin Abi Thalib. Posisinya hanya terpaut sekitar 40 meter dari Masjid Ghamamah. Di lokasi masjid ini dulunya berdiri rumah kediaman Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Karena latar belakang sejarah tersebut, dibangun masjid di lokasi ini. Masjid ini hanya terpaut sekitar 335 meter dari Masjid Nabawi.

Dalam sejarahnya, masjid ini dibangun Khalifah Umar Bin Abdul Aziz sekitar tahun ke 50 H. Selanjutnya dalam bentuknya sekarang dibangun Sultan Mahmud Khan al-Utsmani (Sultan Mahmud II, wafat tahun 1255H/1839M) dan direnovasi Raja Fahd tahun 1411H tanpa mengubah bentuk aslinya. Luas Masjid Abu Bakar 19.5 x 15 meter. Pada masjid tersebut ada satu daun pintu yang diyakini asli seperti terpasang di kediaman Abu Bakar dahulu.

4. Masjid Imam Bukhari

Masjid ini terletak di depan Hotel al-Haram Madinah, yakni di Jalan Abu Ubaidah bin Jarrah. Masjid ini tergusur, untuk perluasan Masjid Nabawi pada tahun 2016. Dulunya di lokasi tersebut adalah rumah Imam Bukhari. Kala itu, Imam Besar Bukhari mengumpulkan hadis-hadis Nabi di sini. Masjid Imam Bukhari bisa dijangkau dengan berjalan kaki dari Pintu 26 lalu lurus ke arah Al Haram Hotel, ke kanan, kemudian ke kiri dan tidak jauh akan melihat Masjid Imam Bukhari.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya, klik :

 

Source : sindonews.com

Mengenal Kereta Cepat Haramain

Mengenal Kereta Cepat Haramain

Mengenal Kereta Cepat Haramain. Arab Saudi kini telah memiliki kereta cepat yang diberinama Haramain High Speed Railway alias Haramain Express. Dengan kereta ini, perjalanan dari Madinah ke Jeddah atau sebaliknya bisa lebih singkat. Jika biasanya rute tersebut memakan waktu hingga 6 jam menggunakan bus, dengan kereta ini, waktu tempuhnya menjadi kurang dari 2 jam.

Pada Kamis (8/6/2023), tim MCH yang bertugas di Madinah berkesempatan menjajal kereta yang menjadi kebanggaan Arab Saudi ini. Dalam keterangan tertulis, Tim mengisahkan awal berangkat dari stasiun kereta cepat Madinah Haramain di distrik Al Hadra yang berjarak sekitar 10 km dari Masjid Nabawi.

Baca Juga Tata Cara Shalat di Kereta Api Tepat pukul 11.00 WAS, sesuai jadwal, kereta bergerak dan melesat menuju Jeddah. Tak berapa lama, layar informasi di dalam gerbong menunjukkan kecepatan kereta. Kecepatan mendekati angka 300 km/jam.

Berbagai fasilitas ada dalam kereta tersebut di antaranya gerbong bagi penumpang yang membutuhkan makan dan minum. Terdapat satu gerbong khusus yang menyediakan cemilan ringan dan minuman. Tim MCH berkesempatan mencoba segelas kopi Americano dengan harga 12 riyal atau kira-kira Rp 48 ribu.

Dalam perjalanan, penumpang bisa melihat pemandangan hamparan gurun dan bukit-bukit batu yang gagah menjulang sambil menyeruput kopi. Tak terasa kereta pun sudah tiba di stasiun bandara internasional Jeddah. Perjalanan persis sesuai estimasi: 1 jam 48 menit.

Haramain High Speed Railway diresmikan pada 2018, melayani rute sejauh 450 kilometer yang menghubungkan 2 kota suci, Makkah ke Madinah dan sebaliknya, serta berhenti di kota Jeddah. Kereta cepat melewati 5 stasiun sepanjang rute Makkah-Madinah, yakni Stasiun Makkah, Stasiun Jeddah, Stasiun Bandara King Abdul Aziz, Stasiun Kota Ekonomi Raja Abdullah dan Stasiun Madinah.

Untuk naik kereta ini, pemesanan tiket dapat dilakukan secara online di laman resmi Haramain High Speed Railway atau lewat aplikasi HHR Train. Tinggal pilih lokasi keberangkatan, tujuan dan tanggal perjalanan, lalu klik tombol search. Muncul jadwal perjalanan yang bisa dipilih sesuai keperluan, lengkap dengan tanggal, jam, dan harga tiket.

Harganya pun bervariasi. Untuk kelas ekonomi di kisaran 125 riyal hingga 200 riyal atau sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Sedangkan tiket kelas bisnis, dibandrol mulai dari 330 riyal atau Rp 1,3 juta.

Setelah memilih jadwal perjalanan yang diinginkan, anda diminta melengkapi data diri, termasuk dokumen paspor untuk penumpang internasional.  Selanjutnya tinggal membayar, dengan memasukkan detail kartu kredit atau kartu debit. Setelah pembayaran dikonfirmasi, tiket langsung dikirim melalui email. Meski harganya tak murah, pengalaman menaiki ‘jet darat’ Saudi ini sangat layak untuk dicoba.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya, klik :

source : nu.or.id

Tips Menyusun Budget Umroh dan Haji

Tips Menyusun Budget Umroh dan Haji

Tips Menyusun Budget Umroh dan Haji. Menyusun budget umrah dan haji untuk mendapatkan tips mengatur keuangan dengan bijak pada rencana perjalanan haji dan umrah. Mengatur Budget yang baik merupakan langkah penting dalam merencanakan perjalanan umrah dan haji. Dengan mengatur keuangan dengan baik dan bijak, Anda dapat memastikan perjalanan ibadah umrah maupun haji dapat berjalan dengan lancar dan tidak kekurangan biaya karena sudah diatur dengan baik. Berikut adalah beberapa tips untuk menyusun Budget Umrah dan Haji :

Riset dan Perencanaan

Lakukan riset yang cermat tentang biaya umrah dan haji, termasuk biaya pendaftaran, biaya akomodasi, biaya transportasi dan biaya tambahan lainnya seperti visa, perlengkapan dan biaya Buat rencana terperinci, termasuk tanggal keberangkatan, waktu perjalanan, dan tempat-tempat yang ingin dikunjungi.

Buat Anggaran

Setelah mengetahui perkiraan biaya umrah dan haji, buat anggaran yang realistis. Pastikan anggaran Anda mencakup semua pengeluaran yang Anda perlukan selama perjalanan, termasuk tiket pesawat, akomodasi, transportasi, visa, peralatan, makan, dan pengeluaran harian.

Simpan Dana Secara Terpisah

Siapkan rekening terpisah atau simpan tabungan khusus untuk dana umrah dan haji. Pisahkan dana ini dari sumber keuangan harian Anda dan hindari menggunakannya untuk pengeluaran lain. Hemat uang secara teratur sesuai dengan anggaran yang Anda buat.

Cari Diskon dan Promo

Cari tahu apakah PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) atau PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) memiliki diskon atau penawaran khusus. Bandingkan harga dari penyedia yang berbeda untuk memastikan Anda mendapatkan penawaran terbaik.

Prioritaskan Pengeluaran

Memprioritaskan pengeluaran untuk perjalanan umrah dan haji. Pertimbangkan untuk mengurangi pengeluaran di daerah lain untuk membebaskan lebih banyak dana untuk ibadah haji ini. Hindari pengeluaran yang tidak perlu atau boros yang mungkin melebihi anggaran perjalanan Anda.

Pantau Pengeluaran

Pantau pengeluaran Anda selama perjalanan Umrah dan Haji. Catat semua pengeluaran yang dikeluarkan untuk memastikan Anda tetap dalam anggaran yang ditetapkan. Hindari pengeluaran yang tidak perlu dan tetap disiplin dengan keuangan Anda pada saat perjalanan.

Persiapkan Dana Darurat

Selama perjalanan umrah dan haji, selalu siapkan dana darurat untuk kebutuhan tak terduga seperti biaya pengobatan atau perubahan rencana perjalanan. Pisahkan dana darurat ini dan gunakan hanya untuk keadaan darurat yang benar-benar diperlukan.

Konsultasi dengan Ahli Keuangan

Jika Anda kesulitan mengelola keuangan perjalanan umrah dan haji, anda bisa berkonsultasi dengan ahli keuangan atau penasihat keuangan yang dapat memberikan saran dan rekomendasi yang tepat tentang cara mengelola keuangan Anda.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya, klik :

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata