Paket
Fasilitas
Galeri
Chat me
Rukun Islam, Beserta Penjelasannya

Rukun Islam, Beserta Penjelasannya

RUKUN ISLAM

Rukun Islam berasal dari Bahasa Arab أركان الإسلام   atau Arkan al-Islam. Rukun islam berasal dari dua kata yaitu “Rukun” dan “Islam. Kata rukun sendiri merupakan kata yang digunakan oleh para ulama untuk menyebutkan sesuatu yang menjadi tiang sandaran atau tiang bangunan. Para ulama juga menyepakati bahwa rukun ini ada lima berdasarkan sudut-sudut tiang yang ada di dalam ka’bah yang berjumlah lima. Rukun juga diartikan sebagai keadaan berdampingan, berdekatan, bersanding, atau menyatu dengan bagian lain.

Sedangkan, makna kata islam berarti berserah diri untuk memperoleh keselamatan dan kedamaian. Jadi, jika ditarik kesimpulan arti dua kata tersebut, Rukun Islam ialah sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan berserah diri untuk memperoleh keselamatan dan kedamaian yang sifatnya saling berhubungan satu sama lain. Rukun Islam juga dapat diartikan sebagai lima tindakan dasar dalam islam yang menjadi syarat untuk menjadi muslim yang sempurna.

Kelima tindakan ini ialah mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan salat, membayar zakat, melaksanakan puasa, dan menunaikan haji bagi yang mampu. Kesemua rukun-rukun itu terdapat pada hadist jibril.

عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت النبي صلَّى الله عليه وسلَّم يقول : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ .رواه البخاري و مسلم .

Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab –radhiyallahu ‘anhuma-, katanya, “Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan’”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

Di antara metode mengajar yang biasa dipraktekkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ialah membuat perumpamaan untuk sesuatu yang apstrak dengan perkara yang dapat dicerna oleh panca indra. Salah satu prakteknya terdapat dalam hadits yang tengah kita selami. Di sini beliau ﷺ mengumpamakan rukun-rukun Islam dengan pondasi bangunan yang menjadi penopang bangunan di atasnya. Muhammad bin Nashr Al-Marwazi dalam Kitab Ash-Shalah meriwayatkan hadits di atas dengan redaksi berikut, “Islam dibangun berdasarkan lima penopang…”, sebagaimana diketahui bersama, bahwa sebuah bangunan yang kokoh bermula dari pondasi kokoh yang menopang bangunan di atasnya. Semakin kokoh pondasi tersebut, bangunan pun akan semakin kokoh dan kuat pula. Sebaliknya, manakala pondasinya tidak sempurna, maka yang akan terjadi justru robohnya bangunan itu, cepat atau lambat.

Rukun-rukun Islam juga bisa diumpamakan dengan akar pohon. Ketika akar sebuah pohon mengakar kuat dan dalam ke bumi, dapatlah dijamin bagaimana kokohnya pohon yang menjulang ke atas meski sangat tinggi. Berbeda ceritanya jika akarnya tidak mengakar dalam, walaupun pohonnya tidak begitu tinggi namun jika akarnya saja tidak kokoh, tentu pohon tersebut akan mudah roboh diterjang oleh angin.

RUKUN ISLAM PERTAMA, SYAHADAT

Syahadat sendiri memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati, lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Jika umat muslim mengucapkannya tanpa tahu makna serta tidak mengamalkannya maka ia tidak akan mendapatkan manfaatnya sama sekali.

Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Makna “La ilaha Illallah

Secara Harfiah, arti kata La ilaha Illallah ialah “Tiada Tuhan Selain Allah”,  tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi).

 

RUKUN ISLAM KEDUA, SHOLAT

Sholat merupakan Rukun Islam yang kedua, yang merupakan tiang agama. Seorang muslim wajib menjaga sholatnya setelah dia menginjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Shalat lima waktu dalam sehari semalam untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa Kepada-Nya. Sholat juga menjadi sarana pencegah bagi umat muslim dari perbuatan keji dan munkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan raga yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.

Allah mensyariatkan dalam shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.

Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An Nisa: 103)

PUASA

Puasa terbagi menjadi 2, yaitu puasa wajib dan juga puasa sunnah. Puasa wajib dilakukan pada Bulan kesembilan Hijriyah, yaitu Ramadhan.

Puasa artinya menahan diri dari segala nafsu baik itu nafsu makan, minum, amarah, serta jima’ (mendatangi istri) dari shubuh atau terbitnya matahari hingga maghrib atau tenggelamnya matahari dengan niat menghendaki ridho Allah swt. Dan beribadah Kepada-Nya.

Salah satu manfaat penting lainnya dari berpuasa menurut sudut kesehatan, ekonomi, social amat sangatlah banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.

ZAKAT

Allah swt. Telah memerintahkan kepada barangsiapa diantara mereka yang memiliki harta dan telah mencapai nisabnya agar mengeluarkan zakat hartanya tiap tahun. Ia berikan kepada mereka yang berhak menerima zakat, baik dari kalangan fakir maupun mustahik-musahik lainnya yang berhak menerimanya.

Diantara manfaat mengeluarkan zakat ialah menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya.

HAJI

Rukun Islam yang terakhir alias yang kelima adalah Haji atau ziarah ke Baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Ibadah haji juga merupakan bentuk Ibadah kepada Aallah Ta’ala dengan ruh, badan, serta harta.

Ketika Ibadah haji, umat muslim dari segala penjuru akan bertemu dan berkumpul di satu tempat dengan mengenakan pakaian yang sama dan menyembah satu robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan-perbedaan baik itu perbedaan antara atasan-bawahan, kaya-miskin, kulit putih-kulit hitam.

Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.

 

 

 

Haji Furoda dan Himbauan Supaya Tidak Mudah Tergiur Tawarannya

Haji Furoda dan Himbauan Supaya Tidak Mudah Tergiur Tawarannya

HAJI FURODAHaji Furoda merupakan solusi pilihan bagi masyarakat Indonesia untuk langsung naik haji alias tanpa antri beberapa tahun terakhir ini jika dilihat pada beberapa wilayah atau kabupaten di Indonesia bahwa waktu tunggu antrian haji telah mencapai 40 tahun.

Melaksanakan ibadah haji sudah pasti jadi keinginan atau bahkan impian semua umat muslim baik itu di pedesaan maupun perkotaan. Bahkan keinginan untuk berhaji ini tidak mengenal batas wilayah. Meskipun, jika dilihat memang yang lebih menginginkan atau melaksanakan ibadah haji adalah orang-orang dewasa atau bahkan yang sudah berusia lanjut.

Haji Furoda ialah haji yang dilakukan secara mandiri atau non pemerintah, sehingga yang mengelola atau penyelenggaranya pun dilakukan oleh pihak travel haji dan umroh resmi atau tidak resmi (berijin), yayasan yang memiliki afiliasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dan bisa juga perorangan. Haji ini juga disebut dengan haji non kuota karena visa yang digunakan adalah visa mujamalah alias visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diberikan kepada pemerintah Indonesia diluar kuota.

Sebetulnya, visa haji undangan kerajaan ada 2 macam, diantaranya:

  1. Visa haji furoda Undangan, yang diberikan kepada para calon jamaah secara umum seluruh negara dan visa undangan yang benar-benar khusus untuk tamu istimewa kerajaan. Haji undangan kerajaan khusus tamu istimewa, visa nya gratis. Segalanya ditanggung oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. Namun, hanya orang-orang tertentu yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah kerajaan yang mendapatkan visa undangan kerajaan ini.
  2. Visa Furoda Mandiri, jemaah harus membayar paket programnya seperti halnya jika kita mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah. Jenis visa inilah yang saat ini banyak ditawarkan oleh Biro Travel resmi PIHK.

Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furodah, adalah:

  1. Haji Reguler dan Haji Khusus ONH Plus (Haji Kuota), diurus oleh pemerintah. Kuota yang diberikan untuk haji khusus adalah sekitar 8% dari total kuota untuk Indonesia. Sedangkan haji Furoda (Haji Non Kuota) dikelola sepenuhnya oleh Travel Haji Umroh diluar kuota yang ada, tetapi tetap dalam pengawasan pemerintah.
  2. Haji Reguler mendaftar melalui pemerintah. Sedangkan, untuk paket Haji Khusus dan Paket Haji Furodah mendaftar melalui Travel Haji dan Umroh.
  3. Data Jamaah Haji Kuota ada didalam SISHOKAT Kemenag
  4. Visa Haji Kuota diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui pemerintah Indonesia dan bersifat ‘GRATIS’. Sedangkan Visa Haji Furoda (Non Kuota) merupakan Visa Mujamalah atau visa undangan yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke Travel Haji Umroh di Indonesia.

BACA JUGA: 3 MACAM HAJI YANG PERLU dIPAHAMI

Haji melalui sistim furoda ini mensyaratkan biaya yang cukup mahal sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur akan tawaran haji furoda. Sebab, Haji Furoda yang biasa juga dikenal dengan istilah “jemaah sandal jepit” tidak menggunakan visa haji melainkan visa bisnis, viasa ziarah, atau bahkan visa tenaga musiman yang berlaku hanya 30 hari.

Bahkan, Kepala Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari mengimbau bagi masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji agar mendaftar secara resmi melalui kementerian agama. Pun, jikalau mendapatkan penawaran haji, baik itu perseorangan, yayasan atau tour travel, agar memastikan bahwa tour yayasan atau tour travelnya adalah tour travel yang berizin resmi. Dan pastikan juga bahwa visa yang digunakan adalah visa haji bukan visa lainnya seperti visa bisnis, viasa ziarah, atau bahkan visa tenaga musiman yang berlaku hanya 30 hari.

Sejak 2014 silam, Pemerintah Arab Saudi gencar melakukan sweeping (pemeriksaan) serta penertiban saat puncak haji secara ketat terhadap orang-orang yang akan memasuki wilayah perhajian, Arafah Muzdalifah, dan juga Mina.

Menurutnya, pada tahun 2014 dan 2015, pernah ditemukan rombongan haji furoda yang berhaji menggunakan visa bisnis. Visanya habis dan tidak bisa diperpanjang, padahal proses haji belum dilaksanakan. Jadi, pastikan visa yang digunakan untuk masuk ke Arab Saudi adalah visa Haji.

Jauhari juga mengimbau kepada tour travel penyelenggara ibadah haji, agar jemaah haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci selama di Arab Saudi, melengkapi identitas jemaah. Dengan mencantumkan nama jemaah, nomor paspor, nama tour travel yang memberangkatkan dan contact person travel yang memberangkatkan.

Bir Ali, Tempat Singgah Para Tamu Allah

Bir Ali, Tempat Singgah Para Tamu Allah

Bir Ali

Jamaah Haji saat ini mungkin sedang bergerak ke Mekah dari Madinah, dan akan singgah di Bir Ali. Bir Ali terletak 1 kilometer dari masjid Nabawi, Tepatnya sebelah barat lembah Aqiq. Disana, sebuah masjid berdiri, Namanya Masjid Bir Ali. Bangunan masjid bernama lain, Masjid abyar Ali itu tampak seperti benteng, Gagah.

Lokasi ini merupakan saksi bisu perjalanan haji Rasullullah Muhammad Saw. Dibawah sebuha pohon, rasulullah berteduh ditengah perjalanan dimekah. Dilokasi ini pula Ali bin Au Thalib RA menggali banyak sumur.

Menurut catatan sejarah, dilokasi ini Rasulullah melakukan Miqat dengan mengenakan kain Ihram untuk berumrah. Peristiwa inilah yang akan diikuti jemaah haji diseluruh dunia tiap tahun. Dimasjid ini juga Jamaah haji akan meniatkan diri untuk berumrah wajib dan menjalankan sholat ihrom.

Konsultan Pembimbing ibadah haji mengatakan sebelum ke Bir Ali, jamaah haji indonesia diminta untuk berihram dipemondokannya masing-masing. Sehingga, begitu tiba dimasjid Bir Ali, jemaah dapat segera melaksanakan sholat.

” Jemaah bisa melaksanakan sholat tahiyatul masjid 2 rakaat, sholat ihram dua rakaat, baru melaksanakan niat,” ujar jamaah haji diMadinah. Niat yang dia maksud ialah niat umroh untuk haji tamattu’. ” Sebagaian besar jemaah kita, melaksanakan haji tamattu’,” kata dia.

Haji tamattu’ adalah salah satu prosesi haji yang didahului umroh. Jemaah haji memakai ihram dari miqat dengan niat umroh pada musim haji. Masjid Bir Ali pertama kali dibangun di masa Gubernur Madinah Umar bin Abdul Aziz pada 706 hingga 712. Arsitek Masjid adalah Abdul Wahid El, membuat rancangan bangunan masjid terinspirasi masyarakat sekitar.

Sejak 1985, masjid ini dipersolek. Raja Fahd bin Abdul Aziz memperluas lokasi masjid. Tanah seluas 6.000 meter persegi dijadikan lokasi miqat. Di lokasi itu, dua set koridor terpisah teras seluas 1.000 meter persegi. Bangunan ini juga memiliki menara yang unik. Bentuknya spiral. Tingginya 64 meter.

Baca Juga : Keutamaan Umroh

Baca Juga : Paket Umrah Agustus 16 Hari

Selain area masjid berbentuk kotak, Bir Ali juga menyediakan lapangan parkir. Di musim haji, lahan itu digunakan puluhan bus singgah dan kendaraan pribadi bagi yang berhaji mandiri. Usai singgah di Masjid Bir Ali, para tamu Allah akan melanjutkan perjalanan ke Mekah. Jarak Bir Ali ke Mekah sekitar 450 kilometer.

Ditempuh dengan kendaraan, sekitar empat hingga enam jam perjalanan. Miqat merupakan salah satu rukun untuk menjalankan umroh dan haji. Selain itu terdapat pula lokasi miqat lain, di antaranya,

1. Miqat di dalam kota Mekah (untuk para mukimin atau umrah sunah): Ji’irranaa, Adni al-Hal dan Tan’eem.

2. Yalamlam terletak 84 km dari Mekah. Biasanya digunakan oleh warga Yaman.

3. Juhfah, biasanya digunakan oleh jemaah asal Mesir, Afrika Utara, Suriah, Yordania dan Libanon.

4. Wadi Aqeeq, lokasi ini berjarak 94 kilometer dari Mekah. Biasanya digunakan untuk miqat oleh warga Irak.

5. Qarn al-Manazil terletak 94 kilometer dari Mekah.

 

Bayar Zakat dan sedekah makin Mudah dengan klik zakatkita.org.

Pengaruh Ibadah Haji dalam Kehidupan

Pengaruh Ibadah Haji dalam Kehidupan

Pengaruh Ibadah Haji – Berangkat Ibadah haji memang salah satu cita-cita dan keinginan utama dari setiap kaum Muslim, apapun posisi, jabatanm pekerjaan, status sosial, kesukuan , kebangsaan , dan warna kulit adalah bisa melaksanakan ibadah haji. Andaikan tidak ada kuota dan pembatasan berdasarkan ketetapan organisasi kerja sama islam (OKI), satu persen dari jumlah penduduk setiap negara, dan juga pemerintah arab saudi, maka dari negara kita saja, dipastikan yang mau berangkat setiap tahun lebih dari 250 juta orang, Subhanallah, suatu angka yang sangat besar sekali.

Tentu kita berharap, jamaah calhaj yang mau berangkat sudah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, persiapan mental, materi, terlebih lagi persiapan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan (manasik haji). satu-satunya ibadah yang eksplisit (manthuq dan tersurat) ada perintah memepersiapkan bekal adalah ibadah haji.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 197, Allah SWT berfirman “Bawalah bekal karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal.” ketika melaksanakan ibadah haji diharapkan setiap jamaah disamping pelaksanaannya sejalan dengan ketetuan syariat, memenuhi syarat, ruku, etika, dan adab, juga dapat meresapi dan menghayati bebagai hikmah dan manfaat yang terdapat dalam berbagai segmen pelaksanaannya.

Hal ini sejalan dengan perintah Allah SWT dalam surah al-Haj [22] ayat 28, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan …”Pelajaran penting dari ibadah haji tersebut, antara lain, pertama, menguatkan akidah dan keyakinan kepada Allah SWT.

Bahwa, hanya Dialah yang patut disembah dan dimintai pertolongan secara mutlak absolut. Kalimat talbiyahabbaika Allahumma labbaik adalah cerminan dari akidah yang kuat. Jika hal ini dihayati akan melahirkan fondasi kehidupan seorang Muslim yang kokoh yang termanifestasikan dalam cara berpikir dan bertindak dalam segala aspek kehidupannya sesuai dengan ketentuan-Nya.

Kedua, pakaian ihram yang hanya dua helai kain serbaputih yang menggambarkan bahwa siapa pun manusia itu kelak akan kembali kepada Allah dengan hanya dibungkus dua helai kain kafan. Anak, jabatan, dan kedudukan serta harta benda tidak akan pernah dibawa kecuali semuanya itu dijadikan sarana untuk melakukan kegiatan amal saleh. Seorang Muslim yang sudah berhaji yang sudah tahu tujuan hidupnya, pasti tidak akan tergoda dan terjerumus oleh hal-hal yang bersifat duniawi, yang sifatnya se mentara. Ia akan menjadi orang yang amanah pada setiap tugas yang diembannya dan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT.

Ketiga, agar kaum Muslimin khususnya jamaah haji semakin mencintai kegiatan di masjid, terutama shalat berjamaah dan muamalah dengan masyarakat sekitar. Berjamaah dalam ibadah dan muamalah akan melahirkan kasih sayang kepada sesama Muslim dan memiliki sifat tegas pada setiap bentuk kekufuran dan kemaksiatan (perhatikan QS al-Fath [48]: 28). Masjid akan menjadi tempat kembali kaum Muslimin, apa pun profesi dan keahliannya.

Keempat, agar terbangun suasana ukhuwwah Islamiyyah antara sesama orang yang beriman meskipun berbeda warna kulit, suku bangsa, dan bahasa. Semuanya larut dan menyatu dalam ketauhidan dan keimanan kepada Allah SWT (QS al-Hujurat [49]: 13). Ukhuwwah Islamiyyah yang solid akan menyebabkan kaum Muslimin tidak mudah di adu domba dan diintervensi oleh berbagai kalangan yang tidak senang dengan kemajuan dan kesejahteraan kaum Muslimin, seperti yang terjadi sekarang ini.

Berbagai isu dilontarkan di tengah kehidupan agar kaum Muslimin selalu capek dan lelah menyelesaikan pekerjaan rumah yang berasal dari orang lain.

Tugas pokok dan utama kaum Muslimin membangun kesejah teraan umat dan bangsa sering terlupakan dan terabaikan. Dan, tidak jarang pula pertentangan yang dahsyat sering terjadi antara sesama kaum Muslimin, bahkan sampai saling membunuh satu dengan yang lainnya.Kita berlindung kepada Allah dari kondisi semacam ini.

Baca Juga : Kisah Nabi Ismail dan Ibunya

Baca Juga : Makna Kain Ihram Haji dan Umrah.

Kelima, tawaf dan sa’i itu menggambarkan bahwa dalam mencapai cita-cita yang tinggi dan luhur, orang yang beriman harus terus menerus bergerak, aktif berbuat, tidak boleh berhenti, tidak boleh putus asa, dan tidak boleh malas (QS alMukminun [23]: 4). Putus asa dan frustrasi ketika menghadapi tantangan dalam menyebarkan kebaikan Islam adalah bukan watak dan karakter orang yang beriman.

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surah Yusuf [12] ayat 87, “… dan janganlah kalian berputus asa dalam mendapatkan rahmat Allah. Sesung guhnya, tidak ada yang berputus asa dalam menggapai rahmat Allah kecuali orang-orang kufur (tidak beriman).”

Keenam, wukuf di Padang Arafah yang merupakan inti utama dari ibadah haji sebagaimana sabda Rasul, “Al Hajju `Arafatu”, haji itu wukuf di Arafah, adalah kegiatan yang meng gambarkan semakin makrifatnya kaum Muslimin kepada Allah SWT dan semakin memiliki ke sadaran yang tinggi untuk mempelajari dan menghayati ayatayat Allah SWT, baik yang bersifat tanziliyah(Alquran) maupun kauniyah(alam semesta).

Setelah wukuf kaum Muslimin akan semakin cerdas pikirannya dan semakin bersih hati dan jalan hidupnya. Wukuf di Arafah hakikatnya adalah purifikasi (pemurnian) jati diri kaum Muslimin pada berbagai aspek kehidupannya.

Ketujuh, melempar Jamarat di Mina hakikatnya adalah cerminan adanya godaan dan tantangan yang terus menerus yang dilakukan oleh setan (jin dan manusia) yang harus dilawan oleh kaum Muslimin dengan sepenuh hati dan sepenuh keyakinan. Sehingga, tidak ada ruang bagi setan untuk menggoda dan menghancurkan umat manusia. Setan dan segala perilaku buruk adalah musuh utama kaum Muslimin. Meskipun dalam kehidupan nyata betapa banyak umat manusia yang hanyut dalam godaan setan.

Inilah beberapa hikmah yang seharusnya menjadi perhatian jamaah haji, baik sebelum be rangkat maupun ketika melaksanakan ibadah haji. Peranan pembimbing haji, baik dari pemerintah maupun kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH)

sangat penting bagi upaya peningkatan kesadaran jamaah haji dalam menangkap esensi ibadah haji.

Mudah-mudahan semua jamaah haji dimudahkan segala urusannya oleh Allah SWT, diberikan kesehatan jasmani ruhani, dan mendapatkan haji yang mabrur dan mabrurah.

Amin. Wallahu a’lam bish shawab.

Inilah 3 macam Haji yang Perlu dipahami

Inilah 3 macam Haji yang Perlu dipahami

3 macam haji dan perbedaannya

3 Macam haji dan perbedaanya – Taukah kamu bahwa ada beberapa macam haji. Yaitu, haji Ifrad, Haji Qiran, Haji Tamattu. Tiga macam haji itu perbedaanya terletak pada waktu pelaksanaan haji dan  umrah, supaya lebih jelasnya yuk simak penjelasan berikut ini.

1. Haji Ifrad

Ifrad artinya menyendirikan. Jika memilih melaksanakan ifrad, maka seorang jemaah haji melaksanakan ibahdah haji saja dan tidak melakukan ibadah umrah. Mereka yang melaksanakan ifrad tidak dikenakan dam atau denda.

Cara Pelaksanaan Haji Ifrad: 

  1. Melaksanakan ibadah haji saja (tanpa melakukan umroh)
  2. Melakukan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai haji.

Ada pula dua cara lain melakukan Haji Ifrad, yaitu:

  1. Melakukan umrah diluar bulan-bulan haji
  2. Umrah dilaukan pada bulan haji, kemudian kembali ke rumah, baru pergi lagi berhaji pada bulan haji ditahun yang sama.

Umrah pelaksanaanya adalah, ihram dari moqat untuk melaksanakan haji, kemudian berihram lagi dan mengambil miqat uuntuk melakukan ibadah umrah. Jamaah tidak membayar dam dan disunnahkan melakukan tawaf qudum. Tawaf qudum adalah tawaf pertama yang dilakukan jemaah saat sampai di Makkah.

Baca Juga : Tips Menabung untuk Umrah 

2. Haji Qiran 

Qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Jamaah haji yang melakukan haji qiran akan melakukan ibahdah haji dan umroh secara bersamaan. Hal ini dilakukan dengan sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah. Namun, jamaah harus membayar dam.

Pelaksanaanya silakukan pada bulan-bulan haji. Jemaah melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah. Jamaah yang memilih melakukan haji qiran akan dikenkan denda atau dam berupa menyembelih seekor kambing. Bagi mereka yang tidak mampu, jemaah harus menggantinya dengan berpuasa selama 10 ahri. Ketentuannya, 3 hari puasa dilakukan saat ini mekkah dan 7 hari puasa dilakukan ketika sudah ditanah air. Jamaah juga di sunnahkan melakukan tawaf qudum ketika tiba dimakkah.

3. Haji Tamattu

Haji tamattu merupakan haji yang paling sering dilakukan jemaah haji asal indonesia. Mereka yang mamailih haji tamattu akan melakukan Ibadah haji setelah melaksanakan umrah. Haji tamattu disebut lebih mudah dilakukan jika dibandingkan dengan dua jenis hai lainnya. Alasannya, setelah selesai tawaf dan umrah, lalu tahallul, dan bebas dari larangan saat ihram.

Sama seperti Haji Qiran, jemaah yang melakukan haji tamattu wajib membayar dam atau denda denga menyembelih1 ekor kambing. Atau, jemaah bisa menggantinya dengan puasa 10 hari.

Mana haji yang lebih disarankan?

Seperti yang diberitakan oleh Republika, Juli. Kementrian keagamaan menyarankan jemaah haji indonesia memilih jai tamattu. Haji tamattu dinilai paling sederhana dilakukan oleh jamaah. Pasalnya, jika melakukan haji tamattu, maka jamaah melakukan ibadah umrah terlebih dahulu, baru melakukan prosesi ibadah haji. Keuntungan melakukan haji tamattu, jemaah bisa kembali berpakaian biasa setelah melakuka ibadah umrah.

Sementara, jika haji qiran, maka jemaah harus mengenakan pakaian ihram hingga tiba waktunya pelaksanaan ibadah haji.

Bagaimana dengan haji ifrad? Menurut Kementerian Agama, jemaah dikhawatirkan sudah kelelahan saat umrah, karena ibadah ini dilakukan setelah selesai melakukan rangkaian ibadah haji. Sementara, rangkaian ibadah haji cukup menguras energi jemaah.

Sebenarnya, tidak ada ketentuan harus melakukan ibadah haji sekaligus umrah. Akan tetapi, menurut Kementerian Agama, kesempatan berada di Tanah Suci sebaiknya digunakan untuk ibadah haji sekaligus umrah. Dengan mengetahui jenis-jenis haji sebelum berangkat ke Tanah Suci, kita bisa lebih mempersiapkan diri dan memiliki gambaran rangkaian ibadah yang akan kita jalani.

Baca Juga : Keutamaan Sholat Dhuha

Inilah 4 Ciri-Ciri haji Mabrur

Inilah 4 Ciri-Ciri haji Mabrur

 

Seperti apakah ciri-ciri Haji Mabrur menurut islam? Mabrur dalam kamus besar bahasa indonesia adalah diterima Allah dan baik. Jadi, secara bahasa haji yang Mabrur adalah haji yang diterima baik oleh Allah SWT. Sedangkan pengertian menurut syar’i, haji mabrur merupakan haji yang melaksanakan ibadahnya sesuai petunjuk Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW dengan menjalankan syarat, kewajiban, rukun serta menjauhi yang dilarang dan tidak diperkenankan.

Ganjaran atau balasan yang diberikan oleh Allah SWT kepada haji Mabrur adalah Surga. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits Riwayat Bukhari. Penyematan kata mabrur juga merupakan hak perogratif Allah. Akan tetapi ada tanda-tanda yang menunjukan bahwa haji akan diterima baik oleh allah atau mabrur. Berikut ini adalah ciri-ciri utama Haji Mabrur:

  • Menebarkan kedamaian kepada orang-orang disekitar

Hadits riwayat Ahmad meriwayatkan, ada salah satu sahabat Nabi yaang berkata kepada Rasulluah “Wahai rasulullah, apa itu haji mabrur?” Rasulullah pun menjawab “memberikan makanan dan menebar kedamaian”. Berdasarkan hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa haji yang mabrur adalah memberi makanan kepada yang tidak mampu dan memberikan kedamaian kepada orang-orang disekitarnya.

  • Berbicara dengan sopan santun

Ciri haji Mabrur selanjutnya adalah berbicara dengan sopan santun. Dalam sebuah riwayat lain, Rasulullah pernah ditanya tentang ciri haji yang mabrur. Didalam hadits tersebut rasulullah menjawab “memberi makanan dan santun dalam berkata”. Bukan hanya menebar kedamaian, seorang haji Mabrur harus santun dalam berkata.

  • Mempunyai kepedulian sosial 

Dalam kedua riwayat Rasulullah sebelumnya, Nabi Muhammad telah menjawab dan menjelaskan kepada para sahabat nabi, bahwa ciri haji yang mabrur itu memberi makanan. Berdasarkan jawaban Rasulullah bahwa seorang haji mabrur haruslah memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Salah satu kepedulian tersebut ialah memberi makanan orang- orang disekitarnya.

  • Menghindari Perbuatan maksiat

Ciri haji yang terakhir ini adalah menghindari perbuatan maksiat. Dalam hadits riwayat muslim, dikisahan Nabi muhammad SAW bahwa haji mabrur adalah yang mengerjakan ibadah haji,  dan menghindari perbuatan fasats dan fusuq. Maka ia akan dikembalikan dimana saat dia dilahirkan oleh ibunya. Fasats artinya adalah perbuatan yang keji dan tidak senonoh. sedangkan fusuq memiliki makna perbuatan maksiat dan menodai keimanan. Beerdasarkan riwayat tersebut daapat disimpulkan seorang haji yang mabrur adalah mampu menghindari perbuatan yang keji dan maksiat, baik dalam pikirannya maupun perbuatannya.

Nah itulah ke-empat ciri-ciri haji mabrur yang dapat dilihat pada seseorang yang baru melaksanakan haji. Dapat dipahami secara umum, Haji mabrur sendiri adalah seseorang yang sepulang dari melaksanakan ibadah haji dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, baik perkataan, pemikiran dan perbuatan. Agar menjadi haji yang mabrur, anda harus melaksanakan syarat, rukun, dan kewajiban serta melaksanakan ibadah haji dengan penuh rasa khidmat dan semata-mata mengharap ridha dari Allah SWT.

Thawaf Penutup Amalan Haji

Thawaf Penutup Amalan Haji

Thawaf  Penutup Amalan HajiJika Jama’ah Haji telah melempar jumrah padah hari keduabelas lalu keluar dari Mina (disebut nafer awwal), atau menambah hingga hari ketigabelas, berarti tinggal satu manasik lagi yang mesti ditunaikan yaitu thowaf wada’. Thawaf ini merupakan bagian dari wajib haji sebagaimana pendapat jumhur ulama (mayoritas).

Thawaf wada’ adalah sebagai penutup amalan haji, penghormatan terakhir pada Masjidil Haram. Jadinya thawaf ini adalah amalan terakhir bagi orang yang menjalankan haji sebelum ia meninggalkan Mekkah, tidak ada lagi amalan setelah itu.

Dari  Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ ، إِلاَّ أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الْحَائِضِ

“Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (dengan thawaf wada’, pen) kecuali hal ini diberi keringanan bagi wanita haidh.” (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328).

Adapun wanita haidh yang telah menjalani thawaf ifadhoh jika ia bisa menunggu sampai haidhnya suci, maka ia diperintahkan melakukan thawaf wada’. Jika tidak mampu menunggu karena harus meninggalkan Mekkah, thawaf wada’ gugur darinya.

Baca Juga : Kemuliaan Haji Dan Umrah

Thawaf wada’ ini wajib menjadi akhir amalan orang yang berhaji di Baitullah dan ia tidak boleh lagi tinggal lama setelah itu. Jika ia tinggal lama setelah itu, thawaf wada’nya wajib diulangi. Adapun jika diamnya sebentar seperti karena menunggu rombongan, membeli makanan atau ada kebutuhan lainnya, maka itu tidaklah masalah. Begitu pula jika ada yang belum menunaikan sa’i hajinya, maka ia boleh menjadikan sa’inya setelah thawaf wada’. Karena melakukan sa’i tidak memerlukan waktu yang lama.

Sedangkan bagi penduduk Mekkah tidak ada kewajiban thowaf wada’. Begitu pula tidak ada kewajiban thawaf wada’ bagi orang yang berumroh karena tidak ada dalil yang menjelaskannya sebagaimana pendapat jumhur ulama, yaitu Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah.

Boleh pula mengakhirkan thawaf Ifadhoh  dan digabungkan satu niat dengan thawaf Wada’. Demikian menurut pendapat yang shahih.

Bagi yang telah selesaikan menunaikan seluruh manasik, segeralah pulang dan kembali pada keluarganya, karena demikian mendapatkan pahala yang besar dan inilah yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ ، فَإِذَا قَضَى نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

“Safar adalah bagian dari adzab (siksa). Ketika safar salah seorang dari kalian akan sulit makan, minum dan tidur. Jika urusannya telah selesai, bersegeralah kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927).

 

Keutamaan Meninggal Saat Umroh&Haji

Keutamaan Meninggal Saat Umroh&Haji

Keutamaan Meninggal Saat Umroh&Haji – Sebagian jamaah haji ada yang berdoa agar ketika menjalani ibadah haji nanti, ia meninggal di tanah suci. Sebagian lagi ada yang mengangap bahwa meninggal di tanah suci bisa mendapatkan keutamaan mati syahid. Apakah diperbolehkan berdoa agar wafat di tanah suci Mekkah dan Madinah?

Jawabannya: Terdapat ulama yang berpendapat hukumnya sunnah berdoa meninggal di tempat yang mulia dan tanah suci Mekkah dan Madinah termasuk tanah mulia.

Salah satu dalilnya adalah perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendapatkan keutamaan meninggal di Madinah yang merupakan tanah suci.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

“Barangsiapa yang ingin mati di Madinah, maka matilah disana. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang yang mati disana”. [HR Ahmad & Tirmidzi]

Akan tetapi meninggal di sini bukanlah meninggal yang diusahakan sendiri misalnya sengaja membuat dirinya sakit di Madinah, sengaja kecelakaan di Madinah atau malah bunuh diri di tanah suci, akan tetapi kematian yang alami sesuai dengan takdir Allah. Hendaknya ia sabar hidup di kota Madinah dengan segala cobaannya.

At-Tibiy berkata,

أمر بالموت بها وليس ذلك من استطاعته ، بل هو إلى الله تعالى ، لكنه أمر بلزومها والإقامة بها بحيث لا يفارقها

“Perintah agar meninggal di madinah bukanlah dengan usahanya sendiri, tetapi kembali kepada Allah (sesuai dengan takdir Allah). Hendaknya ia tetap bertahan tinggal di Madinah dan berusaha tidak meninggalkannya.” [Tuhfatul Ahwadzi 10/286]

Hal ini selaras juga dengan penjelasan An-Nawawi, beliau berkata,

قال العلماء وفي هذه الأحاديث المذكورة في الباب مع ما سبق وما بعدها دلالات ظاهرة على فضل سكنى المدينة والصبر على شدائدها وضيق العيش فيها وأن هذا الفضل باق مستمر إلى يوم القيامة

“Para Ulama menjelaskan bahwa hadits yang disebutkan (tentang kota Madinah) pada bab sebelumnya menunjukkan dalil yang jelas tentang keutamaan tinggal di kota Madinah dan besabar atas ujian dan kesesuhan hidup di kota Madinah. Keutamaan ini berlaku terus-menerus sampai hari kiamat.”[Syarh Shahih Muslim 9/151]

An-Nawawi juga menjelaskan disunnahkannya berdoa agar diwafatkan di tanah suci. Beliau berkata,

يستحب طلب الموت في بلد شريف

“Disunnahkan meminta kematian di tanah yang mulia/suci.” [Al-Majmu’ 5/106]

Salah satu hikmah besar meninggal di tanah suci adalah banyak orang shalih yang akan mendoakannya dan berkahnya orang- orang shalih di tanah suci tersebut, baik yang sudah meninggal maupun masih hidup.

Al-Bahuti berkata,

” يستحب أيضا الدفن في ( ما كثر فيه الصالحون ) لتناله بركتهم ، ولذلك التمس عمر الدفن عند صاحبيه ، وسأل عائشة حتى أذنت له ” انتهى

“Disunnahkan agar dikuburkan pada tempat yang banyak orang shalihnya untuk mendapatkan keberkahan mereka. Oleh karena itu Umar bin Khattab meminta agar dikuburkan bersama dua sahabatnya, ia meminta kepada ‘Aisyah kemudian diizinkan.” [Kasyfu’ Qanna’ 2/142]

Keutamaan Meninggal Saat Umroh&Haji – Apakah akan mendapatkan keutamaan mati syahid? Untuk hal ini diperlukan dalil untuk menyatakan mereka yang meninggal di tanah suci (atau sedang melakukan ibadah haji) akan mati syahid. Dalam hal ini tidak ada dalil dan nash tegas yang menyatakan demikian. Dalil yang ada adalah mengenai keutamaan orang yang meninggal ketika sedang melakukan haji dan umrah, akan mendapatkan pahalanya sampai hari kiamat. Perhatikan hadits berikut:

من خرج حاجا فمات كتب له أجر الحاج إلى يوم القيامة ومن خرج معتمرا فمات كتب له أجر المعتمر إلى يوم القيامة ومن خرج غازيا فمات كتب له أجر الغازي إلى يوم القيامة

Barangsiapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, maka dituliskan untuknya pahala haji hingga hari kiamat. Barangsiapa keluar untuk umrah lalu meninggal dunia, maka ditulis untuknya pahala umrah hingga hari kiamat. Dan barangsiapa keluar untuk berjihad lalu mati maka ditulis untuknya pahala jihad hingga hari kiamat.” [HR Abu Ya’la. lihat Shahih At Targhib 1114]

Apabila jamaah haji meninggal di kota Madinah, ia akan mendapatkan syafaat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perhatikan hadits berikut:

لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا

“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim” [HR Muslim]

Maka dari itu segeralah menunaikan ibadah haji atau umroh jika sudah diberikan kemampuan harta dan jiwa.

Doa Mustajab saat Haji

Doa Mustajab saat Haji

Doa Mustajab saat Haji – Ketika bertanya kepada jemaah haji dan umrah tentang harapan dari pelaksanaan haji dan umrah mereka, sebagian besar jawabannya ialah menghapus segala dosa, menjadi insan yang lebih baik, dan dikabulkan segala doa serta permohonannya oleh Allah SWT. Harapan dikabulkannya doa saat haji atau umrah boleh jadi didasari pada beberapa pertimbangan, yaitu momentum yang tepat saat sedang beribadah, dan di tempat yang mustajab yang memiliki sinyal spiritual yang sangat tinggi seperti Raudhah, Multazam, Hijir Ismail, Maqam Ibrahim, serta bukit Safa dan Marwah.

Surah Al-Baqarah ayat 210 menjadi doa orang yang beriman saat ibadah haji. Ayat 210 itu lengkapnya dibaca

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

‘rabbana atina fid-dunya hasanah, wafil akhirati hasanah, waqina ‘adzaban nar’

Yang artinya. “Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa api neraka”

“Saudaraku, pernahkah Anda mendapati suatu kesempatan emas, saat apa yang menjadi kemauan anda dapat terwujud. Lalu apa yang akan menjadi permohonan anda Arafah.

“Tidak sedikit di antara mereka yang gugup karena tiba-tiba memiliki waktu mustajab untuk berdoa, lebih afdhal dibanding dibanding doa pada rangkaian ibadah haji lainnya,”

Doa Mustajab saat Haji – Di antara para jamaah ada yang disibukkan dengan permintaan keduniaan (al-Baqarah: 200), namun tidak demikian dengan orang yang beriman, karena mereka akan berdoa untuk kebaikan di dunia, akhirat, dan agar terhindar dari adzab neraka (al-Baqarah: 201)

Syaikh Thanthawi dalam Tafsir al-Wasith menjelaskan para ulama telah iljma’ bahwa doa ini disebut sebagai Jawami’ud Du’a (pokok dari segala doa). Masyarakat di Jawa juga mengenal doa ini sebagai ‘sapu jagat’ karena mengumpulkan kebaikan dunia dan akhirat.

Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa sahabat Anas bin Malik merutinkan untuk membaca doa ini di setiap memiliki hajat, hal ini beliau lakukan karena menjumpai Rasulullah melakukannya.

Doa Mustajab saat Haji – Berhaji atau umrah di tanah suci jangan lewatkan berdoa di tempat-tempat mustajab, di mana doa tidak akan ditolak Allah SWT. Seseorang disarankan hendaknya bersungguh-sungguh berdoa di tempat-tempat ini. Inilah tempat-tempat paling mustajab itu

  1. Saat Thawaf, tidak ada bacaan wajib dalam melaksanakan thawaf, tidak ada juga doa khusus yang harus dihafalkan. Jemaah juga bisa menggunakan bahasa ibu demi meraih kebahagian dunia dan akhirat.
  2. Multazam, tempat atau jarak antara sudut Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Multazam merupakan tempat paling utama. Merengeklah di sana kepada Allah SWT. Jika memungkinkan, pegang pintu Ka’bah, cucurkanlah air mata sambil memohon apapun yang kita inginkan, baik kebahagiaan duniawi maupun ukhrawi.
  3. Di bawah Mizab (pancuran Ka’bah). Talang air ini terletak di arah Hijir Ismail. Pancuran ini belum ada di zaman Nabi Ibrahim as. Talang ini dibuat suku Quraisy bersamaan dengan dibuatnya atap Ka’bah. Di bagian depannya tertulis lafal Bismillahi ar-Rahman ar-Rahim, sedangkan pada sisi kirinya tertulis kalimat dalam bahasa Arab yang artinya, ‘talang ini diperbaharui pelayan dua tanah suci, Fahd bin Abdul aziz Al Sa’ud, Raja Arab Saudi’. Usai berthawaf, jemaah haji atau umrah biasanya menyempatkan diri berlama-lama memanjatkan doa di sini.
  4. Di dalam Ka’bah, tentu sulit masuk ke dalam Ka’bah. Namun Rasullah SAW pernah membawa Aisyah ra ke Hijir Ismail saat Aisyah meminta izin salat di dalam Ka’bah. Saat itu, Rasullah SAW bersabda, “salatlah di sini kalau ingin salat di dalam Ka’bah, karena ini termasuk bagian dari Ka’bah”. Karena itu tidak dibenarkan seseorang berthawaf dalam area Hijir Ismail, karena Hijir Ismail merupakan bagian dari Ka’bah. Saat haji dan umrah, jemaah harus antre masuk ke dalam Hijir Ismail yang tidak terlalu luas. Usai salat sunah mutlak, mereka biasanya memuaskan diri berdoa di sini.
  5. Sumur Zamzam. Sumur ini terletak 21 meter dari lokasi Ka’bah. Dari penelitian, sumur ini menghasilkan 11-18,5 liter setiap detik. Kedalamannya mencapai 30 meter dan terbagi dalam tiga bagian, dari arah bukit Shafa, dari arah Ka’bah dan dari arah bukit. Minumlah air zamzam sambil berdoa. Ulama mengajarkan agar zamzam diminum dalam tiga kali tegukan. Tegukan pertama hendaknya berdoa agar dimantapkan iman, tegukan kedua agar dianugerahi ilmu pengetahuan, dan tegukan ketiga agar memperoleh rezeki halal yang memuaskan.
  6. Di bukit Shafa. Shafa merupakan bukit yang masuk bagian Masjidil Haram. Shafa merupakan titik awal dilaksanakannya sa’i.
  7. Di bukit Marwah. Marwah bagian bukit yang masuk Masjidil Haram. Marwah merupakan titik akhir dilaksanakannya sa’i.
  8. Saat melakukan sa’i. Sa’i adalah berjalan sebanyak 7 kali putaran antara bukit Shafa dan Marwah. Prosesnya dilakukan setelah thawaf, dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di bukit Marwah. Tidak ada bacaan wajib. Namun disarankan berdoa sesuai kemampuan, dan beristigfar.
  9. Di belakang Maqam Ibrahim. Jika berhaji atau umrah, sesudah melaksanakan thawaf tujuh putaran dan berdoa sejenak di Multazam, umat Islam disunatkan salat di belakang maqam Ibrahim. Maqam Ibrahim sendiri lokasinya masih di dekat Ka’bah, tidak jauh dari Multazam. Secara harafiah maqam berarti tempat berdiri yang bermakna kedudukan. Riwayat-riwayat menyatakan maqam Ibrahim awalnya adalah batu yang digunakan oleh Nabi Ibrahim as untuk berdiri ketika kembali membangun Ka’bah. Di batu itu tampak jelas bekas pijakan kaki yang dipercaya sebagai jejak kaki Nabi Ibrahim as.
  10. Arafah (saat wukuf), berlangsung dari dzuhur sampai terbenamnya matahari.
  11. Muzdalifah, kawasan antara Mina dan Arafah. Lokasinya sekitar 10 km dari Mekah. Muzdalifah panjangnya kurang dari 4 km, berada pada satu wilayah sempit antara dua gunung yang berdekatan setelah Arafah.
  12. Mina, kawasan berbukit panjangnya 3-5 km, letaknya antara Mekah dan Muzdalifah. Jaraknya dari Mekah sekitar 7 km. Di Mina terdapat jamarat. 13-15. Di tempat atau setelah selesai melontar pada ketiga tempat melontar, yakni Ula, Wastha, dan Aqabah.
Hukum Mewakilkan Haji Orang yang Sudah Meninggal

Hukum Mewakilkan Haji Orang yang Sudah Meninggal

Hukum Mewakilkan Haji Orang yang Sudah Meninggal – Ibadah Haji merupakan ibadah yang sangat didambakan bagi umat Islam. Selain besarnya pahala dan hikmah yang didapatkan, ibadah Haji juga dapat menjadi penyempurna keislaman seorang muslim. Namun lamanya antrean keberangkatan Haji dan biaya yang besar bisa menjadi hambatan bagi seorang muslim untuk melaksanakan ibadah Haji. Bahkan tidak jarang banyak orang yang belum bisa menunaikan ibadah Haji sampai akhir hayatnya.

Kejadian seperti ini pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW, yang kemudian menjadi hukum baru dalam pelaksanaan ibadah Haji, yaitu Haji Badal. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. Yang artinya: “Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullah bertanya, “Rasulullah! Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?.

Rasulullah menjawab “Hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi,” (H.R. Bukhari & Nasa’i).

Dari hadist tersebut bahwa hukum dari Haji Badal itu diperbolehkan, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi. Beberapa syarat tersebut seperti :

  • Orang yang digantikan hajinya merupakan orang yang mampu. Baik secara finansial maupun keadaannya. Namun karena adanya uzur seperti sakit ataupun meninggal dunia sehingga hajinya dapat digantikan.
  • Orang yang mengganti haji atau Mubdil haruslah orang yang telah melakukan ibadah Haji sebelumnya.
  • Ibadah ini dapat dilakukan oleh pria dan wanita untuk menggantikan orang lain.

Selain itu dari hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas tadi, mengartikan bahwa menghajikan seseorang yang telah bernazar untuk melaksanakan haji namun tidak mampu karena telah terlebih dahulu meninggal merupakan kewajiban bagi ahli warisnya. Hal ini dihukumi seperti membayar hutang orang yang telah meninggal.

Hukum Mewakilkan Haji Orang yang Sudah Meninggal – Pada saat ini paket Haji badal sudah banyak disediakan oleh biro perjalanan Haji. Namun berbeda dengan biaya Haji pada umumnya yang mencapai puluhan juta, biaya Haji badal hanya sekitar 7-15 juta.

Murahnya harga paket Haji badal ini kemudian bisa menjadi hal yang rancu bagi orang yang berpikir sembarangan. Selain tidak perlu menunggu lama untuk melaksanakan ibadah Haji, harga yang murah tentu menjadi perbedaan jika mendaftarkan diri sendiri untuk berhaji. Maka jika ada orang yang malah menggampangkan untuk melaksanakan ibadah Haji padahal dia mampu untuk melakukannya, karena adanya Haji badal, maka hukumnya menjadi Haram dan dilarang oleh syariat agama Islam.

Namun untuk menghajikan orang yang sudah meninggal dunia ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang berpendapat boleh (mubah), ada yang mengatakan tidak diperbolehkan. Mazhab Imam Syafii, berpendapat bahwa menghajikan orang yang telah meninggal hukumnya mubah alias boleh.

Dasar hukumnya adalah sebuah H.R. Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa seorang perempuan bernama Juhainah datang menghadap Nabi seraya berkata: “Sesungguhnya Ibu saya bernazar untuk melaksanakan ibadah haji. Kemudian ia meninggal dunia. Apakah saya boleh menghajikannya?” Lalu Nabi menjawab: “Ya. Laksanakan haji untuknya!”

Tetapi ada syaratnya yaitu Anda harus sudah haji untuk dirimu sendiri. Sebab orang yang belum ibadah haji untuk dirinya tidak boleh melakukan haji untuk orang lain.

Sedang menurut pendapat Mazhab Imam Maliki, menghajikan orang lain hukumnya tidak boleh. Dasar hukumnya adalah Hadis Nabi yang mengatakan bahwa apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah semua amalnya, kecuali tiga hal yaitu amal jariyah, ilmu yang bermanfaat untuk orang banyak, anak yang saleh yang mendoakan kedua orang tuanya. (H.R. Muslim).

Perlu anda ketahui bahwa di hadapan mahkamah akherat kelak, setiap manusia bertanggung jawab terhadap amalnya sendiri-sendiri dan tidak bisa menanggung dosa orang lain.

Sebab bila ada keluarga meninggal, maka kewajiban ahli waris adalah memandikan, mengkafani, mensalatkan dan mengantar ke kubur. Melaksanakan wasiat-wasiatnya, membagi harta warisannya, melunasi semua hutang-hutangnya bila ada.

Agen Travel Umroh Surabaya terpercaya dengan pembimbing terbaik, menjadikan perjalanan ibadah Anda lebih bermakna.

Nomor Izin U.491 Tahun 2021

Email
admin@nhumroh.com

Follow Kami :

Lokasi

Head Office :
Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Copyright © 2024 PT Nur Hamdalah Prima Wisata