Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me
Pentingnya Manfaat Manasik Haji

Pentingnya Manfaat Manasik Haji

Manasik Haji

Pentingnya Manfaat Manasik Haji. Tujuan manasik haji perlu dipahami oleh setiap jemaah haji di Indonesia. Kegiatan manasik haji sendiri memang selalu dilakukan setiap tahunnya sebelum pemberangkatan haji. Manasik haji disebut sebagai bekal jemaah haji dalam melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Manasik haji adalah persiapan yang penting dilakukan sebelum keberangkatan ibadah haji. Hal ini tentunya untuk memberikan gambaran, petunjuk, dan penjelasan mengenai tata cara ibadah haji nantinya di Makkah.

Tujuan manasik haji adalah untuk memudahkan jemaah haji saat melaksanakan ibadah nantinya.  Banyak hal yang dibahas dalam manasik haji, mulai dari rukun haji, syarat, kewajiban, larangan, dan lain sebagainya.

Tujuan Manasik Haji bagi Jemaah

Tujuan manasik haji adalah agar jemaah haji yang berniat menunaikan ibadah dapat melaksanakannya dengan tertib, sah, dan aman. Dalam hal ini, berarti jemaah haji dapat melaksanakan perjalanannya dengan tenang, khusyu’, dan bebas dari kekhawatiran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap harta bendanya.

Tertib dalam arti bahwa jemaah dapat memenuhi syarat, rukun, dan wajib haji sesuai dengan tuntunan agama. Lancar dalam arti jemaah haji dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik, bebas dari segala bentuk hambatan dan gangguan. Sah dalam arti tidak ada kekurangan dalam ibadah haji dan kesalahan dalam manasik. Sempurna dalam arti jemaah haji dapat melaksanakan ibadahnya selain rukun dan wajib juga ibadah lainnya yang memiliki keutamaan

Tujuan Manasik Haji

Kegiatan manasik haji diselenggarakan oleh Departemen Agama dan KBIH. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai simulasi pelaksanaan ibadah haji dengan baik dan benar. Tujuan manasik haji yang paling utama tentunya adalah untuk mempermudah calon jemaah haji dalam memahami ibadah haji secara teoritis maupun praktis.

Selain itu, ada beberapa tujuan manasik haji lainnya yang tidak terbatas pada jemaah saja. Melansir Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, tujuan manasih haji adalah sebagai berikut:

  1. Pertama, meningkatkan kualitas pemahaman jamaah terhadap pelaksanaan ibadah haji.
  2. Tujuan manasik haji yang kedua yaitu meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji.
  3. Ketiga, meningkatkan dan mengembangkan materi bimbingan ibadah karena materi ini perlu terus dievaluasi.
  4. Tujuan manasik haji yang keempat yakni meningkatkan kualitas strategi pelayanan bimbingan ibadah.
  5. Kelima, meningkatkan layanan ibadah haji yang dapat bersinergi dengan layanan lainnya.
  6. Tujuan manasik haji yang keenam adalah meningkatkan performa dalam memberikan pelayanan ibadah haji.
  7. Terakhir, tujuan manasik haji yaitu untuk meningkatkan indeks pelayanan ibadah haji Kementerian Agama.

Pengertian Manasik Haji

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian manasik haji adalah hal-hal yang berhubungan dengan ibadah haji, seperti ihram, tawaf, sai, wukuf. Pengertian manasik haji lainnya yaitu peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya (biasanya menggunakan Ka’bah tiruan dan sebagainya. Manasik sendiri dipahami sebagai ibadah dalam bahasa Indonesia.

Jadi, pengertian manasik haji adalah proses pelatihan calon jemaah haji menjelang jadwal keberangkatan ibadah haji. Sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, jemaah haji mempelajari terlebih dahulu tentang tata cara melaksanakan ibadah haji di Tanah Air.

Dalam manasik haji, jemaah diajari tata cara ibadah haji mulai dari memakai pakaian ihram hingga seluruh rangkaian ibadah haji. Biasanya, pelaksanaan manasik haji ini dilakukan sekitar 3 sampai 6 bulan sebelum hari keberangkatan. Manasik haji umumnya dilaksanakan pada setiap akhir pekan.

Sementara itu, di beberapa lembaga pendidikan, manasik haji menjadi agenda tahunan. Mulai jenjang pendidikan TK diperkenalkan tata cara manasik haji dengan tujuan untuk mengenalkan ibadah rukun islam kelima ini kepada siswa-siswi sejak dini.

Hukum manasik haji menurut beberapa ulama adalah sunah. Mengikuti manasik haji berpengaruh pada kelancaran ibadah haji nanti di Tanah Suci. Dengan demikian, pendapat dari beberapa ulama menyebutkan manasik haji mempunyai hukum sunah.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya :

Source : liputan 6

Hindari Ini Jika Tidak Mau Kena Denda

Hindari Ini Jika Tidak Mau Kena Denda

Hindari Ini Jika Tidak Mau Kena Denda. Tiap negara menetapkan aturan masing-masing di wilayahnya, termasuk bagi Arab Saudi. Bagi yang hendak menunaikan ibadah haji atau umrah tentu perlu juga memerhatikan aturan yang berlaku di sana. Pasalnya, belum lama ini, masih ditemukan kasus jemaah haji Indonesia yang lupa bahwa ada kebiasaan dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Salah satunya, seorang jemaah asal Bekasi yang hampir ditangkap oleh polisi Arab Saudi.

Ia ditemukan merokok di kawasan Masjid Nabawi atau masjid yang didirikan Nabi Muhammad SAW. Beruntung, petugas perlindungan jemaah (Linjam) haji Indonesia sigap membantu hingga jemaah tersebut lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

“Pria itu langsung didatangi (aparat keamanan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, dikutip dari laman Kemenag RI, Sabtu (25/6/2022).

Bila tertangkap, jemaah tersebut terancam hukuman denda hingga setara Rp 18 juta. Jadi para jemaah, jangan lupa untuk menaati aturan yang ada di Tanah Suci.

Lantas, apa saja larangan yang berlaku di sana?

6 Larangan yang Berlaku di Mekah dan Madinah

1. Membuat Video dengan Durasi Terlalu Lama

Sebenarnya, aturan membuat rekaman video atau audio cukup longgar oleh otoritas Arab Saudi  Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jemaah yang melakukan perekaman saat adzan berkumandang, tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

2. Membentangkan Spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah tidak diperbolehkan membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut termasuk bendera suatu negara.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid. Terutama bila tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Arab Saudi.

3. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar atau petugas masjid pasti akan membubarkan seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunannya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

4. Mengambil Barang Temuan

Aturan lainnya adalah tidak mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Meski jemaah hendak mengamankan barang tersebut, namun hal itu bisa menimbulkan kecurigaan seperti mencuri dan sebagainya.

Sebab, ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut. Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat.

5. Merokok

Selanjutnya adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Sebab jika jemaah ketahuan merokok pasti akan diingatkan. Bahkan, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang Sampah Sembarangan

Nah aturan ini sebenarnya diterapkan di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Arab Saudi. Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah sembarangan.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.

Jika sulit menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jemaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid biasanya akan menahan jemaah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya

Ancaman atau Tantangan?

Ancaman atau Tantangan?

Ancaman atau Tantangan? Pemerintah Arab Saudi semakin gencar menarik jemaah umrah. Salah satu strateginya dengan membuka website atau aplikasi digital khusus untuk menjual paket umrah langsung ke jemaah. Kini setiap orang bisa mengakses aplikasi itu, untuk berangkat umrah.

Layanan digital tersebut melalui website Nusuk milik Arab Saudi. Tampilan website tersedia pilihan bahasa Indonesia. Saat dilihat, paket umrah paling murah hanya 750 riyal atau sekitar Rp 3 juta per orang dengan operator Bright for Umrah.

Paket tersebut sudah meliputi visa, menginap di hotel lima malam beserta akomodasi lainnya untuk kebutuhan pribadi jemaah.

Sementara itu paket umrah termahal adalah 6.500 riyal atau sekitar Rp 26,2 juta dengan durasi menginap lima malam. Paket yang Basma Emaar Group ini mahal karena layanan transportasi di Arab Saudi diberlakukan secara VIP. Selain itu kamar hotelnya tertulis spesial. Total ada 23 paket umrah oleh berapa provider yang bisa dipilih masyarakat.

Kemudahan layanan pendaftaran umrah melalui aplikasi atau website digital itu diakui Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur. Dia mengatakan travel atau pelaku usaha umrah dan haji khusus harus ikut menyikapi perubahan layanan tersebut. “Perubahan di hampir semua proses tahapan yang dilakukan secara digital,” katanya Jumat (11/8).

Firman menegaskan saat ini pelayanan pendaftaran umrah sudah serba digital. Masyarakat atau setiap umat muslim bisa langsung mendapatkan layanan paket umrah dengan cara mengakses website milik Saudi. Dia menyampaikan digitalisasi layanan umrah tersebut juga mereka bahas di Murkenas Amphuri 2023 yang digelar di NTB beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan forum tersebut menyepakati bahwa, di tengah jumlah travel anggota Amphuri yang semakin banyak, layanan untuk jemaah harus terus ditingkatkan. Dia menjelaskan jumlah anggotanya terus bertambah, dengan latar belakang kompetensi yang beragam. Selain itu kian meluasnya sebaran anggota di daerah.

Kemudian untuk menguatkan soliditas dan integritas, maka pengurus Amphuri dilarang rangkap jabatan baik di pusat maupun daerah. Lalu untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H mendatang, AMPHURI akan berkordinasi dengan beberapa Syarikah dalam membantu anggota untuk memilih mitra kerja dan maktab sesuai dengan pilihannya.

Kemudian mereka juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar segera membentuk PPNS Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang khusus mengawal persoalan haji dan umrah. Kemudian di tengah digitalisasi yang diberlakukan Saudi, pendaftaran jamaah haji khusus untuk mendapatkan nomor porsi agar dapat dilakukan secara elektronik (online) melalui Siskohat atau Siskopatuh. Sehingga penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tidak perlu lagi datang ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk mendapatkan surat pendaftaran haji (SPH).

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya :

 

Source : Jawa Pos

Aplikasi yang Wajib Punya Ketika di Arab Saudi

Aplikasi yang Wajib Punya Ketika di Arab Saudi

Aplikasi yang Wajib Punya Ketika di Arab Saudi. Sejak beberapa tahun terakhir, Kerajaan Arab Saudi gencar melakukan transformasi digital di berbagai sektor, khususnya sektor pariwisata dalam rangka menghadirkan kemudahan bagi para pelancong yang datang, tak terkecuali mereka yang datang untuk beribadah haji maupun umrah.

Dilansir dari Gulf News, inilah 5 aplikasi yang wajib ada di gawai para pelancong yang hendak berkunjung ke Arab Saudi.

1. Visit Saudi

Melalui aplikasi ‘Visit Saudi’ pengunjung dapat menjelajahi sejumlah tujuan wisata populer yang ada di Arab Saudi. Aplikasi ini diluncurkan oleh Otoritas Pariwisata Saudi yang di dalamnya menyediakan berbagai panduan bagi wisatawan. Pengunjung yang memiliki aplikasi ini, juga dapat mengetahui persyaratan visa, pememesanan paket tur, dan melihat aktivitas serta acara terbaru yang diselenggarakan oleh Kerajaan.

Visit Saudi juga menyertakan peta interaktif yang membantu pengunjung mencari akomodasi, museum, acara, restoran, taman, dan landmark bersejarah di kota-kota besar di Arab Saudi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Apple iOS Store atau Google Play Store.

2. Absher

Cara termudah untuk mengakses layanan pemerintah Saudi yang paling umum digunakan adalah melalui aplikasi seluler Absher, yang tersedia di toko aplikasi Apple, Android, dan Huawei. Aplikasi Absher dikembangkan dan dioperasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (MOI) Arab Saudi. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengakses beberapa layanan pemerintah, termasuk aplikasi dan perpanjangan visa, sengketa pelanggaran lalu lintas serta untuk mendapatkan sertifikat izin polisi.

Aplikasi ini tidak hanya dikhususkan untuk warga negara dan penduduk Saudi saja, tetapi juga warga negara anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC), dan para pengunjung yang memegang visa turis yang sah. Melalui aplikasi ini, pengunjung dapat menemukan nomor paspor mereka, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi untuk setiap pemegang paspor yang masuk dengan visa baru ke Arab Saudi.

Pengunjung juga dapat mengetahui denda lalu lintas melalui nomor yang terdaftar pada kendaraan Anda, jika Anda berencana mengemudi saat berada di Arab Saudi.

3. Nusuk

Jika mengunjungi Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah, memiliki aplikasi Nusuk di ponsel sangat diperlukan. Pasalnya, ini adalah platform resmi untuk reservasi dan pemesanan perjalanan umrah di Makkah dan Madinah. Melalui aplikasi ini, para jemaah dari seluruh dunia dapat dengan mudah mengatur seluruh perjalanan umrah mereka, mulai dari mengajukan permohonan e-Visa hingga memesan hotel dan penerbangan. Aplikasi ini juga menyediakan panduan terkait ritual ibadah umrah bagi jemaah.

Sementara pada pelaksanaan haji musim ini yang diperkirakan akan dimulai sekitar 26 Juni, Nusuk juga telah meluncurkan platform terpisah – hajj.nusuk.sa/, yang khusus untuk pemesanan dan pengelolaan haji bagi para jemaah dari Eropa, Australia, serta Amerika Utara dan Selatan. Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Apple, Android dan Huawei.

4. Aplikasi ‘Riyadh Bus’

Bersamaan dengan diluncurkannya layanan bus baru di Riyadh pada 19 Maret lalu oleh Royal Commission of Riyadh City, sekaligus diluncurkan juga aplikasi seluler baru untuk transportasi umum yaitu, ‘riyadh bus’.

Aplikasi ini tersedia di perangkat Apple dan Android yang memungkinkan penumpang bus umum bisa membeli tiket, membeli kartu bus, serta mendapatkan jadwal dan rute bus.

5. Aplikasi Najm

Jika saat berkunjung ke Arab Saudi mengalami kecelakaan, aplikasi ‘Najm’ memungkinkan pengemudi melaporkan kecelakaan lalu lintas dan mempercepat proses klaim asuransi. Aplikasi ini bisa mendeteksi lokasi kecelakaan dan memberi tahu agen Najm terdekat untuk menyelidiki kecelakaan tersebut.

‘Najm’ adalah penyedia asuransi yang dioperasikan oleh Saudi Central Bank (SAMA) dan Departemen Lalu Lintas Umum MOI. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Apple dan Android.

6. Haramain Recordings

Aplikasi peta GPS untuk mencari lokasi hotel, klinik, hotel, toilet, dan tempat wudhu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Terdapat fitur ‘Thawaf Counter’ serta live aktivitas di Makkah dan Madinah.

7. Bekal Haji dan Umroh 

Hampir sama dengan Haramain Recordings, aplikasi Bekal Haji dan Umroh ini terdapat juga kumpulan doa dan dzikir selama umroh maupun haji. Dilengkapi dengan fitur suara yang dapat memandu kita.

8. Currency Calculator 

Aplikasi kalkulator dengan konversi Riyal ke Rupiah, memudahkan jamaah saat ingin berbelanja.

 

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya :

Source : himpuh.or.id

Benda Kecil Tapi Sangat Berguna

Benda Kecil Tapi Sangat Berguna

Benda kecil tapi sangat berguna. Para calon jemaah haji sebagian sudah terbang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Sebagian lainnya masih menunggu antrean untuk diberangkatkan. Bagi jemaah yang masih berada di Tanah Air dan sedang mempersiapkan bekal selama di Arab Saudi, ada beberapa benda-benda kecil yang mungkin nantinya akan bermanfaat. Berikut daftarnya :

1. Steker (colokan listrik)

Jemaah sebaiknya membawa steker kaki tiga dan letter T. Stop kontak di Arab Saudi berbentuk kaki tiga dan jumlahnya terbatas. Sehingga Anda tidak perlu khawatir jika harus banyak menggunakan alat elektronik seperti nge-charge HP, kamera dan lainnya.

2. Kartu Memori

Tentunya Anda tidak ingin kehilangan momen bersejarah selama di Tanah Suci. Camera Digital yang disiapkan juga perlu ‘amunisi’. Nah, selain baterai, kartu memori tambahan sebagai cadangan sebaiknya disiapkan. Jika kartu memori dalam kamera Anda sudah penuh, maka tidak perlu repot lagi menghapus file atau membeli kartu memori baru di sana.

3. Karet Gelang

Karet gelang ini juga banyak kegunaannya. Sebagian jemaah ada juga yang memanfaatkannya untuk menghitung jumlah saat tawaf dan sa’i di Masjidil Haram.

4. Peniti

Biasanya jemaah wanita lebih banyak membutuhkan peniti untuk berbagai keperluan. Siapkan yang cukup agar ketika dibutuhkan, peniti tersebut dapat membantu Anda.

5. Kacamata Hitam

Suhu di Arab Saudi cukup panas, sekitar 40 derajat celcius. Untuk melindungi mata dari terik sinar matahari, kacamata hitam bisa menjadi pilihan.

6. Power Bank

Kegiatan ibadah yang padat dan terbatasnya stop kontak mungkin akan membuat handphone Anda tak sempat di charge. Untuk mengantisipasi hal itu, disarankan membawa power bank agar Anda tetap bisa berkomunikasi.

7. Kartu SIM

Satu lagi yang akan sangat berguna saat jemaah sudah berada di Arab Saudi, yaitu sim card HP. Biasanya jemaah menggunakan sim card dari provider Arab Saudi begitu tiba di sana. Namun saat ini jemaah tidak perlu repot mengganti kartu Indonesia mereka, karena provider di Tanah Air juga menyediakan layanan khusus paket haji.

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya :

 

Source : detik.com

Macam-macam haji beserta rukunnya

Macam-macam haji beserta rukunnya

Macam-macam haji beserta rukunnya. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan wajib dikerjakan bagi orang yang mampu. Terdapat macam-macam haji yang perlu diketahui umat Islam yang dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya. Haji berarti berkunjung ke Baitullah atau Kakbah untuk melakukan beberapa amalan, seperti wukuf, mabit, melempar jumrah, tawaf, dan sa’i. Amalan-amalan tersebut dilakukan pada waktu tertentu untuk memenuhi panggilan Allah SWT.

Macam-Macam Haji

Macam-macam haji penting diketahui jamaah yang akan menjalankan ibadah ini. Dinukil dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas X oleh Harjan Syuhada dan Sungarso, ada tiga macam jenis haji sebagai berikut.

1. Haji Tamattu

Haji Tamattu adalah melaksanakan umrah lebih dahulu, lalu haji. Dalam hal ini, jamaah wajib membayar dam nusuk sesuai ketentuan manasik. Pelaksanaan haji dengan cara Tamattu ini dianjurkan bagi semua jamaah haji serta petugas.

2. Haji Ifrad

Haji Ifrad berarti hanya melaksanakan haji dan tidak wajib membayar dam. Pelaksanaannya bisa dipilih bagi jamaah haji yang masa waktu wukufnya sudah dekat atau kurang lebih lima hari.
Haji Ifrad dapat dilakukan dengan empat cara, yakni :
  • Melaksanakan haji saja tanpa melakukan umrah.
  • Melaksanakan haji terlebih dahulu, kemudian melakukan umrah.
  • Melaksanakan umrah sebelum bulan-bulan haji, lalu berihram haji pada bulan haji.
  • Melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji, kemudian pulang ke Tanah Air dan berangkat kembali ke Tanah Suci untuk melaksanakan haji.

3. Haji Qiran

Haji Qiran adalah melaksanakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Jamaah haji Qiran wajib membayar dam nusuk. Pelaksanaan haji dengan jenis ini bisa menjadi pilihan bagi jamaah haji yang tidak bisa melaksanakan umrah sebelum dan sesudah haji karena sesuatu hal. Salah satunya bagi jamaah haji yang masa tinggalnya di Makkah sangat terbatas.

Syarat-Syarat Haji

Seseorang yang ingin melaksanakan haji harus memenuhi syarat-syarat haji berikut ini :

  • Beragama Islam
  • Berusia dewasa atau akil baligh
  • Berakal atau tidak gila
  • Merdeka atau bukan budak
  • Memiliki kemampuan dalam hal biaya untuk perjalanannya ke Tanah Suci, kesehatannya, keamanannya, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan

Rukun Haji

Rukun haji merupakan perbuatan-perbuatan yang dilaksanakan dalam ibadah haji. Jika salah satu rukun ini tidak dijalankan, ibadah haji menjadi tidak sah.

  • Ihram
  • Wukuf di Padang Arafah
  • Tawaf Ifadah
  • Sa’i antara safa dan marwah
  • Mencukur rambut kepala atau tahallul
  • Tertib

Hal-Hal yang Dilarang dalam Haji dan Umrah

Ada enam hal yang dilarang saat menjalankan ibadah haji dan umrah sesuai, dikutip dalam buku Rahasia Haji & Umrah Mengungkap Hikmah Tersembunyi di Balik Setiap Tahapan Ibadah Umrah dan Haji oleh Imam al-Ghazali.

  • Memakai kemeja, celana, sepatu kulit, dan serban
  • Memakai wewangian
  • Mencukur rambut
  • Bersetubuh
  • Membunuh binatang buruan darat

 

Source : kumparan.com

Lebih Baik Daftar Haji atau Umroh Dulu?

Lebih Baik Daftar Haji atau Umroh Dulu?

Lebih Baik Daftar Haji atau Umroh Dulu? Haji dan Umroh adalah ibadah yang sangat mulia dalam agama Islam. Kedua ibadah ini memiliki perbedaan dan keistimewaan masing-masing. Bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk melaksanakan kedua ibadah ini, pasti akan bingung dalam menentukan mana yang harus dilakukan terlebih dahulu, apakah Haji dulu atau Umroh dulu?

Sebenarnya, tidak ada aturan khusus dalam menentukan antara Haji dan Umroh yang harus dilakukan terlebih dahulu. Namun, ada beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan mana yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Pertimbangan pertama yang harus diperhatikan adalah kemampuan finansial. Haji membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan Umroh. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki kemampuan finansial yang lebih terbatas, sebaiknya melakukan Umroh terlebih dahulu, kemudian menabung untuk bisa melaksanakan ibadah Haji di waktu yang akan datang.

Pertimbangan kedua adalah kesempatan. Sebelum memutuskan untuk melaksanakan ibadah Haji atau Umroh, sebaiknya mempertimbangkan kesempatan yang dimiliki. Jika seseorang sudah mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan Haji, maka sebaiknya melaksanakan ibadah Haji terlebih dahulu. Namun jika kesempatan untuk Umroh lebih mudah diperoleh, maka sebaiknya melaksanakan Umroh terlebih dahulu.

Pertimbangan ketiga adalah usia. Kedua ibadah ini membutuhkan fisik yang cukup kuat untuk melaksanakannya. Jika seseorang sudah mulai merasa kesulitan dalam menjalankan aktivitas fisik, sebaiknya melaksanakan Umroh terlebih dahulu karena Umroh membutuhkan fisik yang lebih ringan dibandingkan dengan Haji.

Pertimbangan terakhir adalah niat. Niat yang tulus dan ikhlas untuk melaksanakan kedua ibadah ini sangatlah penting. Sebaiknya seseorang memiliki niat yang kuat untuk melaksanakan kedua ibadah ini agar mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.

Kesimpulannya, tidak ada aturan khusus dalam menentukan antara Haji dan Umroh yang harus dilakukan terlebih dahulu. Namun, ada beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan acuan seperti kemampuan finansial, kesempatan, usia, dan niat. Sebaiknya seseorang mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk melaksanakan ibadah Haji atau Umroh terlebih dahulu. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan kesempatan kepada umat Muslim untuk melaksanakan kedua ibadah ini dengan tulus dan ikhlas.

 

 

Source : an-nur.ac.id

Rekomendasi Travel Umroh di Pasuruan

Rekomendasi Travel Umroh di Pasuruan

Rekomendasi Travel Umroh di Pasuruan. Saat ini sedang dicari dan diminati banyak orang terutama melihat dari segi pelayanan yang maksimal dan harga paket murah pun juga jadi pertimbangan. Tetapi, mengeluarkan biaya untuk ibadah umrah tidaklah sedikit. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memilih biro/travel untuk melaksanakan ibadah umroh maupun haji sangat diperlukan.

Semua umat muslim di seluruh dunia pasti akan melaksanakan ibadah umroh. Karena Rasulullah sangat menganjurkan bagi setiap umat muslim yang mampu secara fisik maupun finansial. Selain itu juga ada ibadah Haji dimana ibadah ini masuk dalam rukun islam yang wajib dilakukan bagi yang mampu.

Selama melaksanakan ibadah umroh, kenyamanan dan keamanan merupakan hal yang utama. Sebelum berangkat, calon jamaah umroh harus memastikan dengan baik travel mana yang akan dipilih. Nantinya, travel umroh yang dipilih akan menjadi fasilitator jamaah dalam melaksanakan ibadah umrah. Travel akan mempengaruhi kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah umroh. Oleh karena itu, calon jamaah harus mempertimbangkan pemilihan travel pelaksanaan umroh dengan baik.

Oleh karena itu, kami akan membagikan review 10 Travel Umroh Cirebon yang terbaik, terpercaya, amanah, dan profesional. Yang selalu memberikan pelayanan maksimal untuk jamaahnya. Simak artikel berikut sampai selesai.

 

1. Nurul Hayat Travel

  • Alamat : Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Pohjentrek, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67171
  • Map: –
  • No Whatsapp : 081233827372
  • Telepon : 082122226539
  • Website : nhumroh.com
  • Email : cs@nurulhayat.org
  • Fasilitas :
    • Paspor
    • Vaksin
    • Executive Bus
    • 3x sehari buffet nusantara
    • 3x sehari asia food
    • Air zamzam 5 liter
    • Perlengkapan Ibadah
    • Perlengkapan Perjalanan
    • Dokumentasi Video dan Foto
    • dll cek selengkapnya Disini

2. Rosana Travel

  • Alamat : Jl. Dokter Setiabudi No.20, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117
  • No. telp : 08123329102
  • Email :
  • Website :

3. ABI Tour & Travel

  • Alamat : Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.171b, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67126
  • No. telp : 081230889991
  • Email :  sales@abitours.id / ajm@abitours.id
  • Website : –

4. Marco Tour & Travel

  • Alamat : Jl. Irian Jaya No.03, Gadingrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67132
  • No. telp : +6281937105757
  • Email : –
  • Website : –

5. Samira Tour & Travel

  • Alamat : Unnamed Road, Rt 2 Rw. 1, Sekar Putih, Kec. Gondang Wetan, Pasuruan, Jawa Timur 67174
  • No. telp : 085806771744
  • Email : –
  • Website : –

 

Haid Saat Haji, Apakah Boleh Wukuf?

Haid Saat Haji, Apakah Boleh Wukuf?

Haid Saat Haji, Apakah Boleh Wukuf? Ibadah haji tidak dapat dilepaskan dari kegiatan wukuf, yaitu berdiam (hadir) di padang Arafah mulai dari tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya fajar shadiq hari Nahar, bahkan wukuf menjadi bagian sentral ibadah haji yang diwajibkan sekali dalam seumur hidup itu. Wukuf di Arafah termasuk rukun haji berdasarkan riwayat Abdurrahman al-Daili :

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَجُّ عَرَفَاتٌ فَمَنْ أَدْرَكَ عَرَفَةَ قَبْلَ أَنْ يَطْلُعَ الْفَجْرُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْحَجَّ

“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda; Haji itu  adalah wukuf di Arafah, maka barang siapa yang telah melakukan wukuf di Arafah sebelum terbit fajar, maka ia sungguh telah menjalankan haji” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan lainnya, hadits sahih).

Dalam redaksi “al-Hajju Arafat” Syekh Muhammad Abdurrahman al-Mubarakfauri memberi penjelasan :

Baca Juga: Amalan Paling Disunahkan saat Wukuf di Arafah

قَوْلُهُ (الْحَجُّ عَرَفَاتٌ) أَيْ مِلَاكُ الْحَجِّ وَمُعْظَمُ أَرْكَانِهِ وُقُوفُ عَرَفَاتٍ لِأَنَّهُ يَفُوتُ بِفَوَاتِهِ

“Haji itu adalah Arafat, maksudnya bagian sentral haji atau rukun-rukun haji yang paling agung adalah wukuf di padang Arafah, karena haji menjadi hilang (batal) dengan hilangnya wukuf.” (Syekh Muhammad Abdurrahman al-Mubarakfauri, Tuhfah al-Ahwadzi, juz 8, hal. 253).

Sebelum wukuf, disunnahkan mandi terlebih dahulu, sebab Ibnu Umar saat hendak berangkat menuju Arafat mandi terlebih dahulu. Alasan lain wukuf merupakan ibadah yang bersentuhan dengan perkumpulan banyak orang, sehingga disyariatkan mandi terlebih dahulu seperti ibadah Jumat dan shalat hari raya yang dihadiri oleh banyak orang. Disunnahkan pula memperbanyak doa saat wukuf, yang paling utama adalah membaca doa Nabi riwayat Thalhah bin Abdillah :

لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ  

Lâ ilâha illa-Llâhu waḫdahu lâ syarîka lahu   

“Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya”

Disunnahkan pula mengangkat tangan, hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar bahwa Nabi bersabda :

تُرْفُعُ الْأَيْدِيْ عِنْدَ الْمَوْقِفَيْنِ يَعْنِيْ عَرَفَةَ وَالْمَشْعَرِ الْحَرَامِ

“Hendaknya beberapa tangan diangkat saat berada di dua tempat berdiam diri. (Yang dikehendaki Nabi adalah Arafah dan al-Masy’ar al-Haram).”

Durasi minimal waktu wukuf tidak dibatasi dalam jangka tertentu, bahkan meski dilakukan dalam waktu sekejap tetap sah dan mencukupi. Namun sunnahnya adalah dimulai sejak tergelincirnya matahari di hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) sampai terbenamnya matahari, hal ini berdasarkan hadits dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi wukuf di Arafah kemudian baru beranjak saat matahari terbenam. (Syekh Abu Ishaq al-Syairazi, al-Muhadzdzab, juz.1, hal.411).

Ada dua kewajiban esensial dalam ritual wukuf di Arafah :

Pertama, dilakukan di waktunya, yaitu rentang waktu mulai tergelincirnya matahari hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) sampai terbitnya fajar shadiq di hari Nahar (tanggal 10 Dzulhijjah)

Yang menjadi prinsip adalah kehadiran jamaah haji/umrah meski sebentar di padang Arafah dalam rentang waktu tersebut, tidak harus wukuf di sepanjang waktu tersebut. Dengan demikian, orang yang tidak sempat wukuf dalam waktu yang telah ditentukan, maka wukuf dan hajinya tidak sah.

Baca Juga : Adab Safar (Bepergian Jauh) Agar Selamat

Kedua, dilakukan oleh orang yang dianggap ibadahnya (ahlan lil ‘ibadah). Wukuf sah dilakukan oleh anak kecil, orang yang tidur dan selainnya, karena mereka adalah golongan orang yang dianggap ibadahnya, berbeda dengan orang mabuk, orang gila atau orang yang pingsan/ tidak sadarkan diri (mughma ‘alaih), maka wukufnya tidak sah. (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Idlah, Beirut: Dar al-Hadits, hal. 313).

Lantas bagaimana dengan Jamaah haji perempuan yang tengah mengalami haid, apakah sah dan boleh melaksanakan wukuf? Ditegaskan oleh al-Imam al-Nawawi dalam kitab al-Idlah bahwa salah satu adab wukuf adalah dilakukan dalam keadaan suci. Dengan demikian, wukuf yang dilakukan jamaah haji yang tengah menstruasi adalah sah, meski ia kehilangan keutamaan wukuf dalam keadaan suci. Al-Nawawi berkata :

اَلسَّابِعَةُ الْأَفْضَلُ أَنْ يَكُوْنَ مُسْتَقْبِلًا لِلْقِبْلَةِ مُتَطَهِّرًا سَاتِرًا عَوْرَتَهُ فَلَوْ وَقَفَ مُحْدِثًا أَوْ جُنُبًا أَوْ حَائِضًا أَوْ عَلَيْهِ نَجَاسَةٌ أَوْ مَكْشُوْفَ الْعَوْرَةِ صَحَّ وُقُوْفُهُ وَفَاتَتْهُ الْفَضِيْلَةُ.

“Kesunnahan dan adab wukuf yang ketujuh. Yang lebih utama adalah menghadap kiblat, suci dari hadats dan menutupi aurat. Sehingga bila seseorang wukuf dalam keadaan berhadats, junub, haid, terkena najis atau terbuka auratnya, maka sah wukufnya dan ia kehilangan keutamaan” (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi, al-Idlah, Beirut-Dar al-Hadits, hal.313).

Berdasarkan referensi tersebut dapat dipahami bahwa kondisi menstruasi tidak mencegah kebsahan wukuf, sebab hanya berkaitan dengan keutamaan, bukan kewajiban.

Bila memungkinkan, jamaah haji yang tengah haid tentu lebih baik menunggu sucinya selama durasi waktu wukuf masih tersedia untuk memperolah keutamaan wukuf dalam keadaan suci. Namun bila tidak memungkinkan, semisal dengan menunggu suci berakibat ketinggalan rombongan sehingga dapat mengancam keselamatannya, maka hendaknya ia tetap mengikuti alur pemberangkatan rombongan meski berwukuf dalam keadaan haid, sebab menjaga keselamatan diri merupakan kewajiban, sementara wukuf dalam keadaan suci adalah kesunnahan/keutamaan.

Kaidah fiqih menegaskan, “al-Wâjibu lâ yutraku illâ li wâjibin” (kewajiban tidak dapat ditinggalkan kecuali karena kewajiban lainnya), sebagian ulama meredaksikan dengan bunyi kaidah “al-wâjibu lâ yutraku li sunnatin” (kewajiban tidak boleh ditinggalkan karena kesunnahan).

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, kami senantiasa terbuka untuk menerima kritik dan saran. Semoga bermanfaat.

Klik untuk paket umroh murah :

 

Source : nu.or.id

 

Umroh Gugurkan Kewajiban Haji?

Umroh Gugurkan Kewajiban Haji?

Umroh Gugurkan Kewajiban Haji? Adanya ketidakseimbangan antara yang mendaftar haji dengan kuota yang tersedia memicu terjadinya antrean yang lama bagi calon jamaah haji Indonesia, bahkan bisa berpuluh-puluh tahun. Hal ini karena adanya ketidakseimbangan antara yang mendaftar haji dan kuota yang tersedia. Kalangan muslim yang secara ekonomi sudah mampu tetapi karena melihat daftar tunggu haji yang lama, di samping usia yang sudah tidak muda lagi pada akhirnya menjadikan umrah sebagai alternatif.

Para ulama sendiri berbeda pendapat mengenai status hukum umrah. Menurut madzhab Maliki dan mayoritas ulama dari kalangan madzhab Hanafi menyatakan bahwa umrah hukumnya adalah sunah mu`akkadah, sekali seumur hidup. Tetapi menurut sebagian ulama lain dari kalangan madzhab Hanafi hukumnya wajib, sekali seumur hidup.  

ذَهَبَ الْمَالِكِيَّةُ وَأَكْثَرُ الْحَنَفِيَّةِ إِلَى أَنَّ الْعُمْرَةَ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ فِي الْعُمُرِ مَرَّةً وَاحِدَةً وَذَهَبَ بَعْضُ الْحَنَفِيَّةِ إِلَى أَنَّهَا وَاجِبَةٌ فِي الْعُمُرِ مَرَّةً وَاحِدَةً عَلَى اصْطِلاَحِ الْحَنَفِيَّةِ فِي الْوَاجِبِ

Artinya : “Para ulama dari kalangan madzhab Maliki dan mayoritas ulama dari kalangan madzhab Hanafi berpendapat bahwa hukum umrah itu sunah mu`akkadah, sekali seumur hidup. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan madzhab Hanafi menyatakan hukumnya adalah wajib, sekali dalam seumur hidup, dan wajib di sini adalah dalam pengertian madzhab Hanafi.” (Lihat, Wizarah al-Awqaf was Syu`un al-Islamiyyah-Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, cet ke-1, Mesir-Dar ash-Shafwah, juz, XXX, h. 315)

Madzhab Hanafi membedakan antara hukum fardlu dan wajib. Menurut mereka fardlu adalah sesuatu yang ditetapkan dengan dasar dalil yang qath’i, seperti Al-Qur’an, hadits mutawatir dan ijma’. Sedang wajib adalah sesuatu yang ditetapkan dengan dasar dalil zhanni, seperti dengan khabar ahad.

وَقَالَتِ الْحَنَفِيَّةُ: اَلْفَرْضُ مَا ثَبَتَ بِقَطْعِيٍّ وَالْوَاجِبُ بِظَنِّيٍّ

Artinya : “Madzhab Hanafi berpendapat bahwa fardlu adalah sesuatu yang ditetapkan berdasarkan dalil yang qath’i, sedang wajib adalah sesuatu yang ditetapkan berdasarkan dalil yang zhanni.” (Lihat, Al-Asnawi, Nihayatus Sul Syarhu Minhajil Wushul, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1420 H/1999 M, juz, I, h. 38)

Sedangkan menurut pendapat yang azhhar dalam madzhab Syafi’i dan menurut madzhab Hanbali, hukum umrah adalah wajib sekali dalam seumur hidup. Namun Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa umrah tidak wajib bagi penduduk kota Makkah karena rukun umrah yang paling dominan adalah thawaf, sedang mereka terbiasa melakukannya.

وَالْأَظْهَرُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ وَهُوَ الْمَذْهَبُ عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ أَنَّ الْعُمْرَةَ فَرْضٌ فِي الْعُمُرِ مَرَّةً وَاحِدَةً ، وَنَصَّ أَحْمَدُ عَلَى أَنَّ الْعُمْرَةَ لاَ تَجِبُ عَلَى الْمَكِّيِّ ؛ لِأَنَّ أَرْكَانَ الْعُمْرَةِ مُعْظَمُهَا الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَهُمْ يَفْعَلُونَهُ فَأَجْزَأَ عَنْهُمُ

Artinya : “Pendapat yang azhhar dalam madzhab Syafi’i, dan merupakan pendapat yang juga dianut madzhab Hanbali adalah bahwa umrah itu hukumnya wajib, sekali dalam seumur hidup. Namun Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa kewajiban tersebut tidak berlaku bagi penduduk kota Makkah karena sebagian besar rukun umrah adalah thowaf di Ka’bah, sedang mereka biasa melakukannya, maka hal itu sudah mencukupi bagi mereka.” (Lihat, Wizarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyyah-Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, cet ke-1, Mesir-Dar ash-Shafwah, juz, XXX, h. 315)

Kendati para ulama berbeda mengenai status hukum umrah, ada yang mengatakan wajib dan ada yang mengatakan sunnah mu`akkadah, namun umrah tidak dengan serta merta bisa menggugurkan kewajiban haji meskipun pahalanya besar. Umrah bisa dilaksanakan kapan saja, tetapi haji hanya bisa dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah swt :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ ياأُوْلِي الأَلْبَابِ

Artinya : “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 197)

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Bagi kalangan muslim yang hendak menunaikan ibadah umrah maka singkirkan jauh-jauh niat untuk berekreasi, teguhkan niat hanya untuk mencari keridlaan Allah semata. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

 

Klik di bawah ini untuk umroh murah, amanah, dan berkualitas :

Source : nu.or.id

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata