Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me
Tata cara mandi ihram

Tata cara mandi ihram

Salah satu adab Ihram adalah mandi ihram. Sebelum mandi ihram, jemaah umroh dianjurkan untuk melakukan mandi berikut tata cara mandi ihram

أحدها السنة أن يغتسل قبل الإحرام غسلا ينوي به غسل الإحرام

Artinya, “Salah satunya, sunnah mandi sebelum Ihram dengan mandi yang diniatkan ihram,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajj pada Hasyiyah Ibni Hajar, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 76).

  1. Niat. Ialah kesengajaan yang diungkapkan dalam hati. Apabila dia sanggup melafalkan pula secara lisan, perihal ini lebih utama.

Berikut ini adalah lafal niat mandi ihram yang dapat dibaca sebagai penguat niat ihram:

نَوَيْتُ غُسْلَ الِإحرَام سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu ghuslal ihrāmi sunnatan lilāhi ta‘ālā.

Artinya, “Saya niat mandi Ihram sunah karena Allah SWT.”

Dalam madzhab Syafii, hasrat wajib dicoba bertepatan dengan dikala air awal kali disiramkan ke badan.

  1. Mengguyur segala bagian luar tubuh, tidak terkecuali rambut serta bulu- bulunya.

Buat bagian badan yang berambut ataupun berbulu, air wajib dapat mengalir hingga ke kulit dalam serta pangkal rambut/ bulu. Badan diasumsikan telah tidak memiliki najis.

Para ulama sudah menarangkan secara rinci tentang Kesunnahan dalam Tata Cara Mandi Sunnah Ihrom untuk Umroh ini, dimana adabnya nyaris sama dengan mandi janabat ialah:

  1. Dikala masuk ke kamar mandi ambilah air kemudian basuhlah tangan terlebih dulu sampai 3 kali.
  2. Bilas seluruh kotoran ataupun najis yang masih melekat di tubuh.
  3. Berwudhu sebagaimana dikala wudhu hendak shalat kemudian akhiri dengan menyiram kedua kaki.
  4. Mulailah mandi dengan mengguyur kepala hingga 3 kali, bertepatan dengan itu berniatlah melenyapkan hadats
  5. Guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan–kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.

Perlu diketahui bahwa dari seluruh yang di lakukan tersebut diatas, yang Wajib Hanyalah Niat, Membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan. Selebihnya adalah sunnah muakkadah.

Tujuan dari mandi Ihram ini tidak lain merupakan Ibadah Serta Kebersihan. Oleh karenanya, Tata Cara Mandi Sunnah Ihrom untuk Umroh ini bukan semata- mata mandi setiap hari biasa, namun diniatkan buat ibadah dalam rangka membesarkan Allah SWT lewat rangkaian Ibadah Umroh yang mulia. Wallahu a‘ lam.

Demikianlah Informasi Tentang Tata Cara Mandi Sunnah Ihrom untuk Umroh Semoga Kita Smua Umat Muslim Dalam Waktu Dekat Ini Dapat Mengunjungi Baitullah Melaksanakan Ibadah Umroh

umroh murah

Baca Juga: Travel umroh Surabaya Terbaik dan Terpercaya

  • Alamat : Kompleks Pesantren Tahfidz KEPQ Nurul Hayat, Jl. Gn. Anyar Indah No.48, Gn. Anyar, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294
  • Website : nhumroh.com
  • Map : klik disini
  • No WA : 081233827372
  • Email : cs@nurulhayat.org
Niat Haji bagi yang melaksanakan Haji

Niat Haji bagi yang melaksanakan Haji

 

Niat Haji

Niat Haji, Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan, terutama bagi mereka yang sudah mampu secara lahir maupun batin. Kewajiban untuk haji ini diterangkan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:

“Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya.”

Haji menurut bahasa adalah berkunjung ketempat yang agung, sedangkan menurut istilah adalah berziarah ke tempat tertentu pada waktu-waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah.

Sebagai umat Islam perlu mengenali waktu pelaksaan ibadah haji. Untuk melaksanakan ibadah haji, bisa dilakukan setiap satu tahun sekali.

Pelaksanaan ibadah haji waktunya terbatas, yaitu pada saat waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Iduladha di bulan Dzulhijjah.

Bacaan Niat Haji

Perlu diketahui bahwa bacaan niat haji dapat dipaksakan ketika mengenakan ihram. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membaca niat haji, karena bacaan niat haji berbeda dan menyesuaikan dengan waktu pelaksanaannya. Berikut ini bacaan niat haji.

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berhaji dengan ihram karena Allah ta’ala.”

Niat haji Qiran, yaitu menggabungkan niat haji dan umroh:

Nawaitul hajja wal umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah SWT.”

Niat haji Tamattu, merupakan ibadah haji dilaksanakan setelah umroh.

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat haji dengan berihram karana Allah ta’ala.” 

Penutup Doa

Selain bacaan niat haji di atas, tentu masih banyak lagi rangkaian rukun ibadah haji yang harus kita kerjakan. Sehingga haji dan umrah kita bernilai sesuai apa yang kita niatkan dan kita inginkan. Seperti Thawaf, Sa’i dan lain-lain.

Sebagaimana firman Allah Swt:

لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ

Artinya: “Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Rad: 11)

Haji Furoda

Baca Juga: Travel umroh Surabaya Terbaik dan Terpercaya

 

 

 

Masjid Tan’im menjadi tempat Bermiqat bagi Jamaah Haji

Masjid Tan’im menjadi tempat Bermiqat bagi Jamaah Haji

Masjid Tan'im

Masjid Tan’im atau juga dikenal sebagai Masjid Aisyah menjadi lokasi favorit bagi jamaah untuk bermiqat atau mengambil tempat untuk berganti pakaian ihram dan kemudian berniat melakukan umrah sunah.

Masjid ini berada di pinggir jalan menuju Madinah, berjarak sekitar 7,5 kilometer Masjidil Haram. Karena itu, masjid ini tidak pernah sepi jamaah. Rombongan jamaah dari berbagai negara silih berganti berdatangan di masjid ini.

Masjid Tan’im mempunyai dua menara setinggi 50 meter. Masjid Tan’im memiliki area yang ditumbuhi rerumputan dan taman. Dikutip dari buku Sejarah Mekkah yang ditulis oleh DR Muhammad Ilyas Abdul Ghani, tempat ini memiliki sejarah tersendiri.

Fasilitas di masjid tersebut sangatlah lengkap dengan ruangan ber-AC, tempat mengambil air zamzam, toilet, tempat wudhu, loker sepatu hingga halaman parkir mobil. Lantai masjid dihiasi pemadani yang cantik.

Masjid Tan'im

Tan’im adalah nama sebuah desa. Adapun Masjid Aisyah ditetapkan namanya oleh baginda Nabi Muhammad SAW sendiri sebagai salah satu mikat ibadah haji atau umrah. Nama Aisyah merujuk pada nama salah seorang istri Rasul SAW. Alasannya, mikat ini pernah dipergunakan Aisyah RA.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan Abdurahman bin Abu Bakar RA untuk membawa adiknya, ‘Aisyah, yang adalah istri Nabi SAW sendiri, ke Tanim untuk berihram dari sana untuk melakukan umrah setelah haji wada’ bersama Nabi masih dalam bulan Dzulhijjah.  Di tempat ini kemudian didirikan sebuah masjid yang dikenal dengan nama Masjid Tan’im atau Masjid Siti ‘Aisyah RA. Atas dasar ini, menurut Hanafiyah dan Hanabilah, miqat umrah yang paling utama adalah Tan’im, disusul Ji’ranah dan selanjutnya Hudaibiyah.

Sejak zaman Rasulullah sampai sekarang, masjid ini sudah beberapa kali mengalami renovasi.

Bangunannya diperbarui pada masa Raja Fahd bin Abdul Azis. Renovasi besar-besaran terhadap Masjid Aisyah  memakan biaya cukup mahal, yaitu mencapai 100 juta riyal. Hasilnya, kini masjid tersebut mampu menampung sekitar 15 ribu jamaah.

Setelah direnovasi, areal keseluruhan masjid mempunyai luas 84 ribu meter persegi. Kendati demikian, luas bangunan utama masjid hanyalah enam ribu meter persegi.

umroh murah

Baca Juga: Travel umroh Surabaya Terbaik dan Terpercaya

  • Alamat : Kompleks Pesantren Tahfidz KEPQ Nurul Hayat, Jl. Gn. Anyar Indah No.48, Gn. Anyar, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294
  • Website : nhumroh.com
  • Map : klik disini
  • No WA : 081233827372
  • Email : cs@nurulhayat.org

 

Larangan Haji bagi Jamaah ingin Berhaji

Larangan Haji bagi Jamaah ingin Berhaji

 

Larangan Ihram

Larangan Haji, Jamaah haji dilarang melakukan beberapa hal ketika ia memasuki ihram. Apa yang seharusnya boleh dilakukan di luar ihram menjadi haram selama jamaah haji dalam keadaan ihram. Jamaah haji yang melanggar larangan tersebut kan terkena sanksi yang berkaitan dengan ibadah hajinya. Semua larangan ini memiliki konsekuensi bila dilanggar oleh jamaah haji yang bersangkutan.

فصل ويحرم على المحرم عشرة أشياء لبس المخيط وتغطية الرأس من الرجل والوجه من المرأة  وترجيل الشعر وحلقه وتقليم الأظفار والطيب وقتل الصيد وعقد النكاح والوطء والمباشرة بشهوة

Artinya, “Pasal. Jamaah haji yang sedang ihram haram melakukan sepuluh hal: mengenakan pakaian berjahit, menutup kepala bagi laki-laki, menutup wajah bagi perempuan, mengurai rambut, mencukur rambut, memotong kuku, mengenakan wewangian, membunuh binatang buruan, melangsungkan akad nikah, dan berhubungan badan. Demikian juga dengan bermesraan dengan syahwat.”

Meskipun terdapat pengecualian, secara umum semua larangan ini mengandung konsekuensi. Pelanggaran terhadap larangan ini secara umum mengharuskan jamaah haji untuk membayar fidyah baik berupa kambing, puasa, atau sanksi lainnya. Pelanggaran terberat adalah hubungan seksual yang berdampak pada kerusakan ibadah haji seorang jamaah di tahun tersebut dengan kewajiban meneruskan rangkaian ibadah hajinya hingga selesai, dan kewajiban mengqadhanya pada tahun selanjutnya.

وفي جميع ذلك الفدية إلا عقد النكاح فإنه لا ينعقد ولا يفسده إلا الوطء في الفرج ولا يخرج منه بالفساد في فاسده

Artinya, “Semua larangan itu (jika dilanggar) terdapat sanksi fidyah kecuali akad nikah, maka nikahnya tidak sah. Tidak ada yang merusak haji kecuali larangan hubungan badan melalui kemaluan. Jamaah haji yang melakukan hubungan badan tidak boleh keluar dari rangkaian ibadah haji karena telah rusak ibadahnya (tetapi menyelesaikannya hingga selesai).

larangan-larangan haji menurut pendapat ulama Syafi’iyah yang muktamad adalah sebagai berikut:

  1. Mengenakan pakaian berjahit
  2. Menutup kepala bagi laki-laki,
  3. Menutup wajah bagi perempuan
  4. Mencukur rambut atau bulu,
  5. Memotong kuku,
  6. Mengenakan wewangian,
  7. Membunuh binatang buruan,
  8. Melangsungkan akad nikah,
  9. Berhubungan badan.
  10. Bermesraan dengan syahwat

Haji Furoda

Baca Juga: Travel umroh Surabaya Terbaik dan Terpercaya

Larangan Ihram bagi Jamaah Umroh

Larangan Ihram bagi Jamaah Umroh

Larangan Ihram, Setiap muslim pastinya ingin menunaikan ibadah Umroh, Sebagian masyarakat Indonesia saat ini akan melaksanakan Umroh 2023. Tidak hanya di Indonesia saja, pelaksanaan ibadah Umroh dilakukan disebagain negara-negara di dunia untuk berangkat ke tanah suci Mekah, Arab Saudi.

Namun dalam pelaksanaan ibadah Umroh ada yang perlu diperhatikan, Ada beberapa larangan dalam ajaran agama islam saat sedang melakukan ihram. Larangan Ihram yang dijelaskan ada kaitannya dengan pakaian,badan, hewan buruan, perbuatan fasik dan perkataan yang tidak baik.
Larangan Ihram

1. Mencukur rambut, dengan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلاَ تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةُُ مِّنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ

“Dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajib atasnya membayar fidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban.” [al Baqarah/2:196]

  • Rambut yang lain sama hukumnya dengan rambut kepala, dengan dalil firman Allah.

    وَلاَ تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةُُ مِّنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ

“Dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajib atasnya membayar fidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban.” [al Baqarah/2:196].

Dan qiyas (Analogi) mereka berkata bahwa ayat tersebut menunjukkan kepada rambut kepala secara lafazh dan rambut yang lainnya secara qiyas, dan ini merupakan madzhab jumhur.[2]

  • Larangan itu hanya khusus pada rambut kepala, sedang rambut lainnya tidak terlarang.   Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm dan madzhab Zhahiriyah, mereka berkata: “Tidak benar berdalil dengan ayat tersebut karena ayat tersebut khusus kepada rambut kepala, dan tidak ada penjelasan tentang yang lainnya. Sedangkan qiyas membutuhkan persamaan Illat dalam cabang (furu’) dan pokok (Ashl), kalau kalian menetapkan illat hal tersebut adalah sebagai kebersihan dan kesenangan, karena mencukur rambut kepala itu akan menghasilkan kebersihan, maka hal itu kurang tepat, karena muhrim (orang yang berihram) tidak dilarang makan-makanan yang enak dan baik, padahal hal tersebut juga menghasilkan kesenangan, demikian juga dia boleh memakai jenis bahan pakaian ihram yang sesukanya, dan illat (sebab) larangan mencukur rambut adalah dilarangnya satu syi’ar yang disyariatkan yaitu mencukur atau memangkas rambut sampai selesai umrah atau selesai melempar jumrah Aqabah, dan pendapat ini lebih kuat dari illat yang di atas. Demikian juga asal dari pengambilan rambut-rambut tubuh manusia adalah halal, maka kita tidak boleh melarangnya dari hal tersebut kecuali dengan dalil.

2. Memotong Kuku, dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

ثُمَّ لِيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَ لِيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَ لِيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” [al Hajj/22:29

Yang ditafsirkan oleh sebahagian sahabat dan tabi’in dengan memotong rambut, kuku dan mencabut bulu ketiak. Dan mengatakan; “Menurut tafsir ini maka ayat tersebut menunjukkan bahwa kuku itu seperti rambut bagi orang yang sedang ihram, apalagi dihubungkan dengan kata penghubung “tsumma” terhadap penyembelihan hadyu, maka itu menunjukkan bahwa mencukur dan memotong kuku dan yang sejenisnya seharusnya dilakukan setelah nahr (menyembelih pada tanggal 10 dzul hijjah) pent[4]. Apalagi kalau benar penukilan ijma’ tersebut maka tidak ada alasan untuk menolaknya.

3. Menutup Kepala Dengan Penutup yang Melekat Di Kepala.

Hal itu karena larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kisah seorang yang sedang berihram dan jatuh dari ontanya dengan mengatakan:

لاَ تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ

“Janganlah kalian tutupi kepalanya“. [HR Bukhari dan Muslim]

Demikian juga hadits Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang apa yang dipakai oleh seorang yang sedang berihram, maka beliau menjawab:

لاَ يَلْبَسُ اْلقَمِيْصَ وَلاَالسَّرَاوِيْلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْعَمَائِمَ

“Janganlah dia berihram memakai gamis, celana, baju burnus [5], dan tidak pula imamah” [HR Mutafaqqun alaih]

Imamah (sorban) dinamakan demikian karena dia menutupi seluruh atau hampir seluruh kepala, maka tidak boleh seseorang menutup kepalanya dengan sesuatu yang tidak langsung menempel, dan dibolehkan menggunakan payung atau apa saja yang dapat digunakan untuk berteduh seperti penutup kendaraan dan lain-lainnya.

4. Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki dengan sengaja pada seluruh badan atau sebagiannya,

berupa baju/pakaian yang menutupi setiap pergelangan dari tubuh, seperti: gamis, celana, kaos kaki, kaos tangan dan lain-lain.

Sebagaimana larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Umar ketika beliau ditanya apa yang dipakai seorang muhrim? Beliau menjawab:

لاَ يَلْبَسُ المُحْرِمُ اْلقَمِيْصَ وَلاَ الْعِمَامَةَ وَلاَ اْلبُرْنُسَ وَلاَ الْسَّرَاوِيْلَ وَلاَ ثَوْبًا مَسَّهُ وَرْسٌ وَلاَ زَعْفَرَانُ وَلاَ الْخُفَّيْنِ إِلاَّ أَنْ لاَ يَجِدَ نَعْلَيْنِ فَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُوْنَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ

“Janganlah seorang muhrim memakai gamis, imamah, burnus, celana, pakaian yang terkena wars dan za’faron dan tidak memakai kaos kaki kulit kecuali jika tidak mendapatkan sandal, maka hendaklah dia memotongnya sampai menjadi dibawah dua mata kakinya” [HR Bukhari dan Muslim]

5. Dilarang melakukan Hubungan Suami istri

Orang yang sedang ihram tidak boleh melakukan jima’ (bersetubuh dengan isterinya), ataupun menikmati istrinya dengan bentuk seperti mencium, menyentuh dengan dorongan syahwat dan bercakap dengan istrinya mengenai hal- hal yang berkenaan dengan seks.

Hal ini dilandaskan dengan firman Allah dalam surat Albaqarah (2) ayat 197; “Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantah di dalam masa mengerjakan haji.”

6. Dilarang merusak atau mencabut pepohonan yang ada di Tanah Haram.

Larangan ihram ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang Mekah, Yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya dia (kota Mekah) tidak dihalalkan sebelumku, maka dia tidak dihalalkan kepada seorang pun sesudahku. Ketahuilah, dia dihalalkan bagiku sesaat di siang hari. Ketahuilah, kini sesaat tersebut diharamkan, tidak boleh dipotong dahannya, tidak boleh dicabut pohonnya, tidak boleh dipungut barang yang terjatuh kecuali jika bermaksud mengumumkannya.” (HR. Bukhari, no. 112 dan Muslim, no. 13555)​

7. Akad nikah, dengan dalil sabda Rasulullah.

الْمُحْرِمُ لاَ يَنْكِحُ وَلاَ يَخْطُبُ

“Seorang yang berihram tidak boleh menikah dan meminang” [HR Muslim] dan dalam riwayat lain dari sahabat Utsman bin Affaan dengan lafadz.

إِنَّ الْمُحْرِمَ لاَ يَنْكِحُ وَلاَ يُنْكِحُ

“Sesungguhnya seorang yang berihram tidak boleh menikah dan menikahkan orang lain” [HR Muslim]

Dalam hadits ini dijelaskan keharaman seorang muhrim melamar seorang wanita, menikah dan menikahkan. Jadi seorang muhrim tidak boleh menikah dan tidak boleh menjadi wali yang menikahkan seorang wanita selama dia masih berihrom dan belum bertahallul.

8. Bertengkar dan berjidal (debat kusir).

Kedua hal diatas ini dilarang dengan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الْحَجُّ أَشْهُرُُ مَّعْلُومَاتُُ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَاأُوْلِي اْلأَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan Haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal“. [al-Baqarah/2 :197]

Haji Furoda

Baca Juga: Travel umroh Surabaya Terbaik dan Terpercaya

  • Alamat : Kompleks Pesantren Tahfidz KEPQ Nurul Hayat, Jl. Gn. Anyar Indah No.48, Gn. Anyar, Kec. Gn. Anyar, Kota SBY, Jawa Timur 60294
  • Website : nhumroh.com
  • Map : klik disini
  • No WA : 081233827372
  • Email : cs@nurulhayat.org
Padang Arafah Tempat Berkumpulnya Jamaah Haji

Padang Arafah Tempat Berkumpulnya Jamaah Haji

padang arafah

Padang Arafah menjadi tempat bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa. Nabi Adam saat diturunkan di bumi berada di Pulau Sandib atau Sri Langka dan Hawa berada di Arabia. Setelah beberapa lama saling mencari, Nabi Adam dipertemukan dengan Siti Hawa di Padang Arafah.

padang arafah tempat berkumpulnya jamaah haji

Padang Arafah adalah tempat berkumpulnya jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia, oleh karena itu para jamaah haji selalu berkumpul di padang arafah

Di situ tidak ada toko, tidak ada pasar apalagi tempat tinggal tapi yang ada hanyalah sejumlah bangunan yang digunakan jutaan jama’ah dari belahan dunia saat puncak haji.

Hamparan padang pasir seluas sekitar 5,5 x 3,5 kilometer tersebut juga sangat gersang, sekalipun beberapa lokasi ditumbuhi pepohonan dan ilalang yang tak terurus.

Memang ada beberapa bangunan di situ seperti masjid dan rumah sakit tapi bangunan-bangunan tersebut tertutup rapat saat puncak haji belum berlangsung.

Saat musim panas, suhu di padang itu terasa sangat menyengat badan.

Banyak rumput yang berwarna kuning yang menandakan mati kering.

Arafah yang menjadi sepenting-pentingnya syiar haji diambil dari kata “ta`aruf” yang artinya saling mengenal dan saling mengenal itu adalah menuju saling menolong.

Wukuf di padang Arafah bagi jama’ah calon haji hanya diberi kesempatan waktu sejak tergelincir matahari tanggal 9 Dzulhijjah memiliki arti sangat penting bagi jamaah.

Pada hari Arafah jamaah berbagai belahan dunia berkumpul di satu tempat ibadah haji

Saat berada di Arafah jamaah berpakaian ihram (putih tanpa jahitan) dengan melepaskan kebahagiaan dan kebanggaan keduniaan, menunjukkan sikap rendah diri kepada Tuhannya.

Juga pengakuan dosanya dinyatakan kepada Tuhan, permohonan ampun dan segala dosa dipanjatkan kepada Tuhan.

Pelaksanaan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1443, bertepatan jatuh di hari Jumat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melalui saluran WhatsApp, menyampaikan kepada tim Humas Kanwil merasa haru dan bahagia bisa bersama-sama dengan umat Islam dari seluruh dunia, berada di padang Arafah melaksanakan Wukuf. Terlebih khusus bisa melaksanakan bersama dengan Jama’ah Haji Indonesia dari Maluku Utara.

Berdasarkan buku ‘Mecca the Blessed & Medina the Radiant oleh Seyyed Hossein Nasr, Padang Arafah menjadi tempat bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa. Dituliskan bahwa, Nabi Adam saat diturunkan di bumi berada di Pulau Sandib atau Sri Langka dan Hawa berada di Arabia.

Setelah beberapa lama saling mencari, Nabi Adam dipertemukan dengan Siti Hawa di Padang Arafah. Kisah ini pun menjadi keajaiban di Padang Arafah karena merupakan bagian penting dalam sejarah pertemuan manusia pertama dengan pasangannya.
Kemudian, di masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam Padang Arafah dijadikan sebagai salah satu lokasi rukun dalam ibadah haji. Setiap tanggal 9 Dzulhijjah, para jamaah akan mendatangi Padang Arafah dan berdiam diri di sana dari matahari sudah tergelincir dari tengah hari hingga terbitnya fajar di 10 Dzulhijjah.

Sementara itu, dalam buku ‘Haji dan Umrah’ karya M Quraish Shihab, nama Arafah diambil dari kata yang memiliki arti ‘mengenal’ atau ‘mengakui’. Sebab, di lokasi ini setiap manusia harus mengenal jati dirinya dan menyadari setiap dosa yang telah diperbuat.

Padang Arafah memiliki wilayah yang sangat luas. Diperkirakan luasnya mencapai 12 juta meter persegi. Kapasitasnya tecermin dari jumlah jamaah haji biasanya mencapai 2,5 juta per tahun.

Terdapat masjid di Padang Arafah bernama Masjid Namirah

Dikutip dari buku ‘Aku Datang Memenuhi Panggilan-Mu: Panduan Doa dan Ibadah’ karya Freddy Rangkuti dan Siti Haniah, masjid ini hanya dibuka sekali dalam setahun atau saat bertepatan dengan ibadah Wukuf di Padang Arafah.

Masjid Namirah bukan termasuk tempat wukuf. Walaupun begitu, seluruh padang Arafah merupakan tempat Wukuf sehingga tidak disyariatkan untuk naik ke Gunung Arafah, khususnya saat berdesak-desakan. Apalagi, kondisi Padang Arafah sekarang ditumbuhi banyak pepohonan sehingga membuat udara sejuk.

Lebih lanjut, Jama’ah Haji Sangat bersyukur dan berbahagia saat ini waktu yang telah ditentukan oleh kita semua ada ditempat ini, Padang Arafah untuk menjalankan ibadah haji. Betapa banyak dosa yang telah kita perbuat kepada Allah SWT, kepada sesama manusia, kesalahan isteri kepada suami, kesalahan suami kepada isteri, anak kepada orang tua, dengan memohon ampunan dan ridha Allah SWT semuanya diampuni Allah SWT.

Padang arafah adalah tempat yang di gunakan berkumpulnya jama’ah haji.

Padang Arafah adalah tempat berkumpulnya jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Jamaah haji sedang berkumpul di padang arafah. oleh karena itu, para jamaah bisa berdoa disana.

Baca juga : kota thaif dan sejarahnya

 wa : 0895609860904

Disebelah Manakah Raudhah?

Disebelah Manakah Raudhah?

Disebelah Manakah Raudhah – Raudhah secara bahasa memiliki arti kebun atau taman. Raudhah dalam Masjid Nabawi merupakan area yang terletak di antara rumah Rasulullah SAW dan mimbar yang beliau gunakan untuk berdakwah. Tempat ini selalu digunakan oleh Rasulullah SAW untuk melakukan shalat sampai akhir hayat beliau.

Dalam salah satu hadits disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ الْمَازِنِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

Artinya: Dari Abdullah bin Zaid Al-Mazini, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Tempat di antara rumahku (makam) dan mimbarku ini adalah Raudhah (kebun) di antara beberapa kebun surga. (HR. Bukhari)

tidak heran apabila ada ribuan orang berebut serta berdesakan untuk melakukan ibadah di tempat mulia itu. Berbagai amalan dilakukan oleh para jamaah dalam memanjatkan doa, membaca dzikir, melaksanakan shalat sunnah, membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya karena diyakini tempat tersebut mustajab

Dalam Syarah Muslim karya Imam Nawawi dijelaskan:

ذَكَرُوا فِي مَعْنَاهُ قَوْلَيْنِ أَحَدهمَا : أَنَّ ذَلِكَ الْمَوْضِع بِعَيْنِهِ يُنْقَل إِلَى الْجَنَّة ، وَالثَّانِي : أَنَّ الْعِبَادَة فِيهِ تُؤَدِّي إِلَى الْجَنَّة

Artinya: Para ulama menjelaskan ada dua makna tentang Raudhah; pertama, Raudhah adalah tempat yang akan dipindah ke surga; kedua, beribadah di tempat itu (Raudhah) akan mengantarkan masuk surga.

Raudhah memiliki luas sekitar 330 meter persegi, yakni kurang lebih 15m x 22m ditandai dengan 15 tiang yang ada di dalamnya. Batas area Raudhah yaitu:

  1. Di sebelah kiri adalah makam Nabi SAW
  2. Di tengah adalah Mihrab Nabi
  3. Di sebelah kanan adalah mimbar Nabi

Baca juga: Umroh Murah 30 Hari

Ciri-ciri Raudhah yaitu tiang yang diukir bunga emas atau garis emas. Terdapat Mihrab Nabi dan tempat muadzin mengumandangkan Adzan. Untuk memasuki Raudhah wajib menggunakan permit, untuk Wanita masuk dari pintu 37, dan keluar persis di bawah kubah hijau yakni pintu 39. Sedangkan untuk area masuk pintu 30 atau 32 bersebelahan dengan area Raudhah, jalan masuknya sama saat melewati pintu 25. Namun, pembatasnya kini sudah berubah menjadi di sebelah kanan Raudhah.

Larangan Haji yang wajib dipatuhi

Larangan Haji yang wajib dipatuhi

Ada beberapa hal yang wajib dipatuhi seluruh jamaah ketika melaksanakan ibadah haji, salah satunya adalah larangan haji. Dalam pelaksanaanya, ibadah haji dan memiliki rukun-rukun yang wajib dilaksanakan, diantaranya adalah berihram dan niat haji.

Seperti yang diketahui, ihram adalah menetapkan niat untuk mengerjakan ibadah haji dengan menggunakah pakaian ihram, ihram sendiri dimulai dari suatu tempat dan waktu yang telah ditentukan, atau disebut juga sebagai miqat.

Dalam ibadah haji, sejak saat dimulai hingga akhir pelaksanaannya, ada beberapa hal yang halal dan dapat berubah, menjadi haram. Hal-hal yang menjadi haram selama melakukan haji dalam keadaan ihram ini wajib untuk diketahui oleh jamaah. Lantas, apa saja larangan haji tersebut?

Larangan berhaji harus diperhatikan selama berhaji, yang disebut juga sebagai muharramat haji atau perbuatan perbuatan yang dilarang selama berhaji. Muhammarat haji termasuk wajib haji jika larangan dilanggar maka harus membayar denda atau dam.

Terdapat 3 kelompok larangan haji, satu kelompok larangan khusus perempuan, satu kelompok larangan khusus laki-laki, dan satu kelompok larangan khusus laki-laki dan perempuan. Buku disiplin berhaji menuju haji mabrur menyebutkan bahwa ada 3 jenis larangan khusus laki-laki yaitu memaakai pakaian berjahit, memakai sepatu yang menutup mata kaki, menurup kepala larangan haji tersebut juga dikuatkan dengan salah satu hadits Bukhari dan Muslim.

“Orang yang berihram tidak boleh memakai baju, ikat kepala, topi, celana, kain yang dicelup dengan sesuatu yang harum, dan sepatu, melainkan jika tidak mempunyai terompah, maka ia boleh memakai sepatu, hendaklah sepatunya dipotong dibawah mata kaki.” (H.R Bukhari-Muslim)

Sementara itu, larangan bagi jamaah perempuan ada 2 larangan, diantaranya adalah berkaus tangan dan menutup muka, Larangan tersebut terdapat pada hadist Bukhari dan Ahmad.

“Dari ibnu Umar r.a Nabi SAW telah bersabda ‘tidak boleh seorang perempuan yang ihram menutup muka (memakai cadar) dan tidak boleh pula menggunakan sarung tangan.” (H.R Bukhari-Ahmad).

Selanjutnya, larangan haji yang tidak boleh dilakukan  oleh kelompok khusus laki-laki dan perempuan adalah memakai wangi wangian, memotong kuku dan mencukur atau mencabut bulu badan, sengaja menganggu, memburu, dan membunuh binatang, kawin dan mengawinkan atau meminang wanita untuk dinikahi, dilarangnya bersetubuh dan dilarang memotong dan mencabut pepohonan.

Dalam keadaan ihram maupun dalam keadaan halal, ada hal-hal larangan haji seperti menganggu binatang buruan yang bukan binatang ternak; memetik, memotong atau mematahkan tumbuhan yang tumbuh karena ditanam orang lain; dan memungut barang temuan, kecuali pada orang yang akan meniat mengumumkannya supaya diketahui dan diambil kembali oleh pemilik barang tersebut.

Nah,itulah sejumlah hal yang perlu kamu ketahui mengenai larangan Haji. Semua larangan haji tersebut wajib hukumnya untuk dipatuhi selama ihram.

Haji Furoda

Syarat Umroh Haji Tahun 2022 Terbaru

Syarat Umroh Haji Tahun 2022 Terbaru

Pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi orang di luar kerajaan. Adapun kuota yang diberikan sebanyak 1 juta untuk jemaah lokal maupun luar negeri. Pemerintah Indonesia sendiri telah memastikan bahwa calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat. Lantas apa saja syarat umroh dan haji tahun 2022 saat ini?

Syarat Umroh Haji 2022

syarat umroh haji 2022

Sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, berikut adalah syarat jemaah Haji dan Umroh Tahun 2022:

  1. Berusia di bawah 65 tahun
  2. Sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO
  3. Sudah mendapat vaksin meningitis
  4. Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam)
  5. Jangan lupa untuk membuat Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) melalui aplikasi PeduliLindungi

Syarat Umroh 2022

Adapun dalam pernyatannya, Kementerian Haji dan Umrah menyebut bahwa sertifikat vaksin jemaah harus memuat data pribadi, nama vaksin, tanggal, dan nomor batch.

Bagi jemaah yang tidak memiliki kartu identitas nasional atau identitas penduduk karisidenan Arab Saudi dapat mendaftarkan vaksinasi secara elektronik.

Arab Saudi sendiri telah menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diakui sebagai syarat haji. Mulai dari Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, Janssen, Sinopharm, Sinovac, Covaxin, Estetika (Sputnik V), Kofovax.

Kabar pelonggaran protokol kesehatan bagi PPLN Arab Saudi disambut dengan baik oleh berbagai pihak. Namun demikian, Hilman mengimbau agar Jemaah umrah/haji tetap berhati-hati. Saat ini, pemakaian masker di ruang publik sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Akan tetapi, mereka mewajibkan agar Pelaku Perjalanan Luar Negeri sudah divaksinasi lengkap dan memiliki proteksi asuransi kesehatan.

“Untuk Jamaah umrah sudah ada asuransinya. Agen haji dan umrah juga harus turut dalam pengawasan Jemaah”, imbuh Hilman.

Pada kesempatan yang berbeda, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa Imigrasi siap memberikan pelayanan dokumen perjalanan (paspor) dan pemeriksaan keimigrasian bagi calon jamaah haji dan umrah jika sudah ada lampu hijau dari instansi yang berwenang.

“Pada dasarnya petugas Imigrasi selalu siap, stand by. Terutama karena kita juga sudah memasuki tahap pemulihan ekonomi yang menuntut semua unsur terkait, termasuk Imigrasi, untuk siap sedia. Personel di kantor imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) entry points yang ditetapkan Pemerintah RI akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada”, pungkas Achmad.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor untuk keperluan haji atau umrah, terdapat persyaratan khusus. Syarat tersebut yaitu menunjukkan bukti setoran BPIH atau Rekomendasi Kemenag.

Haji Furoda

Perbedaan Haji dan Umrah, Mulai dari Hukum, Waktu, hingga Kewajibannya.

Perbedaan Haji dan Umrah, Mulai dari Hukum, Waktu, hingga Kewajibannya.

Perbedaan Haji dan Umrah – Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Kata haji sendiri berasal dari kata Al-Hajju yang berarti Al-Qashdu, yang berarti sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Ka’bah untuk melakukan amalan-amalan dan syarat-syarat tertentu. Sedangkan, umrah diartikan sebagai ziarah ke baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu, yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Haji dan umrah merupakan ibadah umat muslim yang memiliki kesamaan yaitu dikerjakan di Tanah Suci Mekkah dengaan sengaja mendatangi ka’bah. Namun, ibadah ini juga memiliki beberapa perbedaan, yang terletak pada aspek hukum, waktu, hingga kewajibannya.

PERBEDAAN HAJI DAN UMRAH

Hukum

Perbedaan pertama antara haji dan umrah terletak pada hukumnya. Hukum Haji adalah wajib bagi seluruh umat islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya sesuai pada rukun islam yang kelima.

Hal ini sesuai firman Allah, yaitu sebagai berikut:

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).

Sementara untuk umrah hukumnya adalah sunnah. Umrah dianggap sebagai penyempurna ibadah. Seperti halnya nabi, yang melakukan ibadah umrah terlebih dahulu selama 3 kali baru ibadah haji. Namun, ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Dalam mazhab Hanafi dan Maliki, umrah adalah sunnah.

Dalam hal ini, berdasar pada hadist riwayat Al Turmudzi, yaitu sebagai berikut:

“Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. al-Turmudzi).

Sedangkan, dala mazhab Syafii dan Hambali, umrah hukumnya wajib. Hal ini berdasar pada QS. Al Baqarah ayat 196 yaitu sebagai berikut:

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS al-Baqarah: 196).
Selain itu, terdapat pula hadist menerangkan hukum pelaksanaan umrah, yaitu hadist Sayyidah Aisyah radliyallahu anhu yaitu sebagai berikut :

“Dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anh, beliau berkata wahai Rasulullah apakah wajib bagi para perempuan untuk berjihad? Rasulullah menjawab; Ya, yaitu jihad yang tanpa adanya peperangan yakni haji dan umrah,” (HR. Ibnu Majah dan al-Bihaqi dan selainya dengan sanad-sanad yang shahih).

Waktu pelaksanaan

Perbedaan Haji dan Umrah berikutnya adalah tentang waktu pelaksanaannya. Ibadah haji memiliki waktu yang lebih terbatas dibandingkan ibadah umrah yaitu hanya bias dilakukan sekali dalam waktu satu tahun. Ibadah haji biasanya dilaksanakan antara 1 syawal hingga 13 Dzulhijjah.

Sementara untuk umrah, bias dilakukan kapan saja dan tidak terbatas kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah. Pada 10 Dzulhijjah, dan hari-hari tasyrik tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Sehingga, dalam satu tahun pelaksanaan haji dapat dilakukan 1 kali dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan sedangkan umrah dapat dilakukan berulang kali tanpa ketentuan waktu.

BACA JUGA : AMALAN YANG PAHALANYA MENGALIR TERUS

Tempat pelaksanaan

Perbedaan haji dan umrah dari segi tempat pelaksanaannya berkaitan dengan rukun dari kedua jenis ibadah ini.

Ibadah haji mewajibkan untuk semua jamaahnya melakukan rukun yang dikerjakan di luar kota Makkah seperti wukuf di Arafah, melempar jumrah di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah. Sedangkan, untuk pelaksanaan umrah dilakukan di Mekkah, lalu jamaah pergi berziarah ke Madinah.

Rukun

Perbedaan Haji dan Umrah selanjutnya bias dilihat dari seggi rukun pelaksanaannya. Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di arafah, sa’I, dan memotong rambut. Sedangkan rukun umrah hanya ada empat, yaitu ihram, tawaf, sa’I, dan memotong rambut.

Kedua ibadah ini memang sekilas sama jika dilihat dari rukun pelaksanaannya, hanya saja ada satu perbedaan, yaitu wuquf di Padang Arafah yang hanya bias dilaksanakan oleh jamaah Haji saja.

Rukun dalam ibadah haji dan umrah bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bias diganti dengan denda, karena rukun dalam ibadah menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan.

Kewajiban

Perbedaan haji dan umrah yang terakhir yaitu terkait kewajiban. Kewajiban haji dan umrah merupakan rangkaian ritual manasik yang ketika ditinggalkan tidak dapat membatalkan haji dan umrah, tetapi wajib diganti dengan membayar denda.

Kewajiban ibadah haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditetapkan menyesuaikan dengan asal wilayah jamaah), emnginap di Muzdalifah, menginap di Mina, Tawaf Wada’ atau perpisahan, dan melempar jumrah.

Sedangkan, kewajiban umrah hanya ada dua, yaitu niat dari miqat serta menjauhi larangan-larangan ihram.

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata